Mohon tunggu...
'eyyasy Kariem
'eyyasy Kariem Mohon Tunggu... -

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mu'tazilah

7 Februari 2011   01:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:50 3744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mu’tazilah: Kaum dari Qodariyah yang dijuluki dengan Mu’tazilah dengan dugaan / karena mereka memisahkan diri dari dua kelompok yang mereka anggap sesat yaitu Ahlu Sunnah wal Jamaah dan Khowarij yang mengobarkan peperangan diantara manusia.

Firqoh Mu'tazilah hanya bersandar pada akal saja dalam memahami Aqidah Islamiyah karena pengaruh berbagai filsafat yang menyebabkannya menyimpang dari Aqidah ahlu Sunnah wal Jamaah, firqoh ini juga dinamai dengan Qodariyah, Adaliyah, Ahlu Adli wa At Tauhid, Al Muqtasidah, dan Al Waidiyah5, dengan begitu, jelaslah bahwa Mu’tazilah itu bukanlah termasuk dari Ahlu Sunnah wal Jamaah.

Firqoh Mu'tazilah merupakan Firqoh Islam yang tumbuh pada akhir-akhir masa Umawiyah dan bersinar (berkembang pesat) pada masa Abbasiyah.



  1. Perintisan Mu'tazilah dan Tokoh-Tokohnya





      1. Para ulama’ berbeda pendapat tentang sejarah sebab munculnya I’tizal:

a. I’tizal adalah hasil perdebatan dalam masalah Aqidah, seperti hukum bagi pelaku dosa besar, takdir: Apakah perbuatan seorang hamba sudah ditakdirkan oleh Allah atau tidak, para sahabat yang meneliti hal ini menyatakan bahwa sebab dinamai Mu’tazilah adalah:



  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun