Mohon tunggu...
Ety Budiharjo
Ety Budiharjo Mohon Tunggu... profesional -

Cinta Dengan Menulis, Menulis Dengan Cinta. My Blog is : etybudiharjo.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Untuk Menyembuhkan Gotong Royong

30 Agustus 2015   21:23 Diperbarui: 30 Agustus 2015   21:30 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( Non PBI ), mereka yang termasuk di sini adalah :

a. Pekerja penerima upah dan keluarganya yaitu : PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negri, Pegawai Swasta dan Pekerja lain yang menerima upah, termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan.

b. Pekerja Bukan Penerima Upah dan keluarganya yaitu : Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja Mandiri dan Pekerja lain yang bukan penerima upah.

c. Bukan pekerja dan keluarganya yaitu : Investor, Pemberi Kerja, Penerima pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Janda, Duda atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan serta bukan pekerja lain yang membayar iuran.

Selain berdasarkan kasta, pemikiran saya yang lain yaitu ingin menggiatkan kembali rasa gotong royong. Sampai di sini, saya tepekur betapa selama ini saya sudah jarang sekali menemui rasa gotong royong yang merupakan warisan luhur nenek moyang bangsa ini. Terakhir kali saya lihat pada saat menjelang peringatan 17 Agustus kemarin, itupun hanya bersih-bersih selokan di lingkungan rumah. Tiba-tiba saja, semua pertanyaan di atas mendadak tidak perlu dijawab lagi. Mendengar kata Gotong Royong saya menghela napas panjang, rasanya ko makjleb ! Saya merasa ditampar oleh sebuah keadaan yang selama ini saya lupakan. Saya lupa bahwa ternyata gotong royong yang dimiliki oleh Bangsa ini tengah sakit. Oleh karena itulah BPJS Kesehatan hadir untuk menyembuhkannya sebagai refleksi dari rasa gotong royong skala Nasional.

Hal ini telah ditunjukkan oleh BPJS Kesehatan dengan menghimpun dana yang berasal dari Pemerintah, Pemberi Kerja dan Pekerja serta Kelompok Peserta bukan penerima upah sebesar 40,72 trilyun rupiah per 31 Desember 2014. Dana tersebut akan dikeluarkan untuk membantu peserta PBI yang tercatat mencapai 97,054,024 jiwa. Jadi peserta PBI jauh lebih banyak dari peserta Non PBI yang hanya berjumlah 52,118,141 jiwa. Bayangkan begitu banyak peserta PBI yang harus dibantu karena memang mereka tidak memiliki biaya sepeserpun untuk pengobatan.

Bukan dalam hal kepesertaan saja, hadirnya BPJS Kesehatan juga menimbulkan dampak positif dengan terbukanya lapangan kerja kesehatan seperti : dokter, perawat, ahli farmasi, ahli radiologi dan lain sebagainya. Pengaruh lainnya lagi yaitu terhadap pertumbuhan pasar obat-obatan atau dalam hal ini industri farmasi. Berdasarkan data yang dirilis dari BPJS pada tahun 2014 telah dikeluarkan biaya untuk pengadaan obat-obatan sebesar 43,65 trilyun rupiah. Ditambah lagi kebutuhan berupa alat-alat penunjang kesehatan dan laboratorium pada tiap-tiap rumah sakit. Sedangkan tenaga kerja yang berada di lingkup BPJS sendiri sampai saat ini tercatat sebanyak 6.274 orang.

Harus Punya BPJS Kesehatan

Sampai di sini rasanya saya pantas mengganti sub judul tulisan ini menjadi Harus Punya BPJS Kesehatan. Melihat dari data dan fakta yang terjadi di lapangan, saya sadar bahwa menjadi peserta BPJS Kesehatan lebih banyak membawa manfaat ketimbang mudoratnya. Simpang siur antara tantangan dan tentangan wajar saja terjadi, mengingat program yang dirilis pada tanggal 1 Januari 2014 ini memang masih tergolong baru. Padahal selama 23 tahun berturut-turut BPJS Kesehatan telah mendapatkan penghargaan dari Audit KAP dengan hasil Wajar Tanpa Modifikasian. Dan di tahun 2015 ini Mark Plus, Inc. telah memberikan penghargaan Gold Champion of Indonesia pada BPJS dalam kategori Health Insurance.

Penghargaan yang diterima oleh BPJS Kesehatan merupakan bukti bahwa selama ini BPJS Kesehatan tidak hanya mampu menghimpun dana saja, tapi juga berhasil menyalurkannya tepat sasaran. Dengan kata lain BPJS Kesehatan mampu memegang amanah masyarakat. Amanah yang telah direalisasikan oleh BPJS Kesehatan sebanyak 42,65 trilyun rupiah per 31 Desember 2014. Adapun dana tersebut dipergunakan untuk membiayai kesehatan masyarakat dengan rincian sebagai berikut :

1. 61,7 juta untuk pasien rawat jalan Tingkat Pertama di FKTP ( Puskesmas/Dokter/Keluarga/Klinik Pratama )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun