Mohon tunggu...
Fadli Firmansyah
Fadli Firmansyah Mohon Tunggu... -

Penggemar Sepakbola Industri

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Ketum PSSI Menurut Kongres Bali Aktif di PSSI Minimal 5 thn

19 Maret 2012   01:03 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:50 2455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

5. Tidak menghadiri dan menganggap tidak sah Kongres Tahunan PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 18 Maret 2012.

6. Membawa masalah pembelotan KPSI ke Badan Arbritase Olahraga Internasional.

7. Daripada menyerah dan melakukan rekonsiliasi lebih baik menerima sanksi FIFA, dengan alasan yang menerima sanksi bukan hanya klub pendukung KPSI namun juga seluruh anggota PSSI. (esa/syp)

SUMBER : FDSI

ITULAH TUJUAN KPSI SEBENARNYA JIKA MEREKA GAGAL MENGAMBIL ALIH PSSI.

BEDAKAN DENGAN HASIL KONGRES TAHUNAN PSSI YG DIRESTUI FIFA DAN AFC DI PALANGKARAYA :

Usai Kongres, PSSI menelurkan beberapa poin, yakni:

1. Berdasarkan Roll Call yang dilakukan Sekjen PSSI, Kongres tahun 2012 dihadiri oleh 94 peserta sah dari 97 pemilik suara yang diundang. Rinciannya adalah 31 Pengprov, 12 IPL, 16 Divisi Utama, 14 Divisi 1, 12 Divisi 2 dan 9 Divisi 3.

2. Kongres juga dihadiri peninjau berasal dari klub-klub yang berlaga di kompetisi PSSI dan Pengcab yang ingin mendukung kegiatan PSSI. Jumlah peninjau adalah 354 orang dari anggota PSSI.

3. Agenda dapat diterima dan disahkan dengan revisi untuk urutan acara pembahasan. Calon anggota baru diterima menjadi 49 dan sebanyak 24 lagi akan diklarifikasi.

4. Peserta peneliti hasil notulen adalah Suraira Nahan (Kalimantan Tengah) dan Akmal (Persiraja)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun