Krisis keuangan merupakan suatu keniscayaan dan setelah globalisasi makin luas, krisis akan terjadi dengan frekuensi yang lebih sering dengan biaya yang lebih luas. Dengan melihat pengalaman selama ini setiap instabilitas atau krisis selalu membawa dampak kerugian yang besar, semua Negara selalu berusaha melakukan upaya untuk mencegah jangan sampai krisis terjadi. Upaya menjaga stabilitas ini menempatkan bank sentral pada  posisi terdepan dalam upaya mencegah jangan sampai krisis terjadi. Mengingat Bank sentral merupakan institusi ekonomi penting yang menandai berdirinya suatu negara. Namun demikian juga peran dan tugas bank sentral sangat tergantung kepada bagaimana lingkungan politik dan ekonomi mempengaruhi peran dan tugas bank sentral.
Siapa yang bertanggung jawab dan menerapkannya?
Melihat pengalaman selama ini bahwa setiap instabilitas atau krisis selalu membawa dampak  kerugian yang besar, semua negara selalu berusaha melakukan upaya untuk mencegah jangan sampai krisis terjadi. Upaya menjaga stabilitas ini menempatkan bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia pada posisi terdepan dalam upaya mencegah jangan sampai krisis terjadi.
Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal dan tiga pilar utama dalam mendukung tercapainya tujuan tunggal tersebut. Mengingat peran dan kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mengemban amanat untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.Â
Dalam mensukseskan tujuan tunggal Bank Indonesia, yaitu memelihara nilai rupiah, maka Bank Indonesia memiliki tiga pilar utama yang sekaligus juga menjadi bidang jangkauan tugasnya. Tiga Pilar tersebut yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Memang secara eksplisit tidak dijelaskan dalam perundangan bahwa bank sentral arus menjaga stabilitas keuangan namun secara  implisit harus dipahami peran bank sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Otoritas yang terlibat
Kestabilan sistem keuangan sebagai barang publik karena ketidakstabilan cenderung menyebar dan menular ke tempat lain. Karena itu stabilitas harus dipandang sebagai tugas bersama (shared  responsibility).  Sebagai barang publik maka stabilitas sistem keuangan merupakan kebijakan  publik, sehingga secara umum semua pihak yang terkait dengan sistem keuangan, pihak yang ikut bertanggung jawab yaitu: (1) otoritas keuangan (pemerintah, bank sentral, lembaga penjamin simpanan, dan lain-lain); (2) pelaku keuangan (bank, pasar modal, lembaga keuangan non bank); (3) publik, khususnya pengguna jasa keuangan.
Namun demikian, pelaksanaan fungsi mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan dilakukan oleh bank sentral karena bank sentral memiliki kemampuan dalam melakukan tugas ini baik karena keahlian maupun kecukupan informasi. Bank sentral dapat dengan cepat memitigasi dampak terjadinya instabilitas terhadap ekonomi melalui instrumen yang secara legal dimilikinya untuk mengurangi tekanan likuiditas maupun mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat.
Makroprudensial