Mohon tunggu...
Ety Budiharjo
Ety Budiharjo Mohon Tunggu... profesional -

Cinta Dengan Menulis, Menulis Dengan Cinta. My Blog is : etybudiharjo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan featured

Menciptakan Ruang Publik yang Ramah Anak

30 September 2015   16:23 Diperbarui: 26 Agustus 2019   10:25 1249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua terobosan harus dicoba untuk mengurangi kasus-kasus tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Gubernur DKI Ahok adalah dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor : 349 tahun 2015 tentang Tim Pelaksana Pembangunan dan Pemeliharaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. 

Dan berdasarkan keputusan tersebut saat ini DKI Jakarta sudah memiliki 6 RPTRA yang terletak di Cideng, Gandaria, Sungai Bambu Utara, Kembangan, Pulau Untung Jawa dan Cililitan. Sedangkan untuk tahun 2015 Bapak Gubernur menargetkan membangun 54 RPTRA lagi.

Konsep Ruang Publik Ramah Anak di DKI Jakarta

Seperti yang sudah saya ceritakan di atas, bahwa Arjuna dan teman-temannya membutuhkan ruang publik. Tentu saja ruang publik buat anak-anak berbeda dengan ruang publik orang dewasa. Karena anak-anak tidak bisa mempertahankan dirinya sendiri maka segala sesuatu yang menyangkut keamanan harus diberikan. 

Mengutip dari beberapa media online yang meliput peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak ( RPTRA ) di beberapa tempat di DKI Jakarta, rasanya saya perlu acungi jempol atas komitmen Bapak Gubernur -- Ahok. Beberapa dari komitmen yang beliau sampaikan pada acara pembukaan antara lain adalah :

1. Dalam perencanaannya DKI Jakarta akan membuka 300 RPTRA karena ini merupakan bagian dari perwujudan Jakarta sebagai kota layak anak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor : 12 Tahun 2010.

2. Harus memiliki fasilitas yang mendukung aktivitas anak seperti : Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ), Posyandu, Ruang music, Kafe atau kantin, Ruang kesehatan, Lapangan futsal mini, Taman bermain dan Kolam ikan.

3. Perlunya pemasangan alat keamanan berupa CCTV sebagai usaha untuk melindungi anak.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Saya sangat mengapresiasi sekali atas komitmen Pak Gubernur untuk mewujudkan RPTRA ini. Bukankah tidak mudah hidup di Ibu Kota Jakarta dengan anak yang masih membutuhkan ruang. 

Saya yakin keberadaan RPTRA ini memiliki banyak manfaat dan sedikit mengurangi biaya hidup di Jakarta. Bagaimana tidak, jika saja setiap Minggu anak-anak harus bermain di Mall dengan alat permainan modern maka tidak akan cukup untuk memenuhi biaya hidup. Pengalaman saya, jika membawa anak-anak bermain di Mall dengan dua anak, hampir mengeluarkan biaya 500 ribu rupiah.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Sejauh ini RPTRA yang sudah ada di DKI Jakarta cukup memadai, seandainya masih ada saran yang disampaikan, saya ingin RPTRA juga dilengkapi dengan Perpustakaan Mini ( Mini Library ). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun