Mohon tunggu...
Fadli Firmansyah
Fadli Firmansyah Mohon Tunggu... -

Penggemar Sepakbola Industri

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Ketum PSSI Menurut Kongres Bali Aktif di PSSI Minimal 5 thn

19 Maret 2012   01:03 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:50 2455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

LIHATLAH BIODATA LA NYALLA, APAKAH IA SUDAH MEMENUHI STATUTA PSSI PASAL 35 AYAT 4.....................

TAPI TAHUKAH ANDA?

TERPILIHNYA LA NYALLA MATALITTI MENANDAKAN BAHWA KPSI BUKANLAH "PENYELAMAT" PERSEPAKBOLAAN INDONESIA MELAINKAN HANYA PENYELAMAT KEPENTINGAN KELOMPOK MEREKA. MEREKA MENGGADAIKAN STATUTA DEMI BERLANGSUNGNYA KEPENTINGAN MEREKA.

SYARAT SUDAH AKTIF DI SEPAKBOLA SELAMA 5 TAHUN  DITIADAKAN OLEH MEREKA.

APAKAH SEPERTI INI YANG KALIAN MAU??????

MEREKA SUDAH MENGKHIANATI PERKATAAN MEREKA SENDIRI.

"Manifesto KPSI bertujuan mengagendakan program PSSI (versi KPSI ke depan hingga 2022," katanya lagi.

Manifesto KPSI Diantaranya:
1. Mengajukan mosi tidak percaya akan kepemimpinan Djohar Arifin karena melanggar Statuta PSSI dan Kongres Bali II.

2. Mencabut dukungan kepada Djohar Arifin dan membekukan kepemimpinannya serta membubarkan semua Anggota Exco yang masih aktif di PSSI dan mengangkat kembali anggota Exco yang dipecat oleh Djohar Arifin, yakni La Nyalla M Mattalitti, Erwin Dwi Budiman, Roberto Rouw dan Tony Apriliani.

3. Melaporkan bahwa 2/3 anggota PSSI telah siapkan menjalankan Ekstra Ordinary Congress atau Kongres Luar Biasa (KLB).

4. Tetap menolak sanksi apapun yang dijatuhkan oleh PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun