Mohon tunggu...
Excelindo Krisna Putra
Excelindo Krisna Putra Mohon Tunggu... Freelancer - #IndonesiaExcellent

Pengelana Masa • Perekam Peristiwa • Peramu Peradaban | Blog Pribadi: https://excelindokrisnaputra.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrasi Tanpa Demonstrasi

30 September 2019   17:17 Diperbarui: 30 September 2019   17:31 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi dan demonstrasi merupakan dua kata yang sering beriringan, demonstrasi merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan demokrasi, kritik dan gagasan sering diungkapkan melalui demonstrasi, rasa dan karsa diunjukan dalam momentum ini. Ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan terakumulasi menjadi kekesalan yang tidak terkontrol, faktor emosional yang sudah memuncak dan faktor fisik yang lelah tidak sedikit berujung pada kerusuhan bahkan menyebabkan timbulnya korban.

Pemangku kebijakan yang tak memenuhi, tak mencari jalan tengah bahkan tak menanggapi menambah energi kekesalan rakyat yang menyuarakan tuntutannya. Aparat keamanan pun harus bekerja keras dan sangat berhati-hati untuk menangani demi ketertiban masyarakat umun serta penegakan hukum seiring berjalan tanpa menimbulkan kontroversi. Kearifan lokal devide et impera yang bermertamoforsis menjadi hoax masih dilestarikan oleh kebanyakan masyarakat sehingga potensi konflik akan semakin tinggi.

Sejatinya demonstrasi merupakan cara yang mulia nan elegan serta sangat dijunjung tinggi oleh hukum. Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas memperbolehkan rakyat untuk berekspresi, dengan tegas pasal 28 ayat 2 mengungkapkan bahwa "Setiap orang berhak meyakini pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya" dan ayat 3 "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Jaminan itu dikuatkan kembali dengan UU nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mencakup lima asas yang melandaskan kebebasan bertanggung jawab dalam berpikir dan bertindak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum yaitu (1) Asas keseimbangan, (2) Asas musyawarah dan mufakat, (3) Asas kepastian hukum dan keadilan, (4) Asas proporsionalitas dan (5) Asas mufakat.

Dunia melalui Hak Asasi Manusia yang selalu diagung-agungkannnya secara jelas menuliskan dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia PBB Pasal 19 "Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat-pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat-pendapat dengan cara apapun juga dan tidak memandang batas-batas" dan pasal 20 ayat 1 "Setiap orang mempunyai ha katas kebebasan berkumpul dan berpendapat" Dan ayat 2 "Tidak ada seseorang juga pun dapat dipaksa memasuki salah satu perkumpulan".

Kesepakatan hukum diatas jelas untuk melindungi dan memfasilitasi kita dalam berunjuk rasa. Barang siapa menghalang-halangi setiap orang untuk mengeluarkan pendapat melalui demonstrasi adalah termasuk perbuatan melawan hukum negara, bahkan pemerintahpun baik legislatif, yudikatif, eksekutif di pusat maupun daerah jika bertindak melawan hukum akan terjerat sanksi pidana pula menurutu UU 9/1998. Idealisme kekuasaan pemerintah mengharapkan tidak adanya kritik tajam, unjuk rasa atau demonstrasi dengan narasi yang kuat untuk membuktikan ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan amanahnya sedapat mungkin di nihilkan.

Posisi seperti itulah yang sangat ditakutkan oleh kekuasaan, karena dirinya ingin dianggap sukses tanpa noda sekecil apapun, jelas motifnya untuk melanggengkan kekuasaan. Pemerintahan yang terlalu banyak dengan urusan untuk menguntungkan pribadi dan golongannya pun dapat menyalahgunakan kekuasaan dengan produk-produk hukum sebagai alat untuk tetap berkuasa dan mematikan lawan-lawan politiknya. Demonstrasi yang amat dilindungi hukumpun masih dianggap sebagai tindakan melawan negara, padahal negara dengan pemerintahan adalah berbeda walaupun saling berhubungan, negara harus tetap ada walaupun pemerintahannya bisa berganti, negara adalah wadah dan pemerintahannya adalah struktur organisasi yang menjalankan wadah tersebut.

Republik ini sudah memilih jalan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Sudah republik lanjut demokrasi pula, re (kembali) public (publik) demos (pemerintahan) kratos (rakyat) sehingga semua urursan negara dikembalikan ke publik, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Peran rakyat sangat penting dalam proses bernegara dan berbangsa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Partisipasi masyarakat inilah menjadi syarat utama berjalannya demokrasi, kekuasaan harus tetap dikontrol oleh kekuasaan yang seimbang. Kekuasaan dari rakyat yang diwakilkan kepada pihak-pihak yang duduk di pemerintahan harus tetap diawasi oleh rakyat itu sendiri, harapannya jelas jalan tengah nan adil bagi semua kepentingan dapat dihadirkan. Rakyat adalah dewan pengawas tertinggi dari semua lembaga pemerintahan di negeri ini dengan berbagai cara mereka mengawasi wakil-wakilnya. Nampaknya oknum-oknum pemerintahan banyak yang tak paham akan prinsip republik dan demokrasi, seluruh tindakan harusnya mendapat restu publik dan apa yang diinginkan publik dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan tidak kaku serta dingin kepada rakyat dengan dalih menegakan hukum dan sesuai dengan regulasi birokrasi demi mengamankan kekuasaan.

Mencerdaskan kehidupan bangsa jelas menjadi salah satu tujuan negara yang tercantum di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 karena para pendiri bangsa paham kecerdasan rakyat penting untuk menjaga kelangsungan negara yang baru berdiri. Kunci dari demokrasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah ketika rakyat mampu berpikir kritis, jernih dalam menganalisis persoalan, dan mencoba menyampaikan solusinya. Walapun tidak terdapat di konstitusi kita, ternyata peran oposisi di pemerintahan penting untuk menyeimbangkan kekuasaan, rakyat yang setengah-setengah dalam dunia perpolitikan dengan bangganya menyerang oposisi dan mempermasalahkannya. Apa yang terjadi, oposisi malah dibully, dibilang barisan sakit hati, merekalah pembela saat janji tak ditepati. Ketika oposisi sudah mesra dengan kekuasaan, kekuasaan akan langsung berurusan dengan "Dewan Pengawas" yaitu rakyat saat kinerja tidak memuaskan dan tidak menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Dewan Pengawas mempunyai alat dan istrumen untuk melakukan fungsi pengawasannya, seperti yang sudah diuraikan diatas demonstrasi adalah salah satu caranya dengan tetap memegang prinsip dan aturan main, namun ketika cara-cara tersebut sudah menemui titik jenuh menuju ke kegagalan karena yang disuarakan tidak diterima oleh sang penguasa, masih ada jalan lain karena bukanlah warga Indonesia jika tidak berpikir kreatif untuk menjawab persoalan hidup. Tenang, sejarah telah mencatat berbagai macam cara untuk mengkritik kekuasaan bahkan saat negeri ini masih bersistem kerajaan dengan kekuasaan absolut pada raja tanpa harus berpanas-panasan dijalan dan suara habis karena teriak-teriak tapi suaranya tak didengarkan. Apa saja yang dapat dilakukan sebagai upaya menyampaikan pendapat dimuka umum selain demonstrasi, pawai, rapat umum atau mimbar bebas?

Karya Seni

Pertama adalah karya seni, ini merupakan cara yang paling lama dan umum dilakukan untuk mengkritik kekuasaan yang tak mendengar atau pura-pura tak mendengar kebenaran. Ketika kabar kebenaran yang mutlak dibungkam, seni akan berbicara dengan segala filosofinya. Cara apapun akan tempuh untuk tetap menyampaikan pesan, kritik, pikiran dan sebagainya. Fakta sejarah mengemukakan metode penyampaian melalui seni berhasil menggugah kesadaran dan menggerakan sisi kemanusian melalui sajian fiksi.

Fiksi yang dekat dengan keseharian pembaca dan disusun dengan diksi indah akan melahirkan imaji yang dekat dengan fakta dari kebenaran, barangkali imajinasinya adalah fiksi tetapi tetap dianggap kebenaran. Terdapat kecenderungan kuat untuk menganggap fiksi sebagai sebuah fakta, disinilah seni memunculkan kebenaran dan menggantikan kabar kebenaran yang terbungkam. Seni dianggap mewakili kebenaran, akan tetapi kebenaran yang dimaksud bukanlah kebenaran tunggal (mutlak), melainkan kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran yang terfragmentasi (terpecah) sesuai versi pembuat karya seni tersebut. Keunggulan inilah yang kembali menjadi jalan oleh manusia-manusia yang terus berpikir dan masih tersadar sisi kemanusiaannya untuk bergerak menyampaikan kebenaran.

Seni musik, seni rupa, seni lawak dan sebagainya mampu mengangkat isu yang menjadi kegelisahan masyarakat ke publik. Sunan Kalijaga menjadikan seni musik sebagai sarana kritik sosialnya, salah satunya yaitu lagu anak-anak (tembang dolanan) Gundul-Gundul Pacul yang diciptakan untuk mengkritik kekuasaan. Era pasca kemerdekaan juga melahirkan pemusik yang berperan sebagai "musicopolitika" yaitu Iwan Fals dengan lagunya yang terkenal yaitu Wakil Rakyat.

