Mohon tunggu...
Evi Karlina
Evi Karlina Mohon Tunggu... Freelancer - Hanya manusia biasa

Perjuangan tiada akhir

Selanjutnya

Tutup

Money

Lebih Akrab dengan Stabitas Sistem Keuangan (SSK)

25 Juni 2019   22:49 Diperbarui: 25 Juni 2019   22:58 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok: https://www.ft.com

Selama ini kita mengenal Stabilistas Sistem Keuangan, atau yang lebih familiar dengan istilah SSK, hanya melalui berita, surat kabar, ataupun sebatas dari pendengaran sepintas, maka dalam artikel ini penulis akan mencoba menyajikan informasi tentang SSK baik itu dari segi apa itu SSK, mengapa SSK diperlukan, bagaimana penerapannya, siapa yang bertanggung jawab dan menerapkannya, otoritas yang terlibat, kebijakan makroprudensial, dan lain-lain. Diharapkan dengan mengetahuinya kita lebih akrab dan mungkin kita bisa terlibat didalamnya.

Sekilas tentang definisi Stabilistas Sistem Keuangan (SSK)

Seorang ekonom bernama Crockett (1996) mendefinisikan stabilitas keuangan sebagai ketiadaan instabilitas. Instabilitas sebagai situasi ekonomi yang terganggu karena fluktuasi harga aset keuangan yang besar atau ketika lembaga keuangan gagal memenuhi kewajiban yang sudah diperjanjikan. Sementara Deutsche Bundesbank (2003) menggambarkan stabilitas keuangan sebagai keadaan seimbang sistem keuangan sehingga berfungsi efisien dalam alokasi sumber dan mengelola risiko dan  menjalankan fungsi pembayaran, mampu mengatasi kejutan ekonomi, kebangkrutan dan perubahan struktural yang mendasar.

Dari  semua  definisi di atas dapat diringkas secara sederhana kestabilan keuangan  adalah  tidak  adanya  krisis  yang  berarti situasi di mana ketahanan sistem keuangan terhadap guncangan perekonomian, sehingga fungsi intermediasi, sistem  pembayaran dan penyebaran risiko tetap berjalan dengan semestinya.

Mengapa SSK sangat penting?

Houben, Kakes & Schinasi (2004) menyatakan empat alasan SSK penting: (1) stabilitas moneter hanya dapat terwujud dengan adanya stabilitas keuangan, karena sistem keuangan merupakan transmisi kebijakan moneter; (2) perkembangan ekonomi ditandai dengan meningkatnya risiko bagi perekonomian suatu negara di antaranya adalah perkembangan sektor keuangan yang sangat signifikan dibanding perkembangan ekonomi, proses financial deepening sangat cepat yang ditandai dengan  berubahnya komposisi aset dalam sistem keuangan di mana pangsa monetary assets semakin turun sementara pangsa non-monetary assets sehingga semakin meningkatkan monetary base. 

Keadaan diperparah dengan Globalisasi dan cross border integration menyebabkan semakin terintegrasinya sistem keuangan nasional ke dalam sistem keuangan global yang biasa dikatakan tanpa sistem; (3) keterkaitan terjadinya kenaikan transaksi antar industri dan antar pasar antar negara membuat makin terintegrasinya pasar keuangan sehingga kegagalan satu pasar di luar negeri biasa menjadi sumber krisis di dalam negeri; (4) sistem keuangan makin kompleks dimana unsur menyembunyikan risiko, keragaman aktivitas dan investasi serta siapa yang menanggung risiko akhir makin tidak jelas.

Dari keempat alasan tersebut terlihat bahwa stabilitas keuangan makin rawan karena sistem keuangan berkembang lebih cepat dari ekonomi riil dan bahkan cenderung terjadi pemisahan (decoupling), terjadinya kenaikan kedalaman keuangan (financial deepening) dan komposisi aset yang berubah serta pasar yang makin luas dan terkait menyebabkan proses penularan (contagion) berjalan makin cepat.

Bagaimana penerapannya?

Kestabilan sistem keuangan merupakan hasil dari suatu proses yang terencana dan merupakan hasil dari sinergi bank sentral, pemerintah, lembaga keuangan dan semua perilaku alami. Untuk  mencapai dan mempertahankan stabilitas sistem keuangan, diperlukan intervensi kebijakan. 

Upaya untuk mewujudkan  sasaran  tersebut, terdapat 4 strategi yang diadopsi oleh Bank Indonesia dalam usahanya menjaga stabilitas sistem keuangan, yaitu: (1) pemantapan regulasi dan standar; sebagai bagian penting untuk mencapai stabilitas keuangan; (2) peningkatan riset dan surveilance; yang meliputi penilaian, monitoring, pengukuran atas indikator ekonomi yang bisa membawa ketidakstabilan termasuk melakukan stress testing; (3) Peningkatan koordinasi dan kerjasama; dengan otoritas seperti Bapepam--LK dan LPS; dan (4) penetapan jaring pengaman dan penyelesaian krisis, yang didalamnya termasuk sebagai fungsi bank sentral dalam Lender of  The  Last Resort (LOR); (5) Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) dan mekanisme penggunaan dana publik untuk penyelesaian krisis keuangan.

Krisis keuangan merupakan suatu keniscayaan dan setelah globalisasi makin luas, krisis akan terjadi dengan frekuensi yang lebih sering dengan biaya yang lebih luas. Dengan melihat pengalaman selama ini setiap instabilitas atau krisis selalu membawa dampak kerugian yang besar, semua Negara selalu berusaha melakukan upaya untuk mencegah jangan sampai krisis terjadi. Upaya menjaga stabilitas ini menempatkan bank sentral pada  posisi terdepan dalam upaya mencegah jangan sampai krisis terjadi. Mengingat Bank sentral merupakan institusi ekonomi penting yang menandai berdirinya suatu negara. Namun demikian juga peran dan tugas bank sentral sangat tergantung kepada bagaimana lingkungan politik dan ekonomi mempengaruhi peran dan tugas bank sentral.

Siapa yang bertanggung jawab dan menerapkannya?

Melihat pengalaman selama ini bahwa setiap instabilitas atau krisis selalu membawa dampak  kerugian yang besar, semua negara selalu berusaha melakukan upaya untuk mencegah jangan sampai krisis terjadi. Upaya menjaga stabilitas ini menempatkan bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia pada posisi terdepan dalam upaya mencegah jangan sampai krisis terjadi.

Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal dan tiga pilar utama dalam mendukung tercapainya tujuan tunggal tersebut. Mengingat peran dan kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mengemban amanat untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. 

Dalam mensukseskan tujuan tunggal Bank Indonesia, yaitu memelihara nilai rupiah, maka Bank Indonesia memiliki tiga pilar utama yang sekaligus juga menjadi bidang jangkauan tugasnya. Tiga Pilar tersebut yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Memang secara eksplisit tidak dijelaskan dalam perundangan bahwa bank sentral arus menjaga stabilitas keuangan namun secara  implisit harus dipahami peran bank sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Otoritas yang terlibat

Kestabilan sistem keuangan sebagai barang publik karena ketidakstabilan cenderung menyebar dan menular ke tempat lain. Karena itu stabilitas harus dipandang sebagai tugas bersama (shared   responsibility).  Sebagai barang publik maka stabilitas sistem keuangan merupakan kebijakan  publik, sehingga secara umum semua pihak yang terkait dengan sistem keuangan, pihak yang ikut bertanggung jawab yaitu: (1) otoritas keuangan (pemerintah, bank sentral, lembaga penjamin simpanan, dan lain-lain); (2) pelaku keuangan (bank, pasar modal, lembaga keuangan non bank); (3) publik, khususnya pengguna jasa keuangan.

Namun demikian, pelaksanaan fungsi mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan dilakukan oleh bank sentral karena bank sentral memiliki kemampuan dalam melakukan tugas ini baik karena keahlian maupun kecukupan informasi. Bank sentral dapat dengan cepat memitigasi dampak terjadinya instabilitas terhadap ekonomi melalui instrumen yang secara legal dimilikinya untuk mengurangi tekanan likuiditas maupun mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat.

Makroprudensial

Ryback (2006) menyatakan sebenarnya makroprudensial hanya nama baru untuk pengelolaan ekonomi yang berhati-hati. Ada beberapa aspek tujuan yang terkait dengan kebijakan makroprudensial yaitu membatasi distress pada  seluruh sistem keuangan bukan individual bank, berusaha mencegah krisis dan biaya krisis yang besar, mengidentifikasi risiko dari sistem bukan lembaga individu dan mengkaji risiko menyeluruh sebagai akibat dari interaksi lembaga keuangan dan sistem keuangan.

Secara sederhana ada 3 (tiga) kalimat kunci untuk menggambarkan kebijakan makroprudensial, yakni diterapkan dengan tujuan menjaga stabilistas sistem keuangan, diterapkan dengan berorientasi pada sistem keuangan secara keseluruhan, serta diterapkan melaui upaya membatasi terbangunnya resiko sistemik.

Stabilitas sistem keuangan ini diperlukan untuk menjamin tercapainya pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang sustainable. Sementara tugas dalam pengaturan dan pengawasan perbankan berarti bank sentral memiliki mandat untuk menjaga kestabilan sistem perbankan dari gangguan yang berasal dari individual bank maupun dari gangguan industri. Saat ini sudah terdapat kesepakatan bahwa stabilitas merupakan barang publik bahkan secara global oleh karena itu dipandang sebagai tugas bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun