Yang dimaksud dengan ilmu tafsir ialah ilmu yang membahas semua aspek yang berhubungan dengan penafsiran Al-Qur'an, mulai dari sejarah turunnya Al-Qur'an, sebab-sebab turunnya, qira'at, kaidah-kaidah tafsir, syarat-syarat mufassir, bentuk penafsiran. metodologi tafsir, corak penafsiran, dan sebagainya. Semua aspek tersebut dikaji dalam ilmu tafsir.
Dengan demikian, ilmu tafsir membahas teori-teori yang dipakai dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dan penafsiran Al-Qur'an ialah upaya menjelaskan makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur'an melalui penerapan teori-teori tersebut
Memahamkan Al-Qur'an harus berdasarkan ilmu tafsir yang diberi otoritas khusus oleh para Ulama Tidak semua orang bebas menafsirkanAl-Qur'an kecuali para mufassirin yang mempunyai kewenangan dalam menafsirkan Al-Qur'an.
Dinamakan ilmu tafsir, karena ilmu ini menyingkap dan menerangkan maksud-maksud Al-Qur'an Ilmu tafsir adalah salah satu dari ilmu-ilmu yang paling mulia, jika tidak dikatakan yang termulia di antara ilmu-ilmu yang lain. timu ini dikhususkan untuk ilmu inti, walaupun ilmu-ilmu yang lain juga menyingkap dan menjelaskan, mengingat ketinggian nilai ilmu ini dan karena ilmu ini bertujuan menerangkan apa yang Allah kehendaki dari perkataan-Nya.
C.Takwil
Kata takwil secara bahasa berasal dari kata "aul" yang berarti kembali, dan "ma'al" yang berarti kesudahan. Menta'wilkan sesuatu berarti menjadikannya berbeda dari semula. Dengan kata lain ta'wil adalah mengembalikan makna kata atau kalimat ke arah yang bukan arah makna harfiahnya yang dikenal secara umum
Takwil adalah muradif tafsir dalam pengertian bahasa yang sangat terkenal, sebagaimana yang ditegaskan oleh pengarang Al-Kamus. Banyak benar ayat-ayat Al-Qur'an yang di dalamnya terdapat lafal takwil dalam arti menjelaskan dan menerangkan.
Dalam pengertian istilah ahli tafsir, ada beberapa macam makna takwil, Golongan mutaqqoddimin memaknai takwil dengan tafsir. Mujahid berkata: "Para ulama mengetahui takwil Al-Qur'an, yakni tafsirnya. Ibnu Jarir pun mempergunakan kata takwil dalam arti tafsir."
Sebagian lain berpendapat bahwa tafsir berbeda dengan takwil dari segi umum dan khusus saja. Tafsir lebih umum daripada takwil. Dimaksud dengan takwil ialah menerangkan kehendak lafal atau petunjuk lafal kepada yang tidak segera ditanggapi.
Adapun takwil menurut istilah, dalam hal ini beberapa ulama memberikan pendapatnya, antara lain:
1. Menurut al-Jurzani