Tugas Profesi Keguruan
Kelompok 3
Anggota :
- Fachriana
- Farhah
- Eva Feby Dwiyanti
- Gregorius Ran
- Susantonius Selamat Hia
Pendidikan adalah salah satu cara yang ampuh untuk mengubah nasib suatu bangsa, dengan Pendidikan kita mampu mengubah cara berpikir dan memperluas ilmu, bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki standar dan tingkat Pendidikan yang tinggi, salah satu faktornya ialah kualitas dari pada Pengajarnya (Guru).
Lalu apa itu seorang guru ? dan bagaimana seorang guru dapat mengemban kewajiban nya sebagai pendidik ? disini kita akan jelaskan secara objektif.
Guru merupakan individu yang memegang otoritas serta tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan siswa, baik secara individu maupun kolektif. Seorang pendidik diwajibkan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas mengajar dan mampu memberikan pembelajaran efektif. Pendapat umum menyatakan bahwa guru merupakan manifestasi dari konsep "digugu dan ditiru", mengindikasikan bahwa guru memiliki kredibilitas yang tinggi dan dapat dijadikan panutan serta model oleh siswa dalam proses pendidikan.
Peran seorang guru begitu sentral dalam menghasilkan Pendidikan yang berkualitas, Guru memiliki tanggung jawab tidak hanya untuk mengajar materi pendidikan, tetapi juga untuk membentuk kepribadian siswa. Mulai dari tahap awal, guru harus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan prinsip kehidupan. Sebagai figur teladan, guru memiliki peran krusial dalam memotivasi dan membimbing anak-anak agar tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, memiliki integritas, dan berempati terhadap sesama.
Dalam proses menjalankan kewajibannya seorang guru tidak bisa lepas dari filsafat luhur bapak Pendidikan Indonesia yaitu " Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karso, Tut wuri handayani " yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara.
Filsafat tersebut mengandung arti baha seorang guru harus mampu :
"Ing ngarso sung tulada" (Di depan memberi contoh yang baik):
Arti: Guru diharapkan menjadi teladan yang baik bagi siswa. Guru harus menunjukkan sikap, perilaku, dan integritas yang positif sehingga siswa dapat mengambil contoh yang baik dalam mengembangkan karakter dan moralitas.
Kewajiban Guru: Menjaga etika dan moralitas yang tinggi, menunjukkan sikap profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan.
"Ing madya mangun karso" (Di tengah memberi dorongan semangat):
Arti: Guru bertanggung jawab memberikan semangat, dorongan, dan motivasi kepada siswa. Guru harus mampu menginspirasi dan mendorong semangat belajar siswa.
Kewajiban Guru: Memberikan dukungan moral, motivasi, dan pandangan positif kepada siswa. Membantu siswa mengatasi tantangan dan mengembangkan semangat untuk belajar dan berkembang.
"Tut wuri handayani" (Di belakang memberikan dukungan):
Arti: Guru tidak hanya memberikan panduan di depan dan semangat di tengah, tetapi juga memberikan dukungan yang konsisten dan penuh perhatian di belakang. Guru harus siap membantu siswa dalam mengatasi kesulitan dan meraih kesuksesan.
Kewajiban Guru: Menyediakan dukungan pribadi dan akademis kepada siswa. Membantu siswa dalam memahami materi pelajaran, memberikan bimbingan karir, serta memberikan dukungan emosional dan sosial.
Didalam undang undang pun sudah dijelaskan mengenai tugas dan kewajiban soerang guru ( pendidik ) seperti yang tercantum pada Undang -undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, pasal 20, bahwa dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, guru berkewajiban:
1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang
bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang
keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik
guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan
5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesimpulannya adalah bahwa pendidikan memiliki peran krusial dalam mengubah nasib suatu bangsa, dan guru merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Guru bukan hanya pengajar materi, tetapi juga bertanggung jawab membentuk karakter dan moral siswa. Seorang guru diharapkan menjadi teladan, memberikan dorongan semangat, dan memberikan dukungan konsisten kepada siswa.
Filsafat "Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karso, Tut wuri handayani" menggarisbawahi bahwa seorang guru harus menjadi teladan positif, memberikan dorongan semangat, dan memberikan dukungan penuh perhatian kepada siswa. Kewajiban seorang guru termasuk menjaga etika dan moralitas tinggi, memberikan dukungan moral dan motivasi, serta menyediakan dukungan pribadi dan akademis kepada siswa.
Undang-undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen juga menggarisbawahi tugas dan kewajiban seorang guru, seperti merencanakan pembelajaran, meningkatkan kualifikasi akademik, bertindak objektif dan tidak diskriminatif, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demikian, peran seorang guru tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga melibatkan pembentukan karakter, motivasi, dan dukungan kepada siswa. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan guru yang tidak hanya kompeten secara akademis tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan peran sosial yang kuat dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab dan berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H