by FITRIA DEWI, S1 TRANSFER PGSD UNS
A. Mutu pendidikan dalam http://farisyalwan.blogspot.com/2009/08/mbs-dan-peningkatan-mutu-pendidikan-bag.html
1. Pengertian
Mutu, dalam pengertian umum dapat diartikan sebagai derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja, baik berupa barang atau jasa. Mutu dapat bersifat abstrak, namun dapat dirasakan, baik itu berupa barang atau jasa. Oleh karena itu makna mutu akan berbeda antara orang yang satu dengan orang lainnya, tergantung dari sudut pandang dan kebutuhannya (Sallis, 1993). Dalam konteks pendidikan banyak pendapat tentang mutu. Namun demikian, kajian tentang mutu dalam pendidikan dapat ditinjau dari aspek input, proses, output dan dampak serta manfaat.
Pendidikan yang bermutu mengacu pada berbagai input seperti tenaga pengajar, peralatan, buku, biaya pendidikan, teknologi, dan input-input lainnya yang diperlukan dalam proses pendidikan. Ada pula yang mengaitkan mutu pada proses (pembelajaran), dengan argumen bahwa proses pendidikan (pembelajaran) itu yang paling menentukan kualitas. Jika mutu ingin diraih, maka proses harus diamati dan dijadikan fokus perhatian. Melalui proses, penyelenggara pendidikan dapat mengembangkan pendidikan, metode, dan teknik-teknik pembelajaran yang dianggap efektif. Orientasi mutu dari aspek output mendasarkan pada hasil pendidikan (pembelajaran) yang ditunjukkan oleh keunggulan akademik dan nonakademik di suatu sekolah.
Banyak sekolah yang mulai sadar bahwa antara berbagai input, proses, dan output, perlu diperhatikan secara seimbang. Bahkan untuk menjamin mutu, langkah-langkah sudah dimulai dari misi, tujuan, sasaran, dan target dalam bentuk desain perencanaan yang mantap. Para pendidik harus selalu sadar akan hasil yang akan diperoleh bagi siswa setelah melalui proses pembelajaran tertentu, dan gambaran akan hasil yang ingin dicapai itu pada gilirannya akan memberikan motivasi untuk mengembangkan input dan proses yang sesuai. Bahkan saat ini mutu pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari prestasi yang dicapai, tetapi bagaimana prestasi tersebut dapat dibandingkan dengan standar yang ditetapkan, seperti yang tertuang di dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 35 dan PP No. 19 Tahun 2005.
Penetapan standar untuk melihat mutu pendidikan masih banyak yang didasarkan pada keinginan yang kuat dari pengguna (customer) dan pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Termasuk pengguna (customer) dan pemangku kepentingan adalah siswa, guru, orang tua pengguna jasa pendidikan, pengguna jasa lulusan yang menuntut kompetensi tertentu sebagai indikator kelayakan bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, atau berbagai peran dalam kehidupan sosial yang merupakan output pendidikan. Sementara masalah input dan proses dianggap sebagai masalah internal sekolah yang merupakan prerogatif profesi tenaga kependidikan. Sebenarnya, input, proses, dan output tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ketiganya merupakan masalah internal atau eksternal yang akan menentukan mutu pendidikan sekolah.
Dari segi lingkup kompetensi yang harus dicapai begitu luas. Pandangan tentang mutu pun kemudian meliputi berbagai aspek kompetensi. Bukan hanya menyangkut ranah kognitif tetapi juga afektif, psikomotor, dan bahkan spiritual. Mutu tidak hanya terfokus pada pencapaian atau prestasi akademis (academic achievement), tetapi juga bidang-bidang nonakademik, seperti prestasi seni, keterampilan sosial, keterampilan vokasional, serta penghayatan dan pengamalan spiritual dalam bentuk budi pekerti luhur. Yang sering menjadi masalah adalah bagaimana menilai secara akurat berbagai aspek kompetensi tersebut. Apalagi kalau seluruhnya harus berdasarkan standar nasional. Sementara itu, sebagian ranah kemampuan yang dicapai untuk sebagian relatif sukar mengukurnya. Beberapa jenis kompetensi juga banyak yang lebih bersifat lokal, seperti keterampilan vokasional, keterampilan sosial, serta budi pekerti.
Menurut Sallis (1993), terdapat tiga pengertian konsep mutu. Pertama, mutu sebagai konsep yang absolut (mutlak), kedua, mutu dalam konsep yang relatif, dan ketiga mutu menurut pelanggan. Dalam pengertian absolut, sesuatu disebut bermutu jika memenuhi standar yang tertinggi dan tidak dapat diungguli, sehingga mutu dianggap sesuatu yang ideal yang tidak dapat dikompromikan, seperti kebaikan, keindahan, kebenaran. Mutu dalam konsep ini menunjukkan keunggulan status dan posisi dengan mutu tinggi (high quality). Jika dikaitkan dengan konteks pendidikan, maka konsep mutu absolut bersifat elit karena hanya sedikit lembaga pendidikan yang dapat memberikan pendidikan dengan high quality kepada siswa, dan sebagian besar siswa tidak dapat menjangkaunya.
B. Mutu MBS Menurut Nurkholis
1. Pengertian
Mutu secara umum dapat diartikan sebagai derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja baik berupa barang atau jasa. Mutu dalam pendidikan dapat ditinjau dari aspek input, proses, output dan dampak serta manfaat.
Pendidikan adalah jasa atau pelayanan dan bukan produksi barang. Ada 6 perbedaan jasa pelayanan dibandingkan dengan produksi barang yaitu:
a. Jasa pelayanan terjadi kontak langsung
b. Jasa harus diberikan tepat waktu
c. Jasa pelayanan tak dapat ditambal sulam
d. Jasa pelayanan berkaitan dengan masalah yang tidak kelihatan
e. Jasa pelayan diberikan langsung kepada pelanggan
f. Sangat sulit untuk mengukur keberhasilan out put
Kinerja kualitas pendidikan dapat diukur dari tingkat kepuasan pelanggan. Pelanggan Pendidikan ada dua aspek yaitu:
1) Pelanggan internal: Kepsek,guru dan staf lainnya.
2) Pelanggan eksternal ada 3, yaitu:
a) Pelanggan eksternal primer (peserta didik)
b) Pelanggan eksternal sekunder (orang tua dan pemimpin pemerintahan)
c) Pelanggan eksternal tersier (pasar kerja, pemerintah dan masyarakat luas)
2. Kendala untuk mencapai pedidikan yang bermutu:
a. Akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat masih rendah.
b. Penggunaan sumber daya tidak optimal.
c. Partisipasi masyarakat masih rendah.
d. Sekolah tidak mampu mengikuti perubahan yang terjadi di lingkungannya seperti perubahan politik, ekonomi, sosial, budaya,iptek.
3. Mutu Pendidikan yang direncanakan
Dalam hal perencanaan pendidikan terdapat 7 macam kriteria penilaian desain dan implementasi kualitas program akademik yaitu atraktif, bermanfaat, kongruen, berciri khusus, efektif, fungsional, dan pertumbuhan siswa. Kriteria satu hingga ke lima merupakan karakteristik program, sedangkan kriteria keenam dan ketujuh adalah karakteristik peserta didik yang ikut program tersebut.
Strategi Meningkatkan kualitas Pendidikan
Mutu Pendidikan dapat ditingkatkan melalui beberapa cara yaitu:
1. Meningkatkan ukuran presatasi akademik melalui UN.
2. Membentuk kelompok sebaya untuk meningkatkan pembelajaran melalui belajar secara kooperatif.
3. Menciptakan kesempatan belajar baru di sekolah dengan mengubah jam sekolah menjadi pusat belajar sepanjang hari.
4. Meningkatkan pemahaman dan penghargaan belajar melalui penguasaan materi.
5. Membantu siswa memperoleh pekerjaan dengan menawarkan kursus yang berkaitan dengan ketrampilan memperoleh pekerjaan.
Cara lain untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan Total Quality management (TQM). TQM adalah suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus.
Salah satu kunci keberhasilan TQM adalah penerapan konsep pelibatan dan pemberdayaan sekolah.
Cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang menggejala adalah melalui MBS. Reynolds (1997) yakin bahwa MBS akan membawa kemajuan dalam dua area yang saling tergantung, yaitu kemajuan program pendidikan dan pelayanan kepada siswa-siswa, orang tua siswa dan masyarakat, dan kualitas lingkungan kerja untuk semua anggota organisasi.
Untuk mendapatkan kualitas seperti apa yang diinginkan maka MBS harus didesain dengan matang. Wohlstetter dalam Waston (1999) memberikan panduan yang komprehensif sebagai elemen kunci reformasi MBS yang terdiri dari:
1. Menetapkan secara jelas visi dan hasil yang diharapkan.
2. Menciptakan fokus tujuan nasional yang memerlukan perbaikan.
3. Panduan kebijakan dari pusat yang berisi standar-standar kepada sekolah.
4. Tingkat kepemimpinan yang kuat, dukungan politik dan dukungan kepimpinan dari atas.
5. Pembangunan kelembagaan melalui pelatihan dan dukungan kepada kepala sekolah, para guru, dan dewan sekolah adalah hal penting demi kesuksesan MBS.
6. Adanya keadilan dalam pendanaan atau pembiayaan pendidikan.
C. MBS Menurut Suryosubroto
1. Pengertian Mutu
Dalam pengertian umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa, baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Suryosubroto dalam bukunya Manajemen Pendidikan di Sekolah (2004: 197) mengutip pernyataan Umaedi menyatakan bahwa sekolah harus menentukan target mutu (dalam arti luas) yang ingin dicapai untuk setiap kurun waktu, merencanakannya, melaksanakan dan mengevaluasi dirinya, untuk kemudian menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah dapat mandiri tetapi masih dalam rangka acuan kebijakan nasional, dan bertanggung jawab (memiliki akuntabilitas) terhadap kebutuhan belajar dan masyarakat (Umaedi, 2000: 75-76).
Sebagaimana diketahui bahwa kompleksitas permasalahan pengelolaan pendidikan di sekolah menengah (SLTA dan SLTP) berbeda dengan permasalahan yang yang dihadapi dalam pengelolaan SD-MI. Bank Dunia (1998: xi, 69-73) dalam laporannya mengungkapkan ada 4 (empat) hambatan kelembagaan yang mempengaruhi pencapaian mutu pendidikan dasar, yakni:
First, the organizational set up at primary level is complex because responsibilities are split among various ministries. Second, at the junior secondary level, operations are overly centralized. Third, budgeting for basic education is rigid and fragmented. Finally, management is ineffective at the school level because public school principals have little autonomy in running the school or allocating resources and hence have little incentive to use resources efficiently.
2. Sosialisasi Konsep Dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Dalam rangka ingin membantu mensosialisasikan (menyebarluaskan) konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah pada kalangan masyarakat luas, terutama pada para pendidik dan administrator pendidikan, maka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah menurut Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas RI menyampaikan:
Faktor yang menjelaskan upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil:
a. Strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979, 1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah) melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industry.
b. Pengelolaan pendidikan selama ini masih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya banyak faktor yang diproyeksikan ditingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya ditingkat mikro (sekolah). Atau dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, kondisi lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan siswa dalam belajar, serta aspirasi masyarakat terhadap pendidikan seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Dengan mendasarkan diri pada pendekatan. Total Quality Management (TQM) yang dikembangkan pertama kali oleh Edward Deming, Paine dkk. (1992: 10-13), lihat juga (Glasser, 1992) menyarankan 14 butir untuk mencapai mutu pendidikan prima, yang termasuk dalam strategi Total Quality Education (TQE), yaitu:
1. Merancang secara terus-menerus berbagai tujuan pengembangan siswa, pegawai dan layanan pendidikan.
2. Mengadopsi filosofi baru, yang mengedepankan kualitas sekolah. Manajemen pendidikan harus mengambil peakarsa dalam gerakan peningkatan mutu ini.
3. Guru harus menyediakan pengalaman pembelajaran yang menghasilkan kualitas kerja. Peserta didik harus berusaha mengejar kualitas, dan menyadari jika tidak menghasilkan output yang baik, customers mereka (guru, orang tua, lapangan kerja) tidak akan menyukainya.
4. Menjalin kerja sama yang baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan (stake holders) untuk menjamin bahwa input yang diterima berkualitas.
5. Melakukan evaluasi secara kontinu dan mencari terobosan-terobasan pengembangan system dan proses untuk meningkatkan mutu dan produktivitas.
6. Para guru, staf lain dan murid harus dilatih dan dilatih kembali dalam pengembangan mutu.
7. Kepemimpinan lembaga, yang mengarahkan guru, staf dan siswa mengerjakan tugas pekerjaanya dengan lebih baik.
8. Mengembangkan ketakutan, yakni semua staf harus merasa mereka dapat menemukan masalah dan cara pemecahannya, guru mengembangkan kerja sama dengan siswa untuk meningkatkan mutu.
9. Menghilangkan penghalang kerja sama di antara staf, guru, dan murid atau antar ketiganya.
10. Hapus slogan, desakan atau target yang bernuansa pemaksaan dari luar.
11. Kurangi angka-angka kuota, ganti dengan penerapan kepemimpinan, karena penetapan kuota justru akan mengurangi produktivitas dan kualitas.
12. Hilangkan perintang-perintang yang dapat menghilangkan kebanggaan para guru atau siswa terhadap kecakapan kerjanya.
13. Selain dengan kebutuhan penguasaan materi baru, metode-metode atau teknik-teknik baru, maka harus disediakan program pendidikan atau pengembangan diri bagi setiap orang dalam lembaga sekolah tersebut.
14. Pengelola harus memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengambil bagian atau peranan dalam pencapaian kualitas.
D. Mutu Pendidikan dalam Manajemen Berbasis Sekolah (Modul UT)
Dalam pandangan Umaedi (2004), mutu dapat diartikan sebagai derajat keunggulan sesuatu barang atau jasa dibandingkan dengan yang lain. Mutu dapat bersifat abstrak, misal dalam cara hidup yang bermutu, sikap hidup yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianggap luhur dan sangat dihormati.
Sallis dalam Total Quality Management in Education (1993, h. 22-25) mengemukakan konsep mutu dalam 3 pengertian:
a. Mutu dalam Pengertian Absolut
Dalam pengertian ini, mutu dianggap sesuatu yang ideal, seolah esensi dari kebaikan, keindahan, kebenaran, "tiada tanding", tiada banding" atau "tidak ada duanya".
b. Mutu dalam Pengertian Relatif
Mutu dalam pengertian ini bukanlah suatu sebutan untuk suatu produk atau jasa, tetapi pernyataan bahwa suatu produk atau jasa telah memenuhi persyaratan atau criteria atau spesifikasi yang ditetapkan (standar).
c. Mutu menurut Definisi Konsumen
Organisasi atau lembaga-lembaga (termasuk sekolah) yang mengikuti pendekatan Total Quality Management atau TQM beranggapan bahwa "kualitas ditentukan oleh konsumen". Konsumen dianggap penentu akhir tentang mutu suatu produk atau jasa karena tanpa mereka, suatu organisasi/lembaga tidak dapat hidup atau tidak ada.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
a. Mutu adalah derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja, baik berupa barang atau jasa yang dapat ditinjau dari aspek input, proses, output, dampak serta manfaat.
b. Pendidikan adalah jasa atau pelayanan dan bukan produksi barang.
Jadi mutu pendidikan adalah suatu pelayanan tentang keunggulan hasil kerja yang ditinjau dari segi input, proses, output, dampak maupun manfaat yang dapat ditingkatkan melalui manajemen berbasis sekolah (MBS).
Mutu dalam pendidikan mengacu pada proses dan hasil pendidikan, seperti bahan ajar (kognitif, afektif dan psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah serta penciptaan suasana yang kondusif. Untuk itu dibutuhkan upaya untuk mencapai mutu pendidikan seperti:
1. Merancang berbagai tujuan pengembangan siswa dan layanan pendidikan.
2. Mengedepankan kualitas sekolah.
3. Guru yang berpengalaman dalam pembelajaran.
4. Menjalin kerja sama dengan pihak lain.
5. Mengevaluasi dan mencari terobosan baru untuk meningkatkan mutu dan produktivitas.
Dengan demikian sekolah dapat mandiri tetapi masih dalam rangka acuan kebijakan nasional, dan bertanggung jawab (memiliki akuntabilitas) terhadap kebutuhan belajar dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H