Seni Rupa tak kalah ketinggalan sebagai alat mengunjukan rasa dapat berupa lukisan, mural, desain dsb yang mengkritik kebijakan maupun sikap pemangku kebijakan yang tak sesuai dengan harapan. Desain cover sebuah media massa baru-baru ini yang menggambarkan suara rakyat untuk menyentil kekuasaan nampaknya cara ini lebih menggugah dan menyadarkan kekuasaan untuk tetap menjaga niat dan integritasnya. DPR RI beberapa tahun ini sengaja mefasilitasi para pelawak untuk mengkritik kekuasaan dengan lomba "Stand Up Comedy bertajuk "Kritik DPR" yang berhasil mengocok perut para anggota dewan, semoga kabahagiaan membuka pikiran untuk merefleksikan diri dengan kritik-kritik santai berbalut bercandaan. Masih banyak lagi jalur seni yang bisa ditempuh untuk memajukan demokrasi bangsa ini sesuai dengan karakter dan minat seni kita masing-masing.

Tulisan

Sejarah bangsa Indonesia terbantu saat penulis dari Belanda sendiri bernama Eduard Douwes Dekker dengan nama pena Multatuli mengkritik tindakan para penjajah terhadap orang-orang pribumi Hindia Belanda pada masa itu melalui buku Max Havelaar. Tenyata dampak terbit dan disebarluaskannya buku ini sangat signifikan, masyarakat Belanda yang tak tau hasil pembangunannya yang mereka rasakan ternyata adalah hasil eksploitasi berlebihan di negeri seberang (Hindia Belanda) menjadi gempar saat itu dan menuntut pemerintahnya sendiri sehingga belanda memberlakukan politik etis untuk penduduk pribumi Hindia Belanda.

Pramudya Ananta Toer mengatakan bahwa karya multatuli ini sebagai awal untuk menghabisi kolonialisme. Buku ini muncul karena penulis frustasi kritik dan sarannya tak diindahkan oleh pemerintah negaranya sendiri, bahkan ia juga menceritakan selain penguasa kolonial Belanda terdapat penguasa bumiputra sendiri yang melakukan penindasan. Berkaca dari cerita ini bagaimana tulisan mampu meluruskan lagi niat politik, bukan hanya di perpolitikaan lokal atau nasional tetapi mampu bermain di perpolitikan internasional. Untuk menjadi penulis yang ulung harus berani menulis hal yang kecil dan disekitar kita, jangan takut menulis, karena hanya mengandalkan jari dan komputer kita mampu melakukan sesuatu.

Menulis dapat dilakukan di media yang kita sukai, bahkan di media yang menyediakan hanya sedikit karakter seperti Twitter saja mampu menghebohkan khalayak, dengan bermodalkan kouta gagasan dan kritik kita mampu dibaca orang banyak dan dipahami sebagai suara hatinya orang yang membaca juga. Blog, Facebook, Instagram dan sebagainya terbuka luas menerima tulisan kita dengan catatan tetap harus menjaga kehormatan, budaya dan etika sebagai bangsa Indonesia.

Meme

Meme dibuat dari kreativitas menanggapi isu sosial dengan bumbu humor. Secara politis meme dapat dilihat sebagai upaya perlawanan saat masyarakat mengalami tekanan dan tak mampu melawan dengan cara konvensional yang serius. Meme sebagai bentuk ekspresi dan komunikasi yang sedang ramai dibahas didunia maya, meme menjadi begitu populer karena memiliki kelebihan disbanding yang lain, gambar menjadi kekuatan utamanya yang membuat mudah diterima segala golongan dan usia. Tidak jarang pihak yang merasa dikritik menjadi luluh atas kesalahannya seperti konflik PB Djarum vs KPAI atau KPI yang mempersoalkan kartun anak-anak baru-baru ini.

Hal yang perlu diperhatikan dalam penyampaian pendapat di muka umum bentuk meme ini adalah (1) Tujuan utamanya adalah kritikan untuk mengkoreksi sehingga kita harus mengritik dengan cara yang tepat agar pesan tersampaikan dengan baik, (2) Waktu yang tepat, karena kritikan berhubungan dengan sensitifitas pihak yang dikritik, (3) Jelas dan to the point, agar kritikan tidak dianggap sebagai menyalahkan atau memojokan, (4) Awali dengan pujian, agar pihak yang dituju tetap merasa dihirmati dan dihargai, (5) Objektif, hindari subjektifitas karena disini kita mengkoreksi perbuatannya bukan orangnya, (6) Beri solusi, sebisa mungkin kita mengakhiri koreksi dengan sebuah solusi agar pihak yang kita koreksi merasa terbangun dan mampu bertindak korektif.

Video

Banyak content creator dengan kreativitasnya membuat diskusi, wawancara, penelusuran, social experiment untuk mengaktifkan akal sehat yang mencerdaskan tanpa adanya intrik politik kepentingan dalam menanggapi isu politik atau nasional yang sedang berkembang berdasar fakta yang terjadi dan menganalisisnya dengan berbagai sudut pandang. Konten santai yang kebanyakan disukai kaum muda menambah ketertarikan serta partisipasi kedalam kehidupan politik kebangsaan meningkat. Pesan kebenaran akan semakin mudah dilakukan sebagai langkah kontrol terhadap persoalan yang terjadi dalam konteks ini adalah kontrol rakyat kepada kekuasaan.

Satire

Satire merupakan sindiran secara halus dengan penuh kebijaksanaan, tapi perlu diingat hal ini berbeda dengan sarkasme yang cara penyampaiannya lebih cenderung keras dan blak-blakan. Satire bisa saja dalam bentuk komedi, namun hal ini harus sangat diperhatikan karena hanya orang-orang yang mampu memaknai sesuatu secara lebih mendalamlah yang mampu mengerti.

Masih membekas diingatan kita bagaimana Koalisi Tronjal-Tronjol Maha Asyik mengusung Nurhadi-Aldo sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut sepuluh, dengan akun media sosial Instagramnya sekelompok pemuda di Kabupaten Kudus Jawa Tengah mampu untuk menyuarakan kemuakan rakyat ketika Pemilihan Presiden 2019 kembali disuguhkan rematch antara kedua putra terbaik bangsa yang pada Pemilihan Presiden 2014 sama-sama saling berkompetisi merebutkan hati rakyat. Saat itu rakyat yang pasrah dan bosan melihat kepala banteng vs kepala garuda lagi, cebong vs kampret lagi dan sebagainya justru mendukung pasangan fiksi ini sebagai pemecah kebuntuan dan pendingin ditengah memanasnya suhu perpolitikan nasional. Jika pimpinan parta politik mampu memahami fenomena ini seharusnya mereka malu dan mengevaluasi proses kaderisasi pemimpin bangsa ini. Masih banyak satire-satire lain dalam perpolitikan yang mampu menyuarakan kehendak rakyat.

Tagar dan Media Sosial

Tagar atau hastag bisa digunakan untuk alat menyuarakan karena pada media sosial micobloging seperti Twitter, Facebook, Google+, Instagram mampu mengelompokan pesan-pesan tersebut, bahkan seperti media Twitter dengan sengaja merating tagar apa yang sedang ramai dibicarakan. Masyarakat akan lebih fokus dalam membahas suatu permasalahan dengan berbagai pendapat yang ada, bagi pihak yang dievaluasi mampu dengan mudah untuk melacak kritik saran apa saja yang ditujukan kepadanya.

Media sosial bertugas untuk menyebarluaskan seluruh konten-konten diatas, karena banyaknya pengguna dan kecepatan proses. Konten yang viral akan ditanggapi oleh akun-akun yang memiliki jumlah pengikut yang banyak, sehingga proses penyebaran berkali-kali lipat lebih cepat. Dalam beberapa kasus postingan Facebook, Twitter, Instagram mampu untuk mendobrak dan menggugah nurani yang kita kritik ditandai dengan klarifikasi atau tanggapannya baik di  press conference, media, maupun media sosial miliknya. Setidaknya usaha ini berhasil untuk menyampaikan maksud dan tujuan kita, yang perlu kita waspadai adalah merebaknya devide et impera jilid II yaitu hoax yang semakin banyak beredar, langkah yang paling tepat adalah berlakulah cerdas untuk membuktikan kebenaran konten tersebut benar atau tidak.

Jangan terkecoh dengan judul yang seolah menekan pihak-pihak yang menyuarakan rasanya lewat unjuk rasa, marilah kita berbagi tugas dalam dalam komisi masing-masing sebagai Dewan Pengawas Republik (DPR). Ketika kekuasaan yang melenceng tidak dapat digentarkan melalui jalur Komisi Konstitusional Administratif lewat ranah yudisial maupun perjuangan teman-teman anggota Komisi Demonstrasi yang telah menyuarakan hingga suaranya habis tapi tak juga didengar, masih ada Komisi Satire, Komisi Seni, Komisi Meme, Komisi Tagar, Komisi Vlog yang siap bahu membahu untuk menyentil kekuasaan saat melenceng dan mengawasi negeri ini demi cita-cita republik yang kita cintai ini.

Seluruh upaya harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga gerakan ini mampu untuk mencapai tujuannya namun harus diperhatikan adat istiadat dan budaya ketimuran kita yang penuh dengan kesantunan harus tetap dijaga. Akhir kata teringat kata-kata Presiden Amerika Serikat ke-35 John F Kennedy bahwa "Jika politik itu kotor, puisi akan membersihkannya. Jika politik bengkok, sastra akan meluruskannya".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun