Menghadapi kebijakan baru tersebut, proses pembelajaran tidak lagi bisa dilakukan dengan kebiasaan lama, namun harus mengikuti kenormalan baru.
Kenormalan baru dalam kegiatan belajar mengajar adalah tata cara dan kebiasaan baru yang berbeda dengan tata cara lama. Kebiasaan lama dalam proses broses pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka, dengan materi yang banyak, dan membutuhkan waktu lama.
Sementara itu kebiasaan baru saat ini adalah penggunaan teknologi informasi, dan waktu yang disediakan tidak banyak karena masih ada ancaman kesehatan yaitu covid-19. Menurut Mcnamee dan Diamond (2004), pada kenormalan baru seseorang diharapkan mampu menghadapi tantangan sekaligus menciptakan peluang baru.
Tidak hanya pada dunia pendidikan, kalangan UMKM dipaksa untuk lebih melek teknologi yang berkecimpung dunia digital agar bisnis tetap bisa berjalan walau di masa pandemi. Pemerintah memaksa masyarakat untuk melek teknologi agar semakin terbiasa terutama di masa pandemi ini.
Perkembangan dunia digital di Indonesia sangat menjanjikan, dari sisi pengguna internet, pengguna media sosial, bahkan pengguna ponsel-ponsel pintar. Ini tentunya menawarkan peluang-peluang usaha serta ke mana arah tujuan bisnis ke depan. Perusahaan yang hanya mengandalkan cara-cara konvensional dan tradisional bakal tergilas oleh perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan teknologi informasi dalam operasional bisnisnya.
Penduduk Indonesia seakan belum siap untuk menghadapi perkembangan Teknologi Informasi dan komunikasi yang merupakan wujud era revolusi industri 4.0. Penggunaan Ponsel dan tablet lebih kepada hiburan semata. Frekuensi paling banyak dilakukan hanya berselancar di dunia maya untuk mencari hiburan, bersosial media melalui facebook, twitter, WhatsApp, line, dan lain-lain.
Bila ditelusuri lebih jauh akan banyak yang ditemukan bidang-bidang kehidupan manusia yang “memaksa” untuk melek teknologi. Hal ini disebabkan untuk memutus matarantai penyebaran covid-19 yang mengharuskan untuk tetap mengikuti protokol covid-19.
Prediksi ke depannya, teknologi tetap menjadi medium yang digunakan walaupun kenormalan baru dengan ditàndai interaksi offline tengah dilakukan. Masyarakat akan tetap menggunakan teknologi komunikasi dalam kegiatan pembelajaran.
Penggunaan teknologi dalam masyarakat aadalah sebuah keniscayaan. Namun ketersediaan teknologi di tengah masyarakat masih menjadi kendala baik dari sisi infrastruktur internet. Kendala yang merupakan tantangan tersebut sekaligus menjadi peluang bagi masyarakat luas untuk mendapatkan pelatihan terkait pemanfaatan teknologi informasi.
Diharapkan kepada Pemerintah, terkhusus pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur internet di masyarakat luas. Disarankan juga untuk menyediakan anggaran pelatihan dan literasi untuk masyarakat memanfaatkan teknologi infromasi terkhusus dalam ranah pendidikan, dan juga UMKM.
Esti Marsela