Mohon tunggu...
Fachrul Ichsannudin
Fachrul Ichsannudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

win without humiliating, knights without magic

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guru sebagai Fasilitator dalam Pembelajaran Tatap Muka

8 Januari 2023   00:00 Diperbarui: 7 Januari 2023   23:58 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep fasilitatoran guru, kebijakan pembelajaran tatap muka atau luring, dan fasilitatoran guru dalam menerapkan pembelajaran tatap muka atau luring.

menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studikepustakaan (library research).

kepustakaan, baik berupa buku, artikel, majalah, catatan, maupun laporanhasil penelitian yang telah lalu sebagai bahan rujukannya.konsep fasilitatoran guru merupakan kemampuan seorang guru dalam dalam mempengaruhi orang lain untuk melakukan suatu perencanaan,pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengevaluasian dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. tatap muka atau luring mengacu pada surat keputusan bersama empat menteri dengan memperhatikan aspek penerapan protokol kesehatan yang ketat. sebelum pembelajaran, menerapkan blended learning, adanya izin dari orang tua, adanya pengawasan dari lembaga di atasnya, serta adanya tim medis dan c) fasilitatoran guru dalam penerapan pembelajaran tatap muka atau luring terwujud dari sikap guru yang Fasilitatoran guru dalam pembelajaran tatap muka juga harus bertanggung jawab, berani, adil,

Abstract

      This study aims to determine the teacher's performance as a facilitator in face-to-face or offline learning policies, and the teacher's role in implementing face-to-face or offline learning. using qualitative research methods with a library research approach. literature, either in the form of books, articles, magazines, notes, or reports on past research results as reference material. The teacher as a facilitator is the ability of a teacher to influence other people to carry out a planning, organizing, implementing, and evaluating in learning to achieve planned goals. face-to-face or offline refers to a joint decree of four ministers taking into account aspects of implementing strict health protocols. before learning, implementing blended learning, having permission from parents, supervision from the institution above it, the teacher as a face-to-face learning facilitator must also be responsible, brave, fair

Keywords: Teacher; facilitator in class; Face-to-face or offline learning

 

 

 

Pendahuluan

  Berkurangnya kasus ruang gerak bagi setiap pembelajaran tatap muka. tatap muka atau luring berbagai permasalahan dan tantangan dihadapi oleh para guru, materi untuk dipahami peserta didik, serta kontrol guru terbatas dalam proses pembelajaran Begitu juga dengan aktivitas selain pembelajaran, seperti praktikum dan orang banyak juga ditiadakan pembelajaran daring yaitu lain sehingga peserta didik tidak terbiasa.

 Teknologi komunikasi yang digunakan para orang tua dan masyarakat terkait proses pembelajaran Jarak jauh, online dan daring selama pandemi Covid-19 juga  harus dimiliki oleh setiap guru Dalam proses pembelajaran, guru tidak hanya berperan sebagai model bagi siswa, dengan peserta didik untuk dapat meningkatkan proses dan cara belajarnya sehingga Sebagai seorang fasilitator di dalam kelas, guru juga harus membantu peserta didik yang kesulitan dalam hal.

 Seorang guru yang kreatif, cemerlang dalam pengelolaan kelas dan sebagai fasilitator  tidak hanya sebagai seorang guru yang tugasnya hanya mengajar peserta didik, namun seorang fasilitator harus aktif dalam memberikan pelayanan pelayanan dan kemudahan-kemudahan belajar kepada para peserta didik. menjadi seorang fasilitator, seorang guru juga harus mampu menjadi seorang guru yang kompeten (Jamin, 2018) dalam mengajar dan mengerjakan tugas yang berkaitan dengan pendidikan

 Guru yang kompeten adalah guru yang mampu menjadi fasilitator yang digemari, dipercaya, dan mampu membimbing kepribadian peserta didik. guru sebagai literature review dalam untuk penelitian ini, salah satunya guru merupakan tindakan yang dilakukan oleh guru dalam mempengaruhi, dalam mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam rangka Fasilitatoran guru harus mampu mengajar, memiliki dan mengetahui guru mengajar harus selalu memberikan pengetahuan yang aktual dan persiapan yang sebaik-baiknya, guru harus berani memberikan pujian kepada siswa, seorang guru harus mampu membangkitkan peserta didik.

yang diharapkan oleh guru. bahwa guru sebagai fasiltator pendidikan tidak hanya kepada peserta didik memberikan layanan yang profesional, memudahkan peserta didik untuk belajar. Demikian juga di dalam kelas, guru sebagai fasilitator harus memberikan Penelitian berikutnya yang dilakukan  pada pembelajaran tatap muka atau luring pada pembelajaran tatap muka atau luring dilakukan dengan menerapkan system dengan daring dan luring.

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). penelitian kualitatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian yang itulah penggunaan metode kualitatif dapat menghasilkan kajian atas suatu fenomena Peneliti melakukan studi dengan literatur kepustakaan, baik berupa buku, hasil penelitian yang telah lalu sebagai membuat catatan-catatan penting dari berbagai literatur untuk ditampilkan kemudian dianalisis dan membuat kesimpulan sehingga menjadi suatu data

Hasil dan Pembahasan

  • Kurikulum Merdeka/Merdeka Belajar           

Kebebasan atau merdeka adalah kondisi paling penting hampir di semua aspek kehidupan manusia. Dalam kaitannya dengan dunia Pendidikan, belajar adalah salah satu isu yang selalu menjadi topik hangat dalam literatur kebebasan. Colin Lankshear adalah seorang Professor di University of Auckland yang pernah bependapat yakni “Kebebasan atau merdeka dan pembelajaran telah dikaitkan dalam filsafat dan teori Pendidikan dalam tradisi barat sejak zaman Yunani, dan sangat penting dalam debat Pendidikan pada abad ke-21.” (Sibagariang et al., 2021)

            Merdeka belajar atau kurikulum merdeka merupakan kebebasan dalam menentukan bagaimana cara berperilaku, berpose, berfikir, berlaku kreatif guna pengembangan diri setiap individu dengan menentukan nasib dirinya sendiri (Sibagariang, Sihong, & Murniarti, 2021). Selain itu, merdeka belajar juga dapat dimaknai pemberian ruang yang lebih terhadap siswa dengan adanya kesempatan untuk belajar secara nyaman, tenang, dan bebas tanpa ada hambatan dan tekanan, dengan memperhitungkan bakat alamiah yang dimiliki setiap siswa (Wijaya, Musofa, & Husain, 2020).

            Assiciation of American Colleges & Universities (AAC & U) pernah menyebutkan bahwa : “Kebebasan akademis tidak hanya menyiratkan kebebasan dari batasan tetapi juga kebebasan bagi pengajar dan mahasiswa untuk bekerja dalam komunitas ilmiah untuk mengembangkan kualitas intelektual dan pribadi yang dibutuhkan warga negara dalam demokrasi yang dinamis dan dalam ekonomi yang kuat.” (Wijaya, Musofa, & Husain, 2020). Sehingga dapat disimpulkan bahwa setiap guru dituntut untuk mampu menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman dan merdeka bagi peserta didik. Hal ini tentunya membuat waktu peserta didik untuk bermain, bereksplorasi, mengatasi kebosanan,menemukan minat dan bakat sendiri. Hal tersebut dapat mengembangkan kemampuan keterampilan peserta didik dalam penalaran analitis dan kritis dengan mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai presepektif yang berbeda.

            Kurikulum merdeka dirancang untuk mengejar ketertinggalan dalam literasi dan numerasi. Kuirkulum merdeka yang akan memberikan solusi untuk penyempurnaan kurikulum, ini dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan sekolah masing-masing. kurikulum merdeka memiliki beberapa keunggulan yakni yang pertama, kurikulum lebih sederhana dan mendalam. Pembelajaran lebih menitikberatkan pada pengetahuan yang esensaial dan pengembangan kemampuan peserta didik sesuia dengan fasenya.

Pembelajaran yang lebih dalam, bermakna, tidak tergesa-gesa dan menyenangkan. Yang kedua, lebih merdeka. Peserta didik menentukan mata pelajaran yang diminati, sesuai bakat dan aspirasinya. Untuk guru dalam kegiatan mengajar dapat melaksanakan pengajaran sesuai penilaian terhadap jenjang capaian dan perkembangan peserta didik. Yang ketiga, lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran lebih banyak dilakukan melalui pengerjaan proyek dan diberi keleluasaan kepada peserta didik untuk secara aktif bereksplorasi, menggali dan menggambarkan isu-isu actual. (Prianti, 2022)

  • pembelajaran tatap muka adalah di sebuah lembaga pendidikan.tersebut sesuai dengan surat keputusan terbatas pada masa PPKM semua level. Dengan adanya surat keputusan bersama semua tenaga pendidik dan kependidikan semua tenaga pendidik dan kependidikan genap tahun 2022 daerah-daerah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka atau luring dengan berbagai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan melalui pembelajaran selama pandemi Covid-19
  •  Selain merujuk pada surat keputusan bersama empat menteri tentu harus lembaga pendidikan masing masing, menyikapi pembelajaran tatap muka di setiap daerah atau lembaga pendidikan maka tentu dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka atau luring pada kesehatan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan. dan perkembangan anak selama pandemic tumbuh kembang anak, dimana dalam pembelajaran daring.
  •  Pembelajaran tatap muka juga bertujuan untuk menghindari gejala learning loss yang dialami para peserta pembelajaran tatap muka atau luring juga bertujuan untuk menghindari dampak sosial negatif pada peserta didik yang Studi dari (Fitriani, 2021) dan pembelajaran tatap muka secara langsung menghasilkan pencapaian akademik lebih baik dibanding dengan pembelajaran Dampak-dampak negatif yang timbul selama pandemi Covid-19 menjadi pemerintah, lembaga pendidikan, dan para orang tua peserta didik. terdapat banyak anak yang putus sekolah, turunnya capaian hasil belajar, dan meningkatnya kekerasan pada anak.
  • Dengan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka atau luring maka mendapatkan perlakukan kekerasan dan Kebijakan pembelajaran tatap muka Kebijakan pembelajaran tatap muka atau luring harus menjadi perhatian setiap lembaga pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka Tentu yang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka atau luring adalah penerapan protocol kesehatan yang tepat, walaupun sudah antara pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh peserta didik di lembaga
  •  Kebijakan yang perlu diperhatikan antara lain: a) Setiap lembaga pendidikan Pembelajaran tatap muka atau luring harus dikolaborasikan dengan pembelajaran daring mengingat dalam pembelajaran tatap muka atau luring dibatasi maksimal Setiap orang tua siswa diberikan hak penuh berkaitan dengan pembelajaran tatap muka atau luring. mengikuti pembelajaran tatap muka atau luring atau memilih pembelajaran daring dengan berbagai alasan dan monitoring yang ketat terkait pelaksanaan  pembelajaran tatap muka atau luring. pembelajaran tatap muka atau luring. lembaga pendidikan dengan penangankasus yang cepat dan memerintahkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka


  •  pelaksanaan pembelajaran tatap muka Kebijakan lain dalam pembelajaran tatap muka atau luring antara lain yaitu :
  •  a)masa transisi dilaksanakan selama duaselama dua bulan maka pembelajaran tatap muka atau luring bisa memasuki masa Pada masa transisi dan masa kebiasan baru harus memperhatikan pembelajaran terdapat banyak Lebih jelasnya sebagaimana atas seorang guru juga memiliki tugas yang terkait dengan kedinasan, administratif, dan kemasyarakatan.
  • b.) Fasilitatoran guru secara garis sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih. Sebagai orang tua kedua bagi peserta didik,
  • c) Sebagai panutan di tengah masyarakat Guru sebagai fasilitator berarti memfasilitatori dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik sebagai bekal dalam menjalani hidup di masa-masa yang akan datang (Kasanah, 2021). orang yang mengajarkan dan mengambangkan ilmu pengetahuan yang berkaita dengan berbagai macam  guru sebagai pelatih dimaknai sebagai orang yang melatih berbagai macam keterampilan-keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta didik
  •   Selanjutnya peran guru kelompok kedua yaitu sebagai orang tua kedua bagi Seorang guru sudah sepantasnya memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi peserta didik karena pada hakikatnya ketika peserta didik berpindah kepada guru.teladan, menjadi panutan bagi setiap Peran guru pada kelompok ketiga diposisikan sebagai panutan di tengah
  • Setiap gerak gerik seorang guru tentu menjadi perhatian di tengah Guru harus mampu
  • memposisikan diri sebagai orang yang dihargai, dan sebagai fasilitator di tengah masyarakat.
  • masyarakat. Sebagai fasilitator di bidang keagamaan, maupun sebagai seorang guru harus menampilkan disi sebagai sosok yang berilmu Dengan demikian maka fasilitatoran guru dalam pembelajaran tatap muka atau luring, guru juga dituntut untuk mampu mengelola kelas dengan baik. Fasilitatoran disini juga berperan
  • dalam penerapan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka atau luring.
  • Guru sebagai fasilitator dalam kesehatan dalam pembelajaran tatap pembelajaran tatap muka atau luring disini belajar tatap muka namun pembelajaran tatap muka atau luring tersebut dibatasi dari pertemuan, dan dibatasi dari segi Sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau luring hanya keseluruhan siswa dalam satu kelas.
  • fungsi dan peran fasilitatoran yaitu dan memimpin. Penjabaran dari kelima fungsi fasilitatoran tersebut sebagai berikut: Memimpin (leading), fungsi pertama ini merupakan sebuah petunjuk bagi seorang fasilitator dimana ia harus mampu berkomunikasi, dan memberikan motivasi kepada bawahannya untuk Pada fungsi pertama ini juga memberikan rambu rambu kepada para fasilitator untuk memberikan pembagian tugas dan menentukan orang yang akan Dalam hal ini tentu seorang fasilitator mempunyai cara tersendiri dalam perencanaan tentu
  • . Ketika program yang ada dan tujuan yang dan menjalankan suatu program maka seorang fasilitator akan menambah staf sesuai dengan kebutuhan lembaga Prosesnya juga bermacam macam, bisa dengan membuka lowongan dan rekrutmen, atau juga bisa dengan memilih dan melatih staf yang sudah ada di lembaga pendidikan.
  • Seorang fasilitator mempunyai power dan kekuatan untuk mengatur,memerintah, dan mengendalikan semua hal di lembaga pendidikan yang Namun fungsi pengendalian yang dimaksud disini adalah dimana seorang fasilitator memastikan segala sesuatu yang berkaitan dengan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan sesuai dengan peraturan
  •  Apabila ada hal yang positif maupun negatif maka seorang fasilitator dengan fungsi pengawasan bisa memberi Setiap orang yang ditunjuk dan diangkat menjadi seorang fasilitator tentu dengan yang lainnya. mempunyai kelebihan dan kekurangan, namun tidak semua kelebihan tersebut dapat diimplementasikan dalam Sifat-sifat fasilitatoran guru 2016b),
  •  sifat fasilitatoran dikenali Pada dasarnya, seorang fasilitatoran tentu mempunyai strategi khusus dalam menjalankan organisasi yang fasilitatoran dalam skala yang lebih kecil yaitu di dalam kelas. Seorang guru Seorang guru Seorang guruyang menjadi fasilitator di dalam kelas dikatakan fasilitator yang baik apabila ia mampu: bertanggung jawab, menginspirasi, jujur dan berintegritas, percaya diri, dan mudah berkomunikasi.

Kesimpulan dan Saran

            Merdeka belajar merupakan kebijakan yang sudah dirancang oleh pemerintah sejak jauh-jauh hari dengan persiapan yang matang sebelum di luncurkan, untuk membuat lompatan besar dalam aspek kualitas Pendidikan agar menghasilkan peserta didik dan lulusan yang unggul dalam menghadapi tantangan di masa depan yang lebih kompleks. Selain itu, merdeka belajar juga dapat dimaknai pemberian ruang yang lebih terhadap siswa dengan adanya kesempatan untuk belajar secara nyaman, tenang, dan bebas tanpa ada hambatan dan tekanan, dengan memperhitungkan bakat alamiah yang dimiliki setiap siswa.

Hasil analisis dari paparan artikel fasilitatoran guru merupakan kemampuan seorang guru dalam dalam mempengaruhi orang lain untuk pengorganisasian, pelaksanaa, dan pengevaluasisan dalam pembelajaran untuk mencapai tujua yang telah b) Kebijakan pembelajaran tatap muka atau luring mengacu pada surat protokol kesehatan yang ketat. hasil skrining kesehatan sebelum pembelajaran, menerapkan blended learning, adanya izin dari orang tua, adanya pengawasan dari lembaga diatasnya, serta adanya tim medis dan alat kesehatan di lembaga pendidikan. fasilitatoran guru dalam penerapan pembelajaran tatap muka atau luringterwujud dari sikap guru yang mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik. guru juga dapat menanamkan nilai-nilai kehidupan pada diri peserta didik sebagai Fasilitatoran guru dalam pembelajaran tatap muka juga harus bertanggung jawab, tarik, dan visioner.

Daftar Pustaka 

 http://repository.radenintan.ac.id/13552/1/skripsi%202.pdf

https://bdkbanjarmasin.kemenag.go.id/berita/teknologi-pembelajaran-dalam-blended-learning-anang-nazaruddin

Daga, A. T. (2021). Makna Merdeka Belajar dan Penguatan Peran Guru di Sekolah Dasar. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 7(3), 1075–1090. https://doi.org/10.31949/educatio.v7i3.1279

Prianti, D. (2022). Analisis Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar untuk Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas. Jurnal Penjaminan Mutu, 8, 238–244.

Setiyaningsih, S., & Wiryanto, W. (2022). Peran Guru Sebagai fasilitator Profil Pelajar Pancasila Dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 8(4), 2656–5862. https://doi.org/10.36312/jime.v8i4.4095/http

Sibagariang, D., Sihotang, H., Murniarti, E., Smk, ), & Paramitha, P. (2021). Peran Guru Penggerak Dalam Pendidikan Merdeka Belajar Di Indonesia. Jurnal Dinamika Pendidikan, 14(2), 88–99. http://ejournal.uki.ac.id/index.php/jdpDOI:https://doi.org/10.51212/jdp.v14i2.53

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12773/Memahami-Metode-Penelitian-Kualitatif.html

Yamin, M., & Syahrir, S. (2020). Pembangunan Pendidikan Merdeka Belajar (Telaah Metode Pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1), 126–136. https://doi.org/10.36312/jime.v6i1.1121

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun