Mohon tunggu...
Fachrizal
Fachrizal Mohon Tunggu... Lainnya - Peneliti

Menyukai dunia Pendidikan dan Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Melawan Ketimpangan Daerah Lewat Zonasi Sekolah

15 Desember 2020   12:04 Diperbarui: 27 April 2021   08:39 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap regulasi yang terkait pembangunan sekolah baru oleh pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pembangunan dan bisa segera dimanfaatkan oleh pemda untuk menampung anak usia sekolah di daerahnya.

Baca: Akankah Sistem Zonasi Menghilangkan Status Sekolah Standar Nasional?

Ketiga, dilakukan pembagian tanggungjawab perjenjang oleh pemerintah, untuk jenjang PAUD sampai SMP/sederajat tanggungjawab diserahkan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, jenjang SMA/sederajat oleh Pemerintah Provinsi, sementara jenjang PT kepada Pemerintah Pusat. Sehingga pendidikan anak akan terjamin dari tingkat PAUD sampai tingkat PT.

Keempat, pemerintah pusat dan daerah bekerjasama untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia agar banyak investor yang datang dan membuka banyak lapangan pekerjaan di Indonesia. Hal ini dilakukan agar lulusan-lulusan baru di Indonesia dapat tertampung dan tidak menjadi pengangguran.

Empat usul diatas diharapkan dapat semakin mempermudah orang miskin dalam mengakses layanan pendidikan, yang pada akhirnya akan memperbesar peluang mereka mendapatkan pendapatan yang lebih baik. Akibatnya, distribusi pendapatan Indonesia lebih merata dan menurunkan ketimpangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun