Mohon tunggu...
EVA CHAIRUNNISA
EVA CHAIRUNNISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43120010146

UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III

6 Juni 2022   00:40 Diperbarui: 6 Juni 2022   00:42 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III
K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III

Selanjutnya terdapat contoh Perjanjian Trust. Terdapat beberapa perusahaan minyak yang melakukan penggabungan perusahaan mereka tersebut, tetapi sebenarnya para perusahaan minyak tersebut tetap mengelola perusahaan masing-masing.

K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III
K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III

Lalu yang ke tujuh terdapat contoh Perjanjian Oligopsoni. Terdapat beberapa perusahaan mentega bersepakat membuat janji untuk menguasasi 85% pasokan susu.

K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III
K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III

Yang ke delapan yaitu contoh Perjanjian Tertutup. Ada terdapat beberapa produsen rokok yang telah membuat perjanjian kepada penjual tembakau bahwasannya penjual tembakau tersebut tidak boleh menjual tembakau tersebut kepada produsen rokok yang lainnya selain kepada produsen tersebut.

K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III
K13_Contoh-Contoh Perjanjian Dilarang Pada UU RI Nomor 5 Tahun 1999 Bab III

Yang terakhir yaitu contoh Perjanjian Dengan Pihak Luar Negeri. Produsen udang dari negara Indonesia membuat kesepakatan kepada salah satu rumah makakn di negara Singapura  untuk memberikan pasokan udang 85% kepada rumah makan yang ada di singapura tersebut. Agar para rumah makan yang ada di Indonesia yang membutuhkan udang  tersebut kehabisan stok.

Daftar pustaka :

https://money.kompas.com/read/2021/03/29/162702126/terbukti-lakukan-praktik-monopoli-3-perusahaan-lion-air-group-didenda-rp-1?amp=1&page=2

https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/download/11964/8269

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun