Pelaksanaan PSBB di Sumbar terkesan PSBB Urang, PSBB pula Awak. Dulu ramai ramai minta PSBB, tapi setelah PSBB disetujui Pemerintah Pusat tidak jelas apa yang dikerjakan.
Saya mengkritik keras kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan PSBB, apa yang terjadi ditengah masyarakat saat ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Amanat PSBB mewajibkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok warga masyarakat.
Pemerintah daerah jangan hanya pandai berteriak PSBB dan melakukan pelarangan, tetapi hak warga masyarakat untuk tetap hidup harus dijamin. So, jangan asal melarang larang, ketika ditanya kewajiban pemerintah, sangat lamban dan malah tidak mampu memenuhinya.
Pandemi Covid-19 menyisakan pekerjaan rumah yang sangat besar bagi semua daerah dan Indonesia secara keseluruhan. Wabah Covid-19 adalah ujian yang nyata bagi para pemimpin dan kepala daerah, karena semua kebijakan terkait Corona Virus memerlukan kesigapan dan kematangan langkah yang diambil pemimpin.
Bukan kesiapan untuk melakukan pencitraan politik demi ambisi pribadi. Jika itu yang terjadi, Rakyat akan mendapatkan kemalangan berlipat, satu karena kebutuhan hidup mereka terganggu, kedua karena diberi pemimpin yang gugup dan gagu.
Oleh
Muhammad Rafiuddin Zamzami
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H