Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Implikasi Pemblokiran TikTok terhadap Ekonomi, Keamanan dan Kebijakan

23 April 2024   21:22 Diperbarui: 24 April 2024   08:00 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi TikTok (Pexels.com/cottonbro studio)

Pada zaman digital yang semakin berkembang, perdebatan tentang regulasi platform media sosial menjadi semakin meruncing, dengan fokus utama pada perlindungan data pengguna, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu platform yang berada di tengah-tengah perdebatan ini adalah TikTok, sebuah aplikasi berbagi video yang telah mengambil alih pangsa pasar media sosial global dengan kecepatan yang mengesankan.

Namun, popularitas TikTok juga menyebabkan kekhawatiran di beberapa negara, terutama di Amerika Serikat. Kongres AS telah mempertimbangkan langkah-langkah untuk memblokir TikTok di negara tersebut, dengan alasan kekhawatiran akan pengumpulan data pengguna oleh pemerintah China, serta potensi penggunaan platform ini untuk kegiatan mata-mata dan propaganda.

Isu pemblokiran TikTok di AS menjadi sorotan utama terlebih khusus pada persoalan kompleksitas politik dan keamanan yang melibatkan regulasi platform digital lintas batas. Pemblokiran tersebut mengundang perdebatan tentang kebebasan berbicara, hak privasi, dan dampak ekonomi bagi perusahaan dan pengguna.

Pemblokiran TikTok di Amerika Serikat akan memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya bagi platform tersebut dan perusahaan induknya, tetapi juga bagi jutaan pengguna di AS.

RUU "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" yang disetujui oleh Kongres AS menempatkan TikTok dalam posisi yang sulit, dengan memberikan dua opsi yang berat: membuat perusahaan tersendiri di AS atau diblokir sama sekali dari negeri tersebut.

Salah satu dampak utama dari pemblokiran ini adalah hilangnya akses bagi pengguna TikTok di AS untuk menggunakan platform tersebut. Jutaan pengguna, termasuk pembuat konten, penggemar, dan pengiklan, akan kehilangan akses ke salah satu platform media sosial yang paling populer dan berpengaruh saat ini. Ini tidak hanya akan memengaruhi aktivitas sehari-hari pengguna, tetapi juga dapat menyebabkan kekecewaan dan ketidakpuasan di antara komunitas TikTok di AS.

Selain itu, pemblokiran TikTok juga dapat memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Banyak pelaku bisnis, terutama para kreator konten dan influencer, menghasilkan pendapatan melalui platform TikTok. 

Pemblokiran tersebut akan mengakibatkan hilangnya sumber pendapatan bagi ribuan individu yang bergantung pada platform ini untuk mencari nafkah. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang beriklan di TikTok juga akan kehilangan akses ke audiens yang besar dan beragam di AS, yang dapat memengaruhi strategi pemasaran dan pendapatan mereka.

Dampak dari pemblokiran tersebut terhadap TikTok dan pengguna di AS

Dampak dari pemblokiran TikTok di Amerika Serikat terhadap platform tersebut dan pengguna di AS sangatlah besar dan kompleks. Berikut adalah detailnya:

1. Dampak terhadap TikTok

Pemblokiran TikTok akan berarti kehilangan pangsa pasar yang sangat besar bagi platform tersebut. Amerika Serikat memiliki salah satu dari jumlah pengguna terbesar di dunia, sehingga pemblokiran ini akan secara signifikan mengurangi basis pengguna TikTok secara global.

Selain itu, hilangnya pengguna di AS akan mengakibatkan penurunan pendapatan dari iklan dan fitur monetisasi lainnya yang ditawarkan oleh TikTok kepada pembuat konten.

Selajutnya, perusahaan-perusahaan yang beriklan di TikTok juga akan kehilangan akses ke audiens yang besar di AS, sehingga mengurangi efektivitas kampanye iklan mereka.

Pemblokiran TikTok oleh pemerintah AS dapat menciptakan persepsi negatif terhadap platform tersebut di mata pengguna di negara-negara lain, mengancam reputasi dan citra merek TikTok secara global.

2. Dampak terhadap Pengguna di AS

Jutaan pengguna TikTok di AS akan kehilangan akses ke platform yang mereka gunakan secara teratur untuk hiburan, interaksi sosial, dan pencarian informasi.

Para kreator konten dan influencer yang menghasilkan pendapatan melalui TikTok akan menghadapi ketidakpastian dalam karir mereka, karena kehilangan akses ke platform dapat mengurangi pendapatan dan peluang kerjasama.

Pemblokiran TikTok akan memisahkan pengguna dari komunitas online yang mereka bangun di platform tersebut, mengurangi interaksi sosial dan dukungan yang mereka dapatkan dari sesama pengguna TikTok.

Bagi sebagian pengguna, kehilangan akses ke TikTok juga dapat memiliki dampak psikologis, terutama bagi mereka yang mengandalkan platform tersebut sebagai saluran ekspresi diri, hiburan, atau sumber inspirasi.

Dengan demikian, pemblokiran TikTok di Amerika Serikat tidak hanya akan menghantam secara langsung platform tersebut dan perusahaan induknya, tetapi juga akan membawa dampak yang signifikan dan multi-dimensi bagi jutaan pengguna di AS yang bergantung pada TikTok untuk berbagai kebutuhan mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Perbandingan antara jumlah pengguna TikTok di AS dan di negara lain

Amerika Serikat memiliki salah satu jumlah pengguna TikTok terbesar di dunia. Menurut data terbaru, jumlah pengguna aktif TikTok di AS mencapai sekitar 170 juta orang. Angka ini menempatkan AS sebagai salah satu pasar terbesar bagi TikTok di seluruh dunia.

Pengguna TikTok di AS merupakan kontributor penting bagi pertumbuhan dan popularitas platform tersebut, dengan masyarakat dari berbagai kelompok usia dan latar belakang aktif menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagi video, menonton konten, dan berinteraksi dengan komunitas online.

Meskipun Amerika Serikat memiliki jumlah pengguna TikTok yang besar, terdapat negara-negara lain yang juga memiliki pangsa pasar yang signifikan.

Sebagai perbandingan, Indonesia juga merupakan pasar besar bagi TikTok, dengan jumlah pengguna aktif mencapai sekitar 126,8 juta pada awal 2024.

Selain itu, negara-negara lain seperti India, China, dan Brazil juga memiliki jumlah pengguna TikTok yang besar, meskipun perbandingannya mungkin berbeda-beda tergantung pada populasi dan penetrasi internet di masing-masing negara.

Meskipun TikTok memiliki kehadiran global yang kuat, kehilangan akses ke pasar AS tetap akan memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan, pendapatan, dan pengaruh platform tersebut di seluruh dunia.

Tinjauan tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA) oleh TikTok Lite

 Salah satu dugaan pelanggaran yang disorot adalah terkait dengan fitur "task and reward" dalam TikTok Lite. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan poin atau hadiah dengan menyelesaikan tugas tertentu, seperti menonton dan menyukai video. Komisi Uni Eropa menilai bahwa bahasa desain dari fitur "task and reward" dapat mempengaruhi kesehatan mental pengguna, terutama anak muda, karena merangsang perilaku adiktif.

Dugaan pelanggaran terhadap DSA mencakup masalah terkait dengan gangguan terhadap kesehatan mental pengguna. Komisi Uni Eropa mengkhawatirkan bahwa fitur "task and reward" dalam TikTok Lite dapat merangsang perilaku adiktif di kalangan anak muda, karena mendorong pengguna untuk terus menggunakan aplikasi demi mendapatkan poin atau hadiah.

Selain itu, TikTok Lite juga dituduh tidak mematuhi permintaan Uni Eropa untuk menyampaikan dokumen penilaian risiko terkait dengan fitur-fitur yang dimiliki oleh aplikasi. Ketidakpatuhan ini menunjukkan kurangnya transparansi dan kerjasama dari pihak TikTok Lite dalam menghadapi penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang di Uni Eropa.

Isu kesehatan mental yang muncul terkait dengan fitur "task and reward". 

Fitur "task and reward" dalam TikTok Lite dirancang untuk mendorong pengguna agar terus aktif di platform dengan memberikan poin atau hadiah sebagai imbalan atas tindakan tertentu, seperti menonton dan menyukai video.

Namun, cara desain fitur ini dinilai dapat merangsang perilaku adiktif di kalangan pengguna, terutama anak muda. Pengguna mungkin cenderung menghabiskan waktu yang lebih lama di aplikasi untuk mendapatkan poin atau hadiah tambahan, yang dapat mengganggu keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari dan memengaruhi kesehatan mental mereka.

Anak muda adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh fitur "task and reward" ini. Penggunaan yang berlebihan dan tidak terkendali terhadap aplikasi media sosial dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya pada remaja dan kaum muda.

Penyelidikan oleh Komisi Uni Eropa menekankan pentingnya memperhatikan dampak psikologis dari desain fitur-fitur seperti "task and reward" dalam aplikasi media sosial, dan perlunya mengambil langkah-langkah untuk melindungi kesehatan mental pengguna, khususnya generasi muda.

Meskipun fitur "task and reward" dapat meningkatkan keterlibatan pengguna di platform, perlu dilakukan penilaian lebih lanjut tentang dampaknya terhadap kesehatan mental pengguna. Penting bagi TikTok Lite dan perusahaan teknologi lainnya untuk merespons isu ini dengan tanggapan yang mencerminkan keseimbangan antara mendorong keterlibatan pengguna dan melindungi kesehatan mental mereka.

Langkah-langkah seperti pengaturan batas waktu, pengingat penggunaan yang bijaksana, dan pendidikan tentang penggunaan yang bertanggung jawab dapat membantu meminimalkan risiko kesehatan mental yang terkait dengan penggunaan aplikasi media sosial.

Dengan demikian, isu kesehatan mental yang muncul terkait dengan fitur "task and reward" dalam TikTok Lite menyoroti pentingnya memperhatikan dampak psikologis dari desain fitur-fitur dalam aplikasi media sosial, serta perlunya tindakan untuk melindungi kesehatan mental pengguna, terutama generasi muda yang rentan.

Tindakan yang diambil oleh Uni Eropa terhadap TikTok Lite

Uni Eropa telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap TikTok Lite untuk mengidentifikasi dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang diatur di wilayah tersebut. Penyelidikan ini mencakup evaluasi terhadap fitur-fitur aplikasi, termasuk fitur "task and reward", untuk menentukan apakah mereka mematuhi standar hukum dan etika yang berlaku.

Sebagai langkah awal untuk mengatasi dugaan pelanggaran, Uni Eropa telah mengeluarkan perintah untuk menangguhkan sementara TikTok Lite di wilayah tersebut. Penangguhan sementara ini diberlakukan sembari penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan bahwa TikTok Lite mematuhi regulasi yang berlaku di Uni Eropa.

Uni Eropa telah meminta TikTok Lite untuk menyampaikan dokumen penilaian risiko terkait dengan fitur-fitur aplikasinya.Permintaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa TikTok Lite dapat memberikan transparansi dan kerjasama yang diperlukan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Uni Eropa.

Jika TikTok Lite terbukti melanggar DSA, perusahaan dapat menghadapi sanksi dan denda yang signifikan.Sanksi ini dapat mencakup denda hingga 1 persen dari total pendapatan tahunan perusahaan, serta denda tambahan hingga lima persen dari pendapatan harian perusahaan.

TikTok Lite diminta untuk memenuhi persyaratan regulasi Uni Eropa, termasuk memberikan opsi kepada pengguna untuk menolak algoritme yang menjalankan halaman "For You", menyediakan opsi pelaporan konten berbahaya, dan menangguhkan iklan yang dipersonalisasi untuk pengguna berusia 13-17 tahun.

Reaksi TikTok terhadap RUU yang mengancam pemblokiran di AS

TikTok secara tegas mengajukan keberatan terhadap RUU yang mengancam pemblokiran aplikasinya di AS. Perusahaan menyatakan bahwa RUU tersebut merupakan pembatasan terhadap hak kebebasan berbicara dari 170 juta orang Amerika Serikat yang merupakan pengguna aktif TikTok di negara tersebut. TikTok membela diri dengan mengklaim bahwa aplikasinya telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian AS dengan menyumbang miliaran dolar setiap tahunnya.

TikTok mengecam pengesahan RUU yang mengancam pemblokiran aplikasinya, terutama karena RUU tersebut disisipkan dalam paket legislasi yang berkaitan dengan bantuan luar negeri dan kemanusiaan. Perusahaan menganggap tindakan tersebut sebagai penggunaan politis yang tidak beralasan terhadap RUU yang seharusnya membahas isu-isu luar negeri dan kemanusiaan yang penting.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pemblokiran TikTok di AS dalam konteks perlindungan tenaga kerja. Ia menyatakan bahwa penutupan TikTok di AS akan mengakibatkan hilangnya ribuan lapangan pekerjaan yang terkait langsung dengan operasi TikTok di negara tersebut.

TikTok juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan data pengguna, dengan menekankan bahwa data pribadi pengguna selalu dilindungi dengan baik. Perusahaan berusaha membantah tuduhan bahwa aplikasinya digunakan oleh pemerintah China sebagai alat mata-mata atau untuk kegiatan propaganda terhadap pengguna AS.

Klaim TikTok tentang perlindungan data pengguna dan dampak ekonomi dari pemblokiran 

TikTok menegaskan komitmennya terhadap perlindungan data pengguna dengan mengklaim bahwa data pribadi pengguna selalu dilindungi dengan baik. Perusahaan menekankan bahwa TikTok tidak digunakan sebagai alat mata-mata oleh pemerintah China atau untuk kegiatan propaganda terhadap pengguna AS.

TikTok berjanji untuk terus mematuhi standar privasi dan keamanan data yang berlaku, serta bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk menjamin keamanan data pengguna.

TikTok memperingatkan bahwa pemblokiran aplikasinya di AS akan memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Perusahaan mengklaim bahwa penutupan TikTok di AS akan mengakibatkan hilangnya ribuan lapangan pekerjaan yang terkait langsung dengan operasi TikTok di negara tersebut.

TikTok juga menyatakan bahwa aplikasinya telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian AS dengan menyumbang miliaran dolar setiap tahunnya melalui berbagai mekanisme monetisasi, termasuk iklan dan fitur-fitur lainnya.

Selain dampak langsung terhadap lapangan pekerjaan di TikTok, pemblokiran aplikasi ini juga dapat berdampak pada ekosistem bisnis yang bergantung padanya.Para kreator konten dan influencer yang menghasilkan pendapatan melalui TikTok akan kehilangan platform yang penting bagi karir mereka, yang dapat mengakibatkan kerugian finansial dan ketidakpastian di masa depan.

Selain itu, perusahaan-perusahaan yang beriklan di TikTok juga akan kehilangan akses ke audiens yang besar di AS, mengurangi efektivitas kampanye iklan mereka dan berpotensi mempengaruhi pendapatan mereka.

Kritik terhadap penggunaan isu bantuan luar negeri sebagai alasan pemblokiran

Salah satu kritik utama terhadap RUU yang mengancam pemblokiran TikTok adalah penggunaan isu bantuan luar negeri sebagai alasan untuk mengatasinya.Pengesahan RUU ini disertai dengan penyisipan dalam paket legislasi yang berkaitan dengan bantuan luar negeri dan kemanusiaan, yang seharusnya membahas isu-isu yang tidak terkait dengan regulasi media sosial.

Kritikus menyoroti bahwa penyisipan RUU ini dalam paket bantuan luar negeri adalah upaya untuk memaksa RUU tersebut lolos dengan mendorong agenda politik tertentu.Mereka berpendapat bahwa masalah yang seharusnya dibahas dalam RUU tersebut adalah tentang kebijakan luar negeri dan bantuan kemanusiaan, bukan tentang regulasi media sosial.

Beberapa pihak mengkritik kongres AS karena mengutamakan isu pemblokiran TikTok di tengah-tengah masalah yang lebih mendesak, seperti bantuan kemanusiaan dan kebijakan luar negeri.

Mereka berpendapat bahwa RUU tersebut seharusnya difokuskan pada masalah yang lebih mendasar dan penting bagi kepentingan nasional dan hubungan internasional AS, daripada terlibat dalam konflik regulasi media sosial.

Ada kekhawatiran bahwa penggunaan isu bantuan luar negeri sebagai alasan pemblokiran TikTok dapat mengalihkan perhatian publik dari masalah yang sebenarnya lebih penting dan mendesak

Politisasi masalah ini dapat mengaburkan fokus pada isu-isu yang membutuhkan solusi mendesak, seperti bantuan kemanusiaan dan krisis luar negeri yang mempengaruhi kehidupan jutaan orang.

Evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh AS dan Uni Eropa terhadap TikTok

AS mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan RUU yang mengancam pemblokiran TikTok di negaranya.Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terhadap keamanan data pengguna dan potensi pengaruh pemerintah China atas platform tersebut.

Namun, penggunaan isu bantuan luar negeri sebagai alasan untuk pemblokiran TikTok menuai kritik karena dianggap tidak relevan dan merupakan upaya politisasi masalah yang seharusnya tidak terkait.

Uni Eropa juga mengambil tindakan serupa dengan melakukan penyelidikan terhadap TikTok Lite terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

Langkah-langkah Uni Eropa bertujuan untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan pengguna di wilayah tersebut, terutama terkait dengan privasi dan kesehatan mental. Perintah penangguhan sementara TikTok Lite menunjukkan keseriusan Uni Eropa dalam menangani dugaan pelanggaran oleh perusahaan teknologi besar.

Langkah-langkah yang diambil oleh AS dan Uni Eropa mencerminkan perhatian yang meningkat terhadap isu privasi data dan kesehatan mental dalam penggunaan aplikasi media sosial.

Meskipun ada kritik terhadap politisasi masalah dan relevansi isu bantuan luar negeri, langkah-langkah ini mengindikasikan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi besar seperti TikTok.

Evaluasi terhadap langkah-langkah tersebut juga mencerminkan kompleksitas dalam menyeimbangkan antara kepentingan bisnis, kebebasan berbicara, dan perlindungan pengguna dalam era digital.

Penilaian terhadap argumen yang diajukan oleh TikTok dan tanggapannya terhadap kritik

TikTok menegaskan komitmennya terhadap perlindungan data pengguna dengan menekankan bahwa data pribadi pengguna selalu dilindungi dengan baik. Meskipun TikTok telah mengklaim perlindungan data pengguna, terdapat kekhawatiran dan keraguan dari pihak otoritas dan pengguna terkait transparansi dan keamanan pengelolaan data tersebut.

TikTok mengingatkan tentang dampak ekonomi yang signifikan dari pemblokiran aplikasinya di AS, termasuk hilangnya ribuan lapangan pekerjaan dan kontribusi miliaran dolar terhadap perekonomian AS setiap tahunnya.

Argumen ini menunjukkan dampak luas dari pemblokiran TikTok tidak hanya terhadap perusahaan itu sendiri tetapi juga terhadap ekosistem bisnis dan lapangan pekerjaan terkait. TikTok menanggapi kritik terhadap politisasi masalah dan relevansi isu bantuan luar negeri dengan menyoroti bahwa pembatasan hak kebebasan berbicara akan mempengaruhi jutaan pengguna aktif di AS.

Meskipun TikTok mencoba mempertahankan diri, kritik terhadap penggunaan isu bantuan luar negeri sebagai alasan pemblokiran masih menjadi perdebatan karena dianggap mengaburkan fokus pada isu-isu yang lebih mendesak. TikTok menyampaikan keprihatinannya terhadap pemblokiran dan kritik yang diajukan dengan menekankan bahwa penutupan aplikasinya akan merugikan tidak hanya perusahaan tetapi juga pengguna, kreator konten, dan ekosistem bisnis yang terkait.

Respons ini menunjukkan upaya TikTok untuk memperkuat posisinya dan mengkomunikasikan dampak yang mungkin terjadi kepada pihak yang terpengaruh oleh pemblokiran tersebut.

Penutup

Regulasi platform digital seperti TikTok seringkali terjebak dalam dinamika politik antarnegara, di mana kepentingan politik nasional dapat mempengaruhi kebijakan yang diterapkan terhadap perusahaan teknologi asing. Penggunaan isu politik sebagai alasan untuk membatasi akses atau mengatur ulang operasi perusahaan teknologi dapat menciptakan ketegangan diplomatik antarnegara dan memperumit hubungan internasional.

Keamanan data dan privasi pengguna menjadi perhatian utama dalam regulasi platform digital lintas batas. Kekhawatiran terhadap penggunaan data oleh pemerintah asing atau entitas non-negara dapat mengarah pada tindakan hukum yang ketat untuk melindungi kepentingan nasional.

Pemblokiran atau regulasi yang ketat terhadap platform digital seperti TikTok juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan, baik dalam hal hilangnya lapangan pekerjaan, kerugian finansial bagi perusahaan, maupun penurunan pendapatan yang berkaitan dengan ekosistem bisnis platform tersebut.

Regulasi platform digital lintas batas menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan antara kepentingan politik, keamanan, dan ekonomi yang beragam antara negara-negara yang terlibat. Koordinasi internasional dan kerja sama antarnegara menjadi kunci untuk mengatasi kompleksitas ini, namun hal ini seringkali sulit dilakukan karena perbedaan ideologi, kebijakan, dan kepentingan nasional.

Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan terpadu dalam mengatur regulasi platform digital lintas batas dengan mempertimbangkan aspek politik, keamanan, dan ekonomi. Ditekankan bahwa isu-isu kompleks ini menuntut pendekatan yang hati-hati dan komprehensif dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang. Langkah-langkah konkret untuk meningkatkan penanganan isu-isu yang dihadapi oleh TikTok diuraikan, termasuk kolaborasi antara pemerintah dan industri teknologi, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta stimulasi inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Harapan akan terciptanya lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya disampaikan melalui transparansi dalam kebijakan dan praktik, kerjasama yang erat antara pemerintah dan perusahaan teknologi, dan pemberdayaan pengguna dalam kontrol data pribadi mereka sendiri. Melalui upaya bersama ini, diharapkan lingkungan digital yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan dapat diciptakan, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang.

Sumber: 1, 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun