7. Kepemimpinan lembaga, yang mengarahkan guru, staf dan siswa mengerjakan tugas pekerjaanya dengan lebih baik.
8. Mengembangkan ketakutan, yakni semua staf harus merasa mereka dapat menemukan masalah dan cara pemecahannya, guru mengembangkan kerja sama dengan siswa untuk meningkatkan mutu.
9. Menghilangkan penghalang kerja sama di antara staf, guru, dan murid atau antar ketiganya.
10. Hapus slogan, desakan atau target yang bernuansa pemaksaan dari luar.
11. Kurangi angka-angka kuota, ganti dengan penerapan kepemimpinan, karena penetapan kuota justru akan mengurangi produktivitas dan kualitas.
12. Hilangkan perintang-perintang yang dapat menghilangkan kebanggaan para guru atau siswa terhadap kecakapan kerjanya.
13. Selain dengan kebutuhan penguasaan materi baru, metode-metode atau teknik-teknik baru, maka harus disediakan program pendidikan atau pengembangan diri bagi setiap orang dalam lembaga sekolah tersebut.
14. Pengelola harus memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengambil bagian atau peranan dalam pencapaian kualitas.
D. Mutu Pendidikan dalam Manajemen Berbasis Sekolah (Modul UT)
Dalam pandangan Umaedi (2004), mutu dapat diartikan sebagai derajat keunggulan sesuatu barang atau jasa dibandingkan dengan yang lain. Mutu dapat bersifat abstrak, misal dalam cara hidup yang bermutu, sikap hidup yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianggap luhur dan sangat dihormati.
Sallis dalam Total Quality Management in Education (1993, h. 22-25) mengemukakan konsep mutu dalam 3 pengertian: