Kemudian akuntabilitas dan etika dalam pelayanan publik lewat pelatihan dan pendidikan etika, serta kerja sama internasional Transparency International dan OECD yang membantu Denmark mengadopsi praktik terbaik dan standar global dalam pemberantasan korupsi.
Komisi Anti Korupsi Denmark memastikan seluruh proses pemerintahan terbuka serta dapat di audit oleh publik.
Pelajaran yang Dapat Dipetik
Pertama, Independensi lembaga antikorupsi yang merupakan faktor kunci keberhasilan pemberantasan korupsi. Lembaga yang independen terhadap pengaruh politik dan mempunyai kewenangan luas untuk melaporkan, menyelidiki dan menuntuk kasus korupsi cenderung lebih efektif.
Kedua, Pendidikan dan Kesadaran Publik, dimana merupakan suatu hal yang sangat penting untuk membangun budaya anti korupsi. Dengan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi, masyarakat dapat lebih aktif melaporkan dan memberantas korupsi.
Ketiga, Transparansi dan Akuntabilitas. Transparansi administrasi publik dan akuntabilitas pejabat publik merupakan faktor penting dalam pemberantasan korupsi. Sebab sistem yang memungkinkan pengawasan publik dan akses terhadap informasi dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Keempat, Pemanfaatan teknologi dan e-Government dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi dengan meminimalkan interaksi langsung antara warga negara dan pihak berwenang. Layanan online juga memungkinkan proses yang lebih cepat, efisien dan transparan.
Belajar dari pengalaman negara lain menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Dengan menerapkan strategi yang telah terbukti efektif dari negara lain, setiap negara termasuk Indonesia dapat meningkatkan upayanya untuk memberantas korupsi dan membangun pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.Â
Transparansi, akuntabilitas, independensi lembaga antikorupsi, serta pendidikan dan kesadaran masyarakat merupakan pilar utama yang harus diperhatikan dalam setiap inisiatif antikorupsi.
penulis : Etwar Hukunala
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H