keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik
guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan
5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesimpulannya adalah bahwa pendidikan memiliki peran krusial dalam mengubah nasib suatu bangsa, dan guru merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Guru bukan hanya pengajar materi, tetapi juga bertanggung jawab membentuk karakter dan moral siswa. Seorang guru diharapkan menjadi teladan, memberikan dorongan semangat, dan memberikan dukungan konsisten kepada siswa.
Filsafat "Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karso, Tut wuri handayani" menggarisbawahi bahwa seorang guru harus menjadi teladan positif, memberikan dorongan semangat, dan memberikan dukungan penuh perhatian kepada siswa. Kewajiban seorang guru termasuk menjaga etika dan moralitas tinggi, memberikan dukungan moral dan motivasi, serta menyediakan dukungan pribadi dan akademis kepada siswa.
Undang-undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen juga menggarisbawahi tugas dan kewajiban seorang guru, seperti merencanakan pembelajaran, meningkatkan kualifikasi akademik, bertindak objektif dan tidak diskriminatif, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demikian, peran seorang guru tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga melibatkan pembentukan karakter, motivasi, dan dukungan kepada siswa. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan guru yang tidak hanya kompeten secara akademis tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan peran sosial yang kuat dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab dan berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H