Mohon tunggu...
Mamuth
Mamuth Mohon Tunggu... Full Time Blogger - teman bagi jiwa-jiwa yang bersahabat

kali, pagi, dan mentari

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mas Kawin dan Perdagangan Perempuan

26 Juli 2022   22:43 Diperbarui: 4 Februari 2023   21:47 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sang ipar akan secara otomatis menjadikannya sebagai istri tanpa harus menikahinya. Namun bila ternyata si adik ipar tidak berminat, perempuan tadi akan dinikahkan pada pria lain, dengan ketentuan mas kawin menjadi hak bagi adik mantan suaminya itu. Makanya disinggung di atas, wali mempelai wanita yang berstatus janda adalah laki-laki dari mantan suaminya.

Ibu lebih dihormati

Melalui ungkapan surga ada di bawah telapak kaki ibu misalnya, rasul mengajarkan agar anak-anak lebih memuliakan ibu dibanding kepada ayah. 

Usaha ini dilakukan demi terjadinya perubahan perlakuan terhadap anak-anak perempuan di kotanya. Semula, bayi-bayi perempuan dianggap sebagai kutukan, sehingga laki-laki akan merasa begitu malu jika mendengar kabar istrinya melahirkan bayi perempuan. Lalu, karena nilainya yang dianggap hina, anak-anak perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak laki-laki. 

Sebagai dampaknya, ketika dewasa mereka tidak bisa berbicara dengan lancar seperti halnya laki-laki. Dengan diangkatnya posisi ibu di dalam keluarga, diharapkan anak-anak perempuan mendapatkan perlakuan yang lebih baik oleh saudara laki-laki serta ayahnya. Toh anak-anak perempuan itu adalah bakal dari para ibu di masa mendatang yang akan dihormati oleh anak-anaknya kelak.

Laki-laki adalah imam

Tidak sedikit perempuan-perempuan maskulin bahkan juga lady rocker, setelah menikah mereka berhijrah. Semenjak bersetatus sebagai istri, mereka mulai menutupi bagian kepalanya dengan hijab gaul demi mengikuti permintaan suaminya.

Di jalanan sering disaksikan, pasangan muda yang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan sebuah kantor. Sang istri turun dari boncengan, kemudian mencium tangan suaminya sebelum ia berjalan memasuki gedung. Baginya, suami adalah panutan yang harus dijunjung dan dihormati.

Perempuan-perempuan di negeri ini acapkali terjegal untuk menjadi pemimpin melalui kontestasi politik, sebab bagi sebagian publik atau pemilih hanya laki-laki yang berhak untuk menjadi pemimpin.

Ketiga kasus diatas motifnya sama, yakni ungkapan 'laki-laki adalah imam' yang salah difahami. Ungkapan itu ditafsirkan bahwa laki-laki itu lebih unggul dari perempuan. Sehingga, hanya laki-laki yang diperbolehkan menjadi pemimpin. 

Dalam kelurga pun istri dituntut untuk untuk selalu  taat, dan patuh, dan hormat pada suaminya,yang diwujudkan melalui adegan cium tangan tadi. Dan sebagai dampak lainnya, seorang laki-laki dibebaskankan punya banyak istri, sementara seorang wanita hanya diperbolehkan punya satu suami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun