Mohon tunggu...
Esteen
Esteen Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi Antropologi/UNS

calon guru yang ingin tau

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlukah Kurikulum Sekolah Penggerak Diterapkan di Indonesia?

12 Juni 2022   15:00 Diperbarui: 12 Juni 2022   15:02 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kurikulum di Indonesia sudah sering kali mengalami pergantian dan perombakan dengan berbagai alasan yang melatarbelakangi. Salah satu alasan dari pergatian kurikulum itu sendiri adalah menyesuaikan dengan perubahan zaman, akan tetapi realitanya di lapangan apakah seperti itu? Belum tentu hal tersebut sepenuhnya benar, ada juga hal lainnya yang melatarbelakangi perubahan kurikulum seperti unsur politik.

Bagi para pengamat politik yang juga berkecimpung di dunia pendidikan mereka akan sadar bahwa setiap ada pergantian menteri pendidikan maka akan ada pergantian kurikulum. Apakah kurikulum sebelumnya harus benar-benar diganti dengan kurikulum baru karena sudah tidak sesuai atau ada alasan lain dari pergantian kurikulum tersebut. 

Setiap pergantian pemimpin atau menteri pendidikan masyarakat khususnya mereka yang berada dalam dunia pendidikan selalu bertanya-tanya "akankah kurikulum akan diganti lagi?" 

Kurikulum sendiri merupakan suatu sistem yang terencana yang berkenaan dengan bahan pembelajaran serta menjadi pedoman dalam aktivitas belajar mengajar. Kurikulum sebagai pedoman memiliki artian yang mana kurikulum tersebut harus ditaati oleh mereka yang terlibat di dalamnya baik itu sekolah, guru,maupun siswa.

Saat ini di Indonesia menerapkan kurikulum sekolah penggerak yang mana tujuannya untuk menciptakan profil pemuda Pancasila, mengembangkan hasil belajar siswa baik itu secara kognitif (numerik dan literasi) serta pengembangan non-kognitif (karekter) yang diawali dengan SDM kepala sekolah dan guru yang unggul di sekolah penggerak yang nantinya akan mendorong sekolah-sekolah yang lainnya agar menjadi sekolah penggerak. 

Hal ini tentunya merupakan cita-cita yang sangat baik dan mulia yang dicanangkan oleh bapak menteri pendidikan agar pendidikan di Indonesia ke depannya semakin maju.

Akan tetapi apakah hal tersebut realistis dalam penerapannya ketika berada di lapangan? Saya sempat mewawancarai beberapa guru di beberapa sekolah penggerak  mengenai program merdeka belajar atau sekolah penggerak ini.  

Mereka berpendapat bahwa program dari sekolah penggerak ini cukup bagus seperti adanya penyederhanaan RPP dengan adanya program RPP satu lembar, penghapusan ujian nasional dan diganti dengan Asesmen Nasional. Adanya pendamping dan pelatihan menjadi kader penggerak yang dilakukan oleh kementerian pendidikan secara terjadwal, adanya intensif tambahan guna menunjang pembelajaran di sekolah penggerak tersebut.

Para guru cukup terbantu dengan adanya kebijakan RPP 1 lembar ini karena memudahkan mereka dalam menulis RPP pembelajaran, akan tetapi RPP tersebut juga tidak terlalu berpengaruh dalam proses pembelajaran menurut mereka banyak atau sedikitnya RPP itu sama saja karena dalam pembelajaran, karena pada daarnya RPP hanyalah rencana pembelajaran bukan praktek pembelajarannya. 

Sehingga praktek KBM di dalam kelas tidaklah sesederhana seperti yang ditulis di dalam RPP tersebut. RPP satu lembar ini pada dasarnya tidak benar-benar satu lembar karena masih ada beberapa lembaran tambahan berupa lampiran-lampiran untuk melengkapi RPP tersebut.

Penggantian Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional. Kebijakan ini juga mengundang pro dan kontra di masyarakat. Sebulumnya Ujian Nasional diadakan pada tingkat terakhir siswa dalam menempuh jenjang pendidikan, Ujian Nasional ini lazimnya dialaksanakan 3 hari pada jenjang SD dan 4 hari pada jenjang SMP dan SMA/SMK. Ujian Nasional ini juga menjadi dasar lulus atau tidaknya siswa pada jenjang pendidikan tersebut. 

Sehingga waktu belajar siswa selama bertahun-tahun hanya ditentukan oleh 3-4 hari saja, seolah-olah waktu belajar para siswa bertahun-tahun seperti tidak ada nilainya karena hanya ditentukan 3-4 hari dengan adanya ujian nasional. Hal inilah yang menarik perhatian menteri pendidikan untuk merombak sistem ujian nasional ini menjadi Asesmen Pembalajaran. 

Adapun sistem Asesmen Pembelajaran ini layaknya ujian nasional akan tetapi dengan tingkatan yang tidak terlalu sulit dan dilakukan pada siswa kelas 5 SD, 8 SMP dan 11 SMA atau satu tahun sebelum kelulusan dari siswa. 

Hal ini bertujuan agar guru dapat menilai sampai mana pemahaman siswa-siswa mereka. Dari hasil penilaian tersebut maka guru dapat mengevaluasi lebih lanjut bagaimana proses pembelajaran ke depannya agar siswa-siswa mereka semakin berkembang dengan kemampuan yang mereka miliki. 

Jika dilihat melalui prinsip dan tujuan dari Asesmen Nasional ini cukup menarik perhatian masyarakat yang sadar akan penilaian dari siswa tidak hanya ditentukan oleh nilai UN yang mereka dapatkan. 

Bagi mereka yang tidak sepakat dengan pendapat ini menilai bahwa Asesmen Nasional ini tidak dapat mengukur kualitas sekolah atau siswa di Indonesia, menurut mereka UN merupakan hal yang sudah bagus karena dapat memotivasi siswa dan sekolah untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik di tingkat nasional, 

jika hasil ujian mereka kurang bagus mereka akan termotivasi untuk mengembangkan pembelajaran di sekolahnya sehingga sekolah tersebut dapat membuktikan bahwa mereka bisa menjadi lebih baik. 

Mereka tidak setuju dengan Asesmen Nasional karena penilaianya hanya berdasarkan kemampuan siswa, sehingga kurang memotivasi sekolah atau siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka karena mereka menganggap tidak ada saingan sehingga tidak perlu ada yang dicemaskan jika nilai yang mereka dapat hanya seadanya saja. 

Bagi para siswa yang tidak sungguh-sungguh dalam belajar mereka akan merasa lebih santai ketika  belajar, terkadang hal itu mempengaruhi siswa-siswa lain yang sungguh-sungguh dalam belajarnya menjadi malas dan tidak terlalu serius.

Dalam kurikulum merdeka belajar ini ada penghapusan KKM sehingga ketika siswa mendapat nilai yang kurang baik akan cukup merepotkan guru karena mereka harus mengevaluasi lagi proses pembelajaranya dan mengadakan asesmen kembali yang lebih ringan yang mana harus betul-betul disesuaikan dengan kemampuan para siswanya.

Pada kurikulum merdeka belajar ini para guru di sekolah penggerak mendapatkan pendampingan dan pelatihan langsung dari kementrian pendidikan yang berada di setiap daerah. Mereka mengadakan pendampingan kepada para guru, pengawas sekolah serta kepala sekolah setiap bulannya. 

Harapan dari kementerian pendidikan sendiri nantinya para guru, pengawas sekolah dan kepala sekolah dapat menjadi mandiri dan memahami dari esensi sekolah penggerak tersebut selain itu mereka akan menjadi para kader penggerak yang nantinya akan mencontohkan hal yang sama kepada sekolah-sekolah lainnya, 

sehingga sekolah lainnya juga bisa menjadi sekolah penggerak yang dapat menerapkan kurikulum sekolah penggerak ini dengan baik. Selain adanya pendampingan sekolah penggerak juga mendapatkan intensif tambahan sebagai dana untuk mendukung suksesnya sekolah penggerak tersebut. 

Adapun dana tersebut biasanya digunakan untuk membeli buku guna menambah referensi bacaan baik guru maupun siswa, dengan adanya dana untuk membeli buku referensi tersebut diharapkan jiwa literasi dapat tumbuh dalam diri guru atau siswa di sekolah tersebut sehingga kurikulum sekolah penggerak ini bisa membawa dampak positif bagi pendidikan di Indonesia dengan menghasilkan output yang berkualitas baik dalam bidang kognitif maupun non-kognitif.

Pada dasarnya pergantian kurikulum merupakan salah satu langkah guna menuju pendidikan Indonesia yang berkemajuan, akan tetapi alangkah lebih baiknya ketika akan diadakan pembaharuan kurikulum haruslah diteliti atau diuji cobakan terlebih dahulu bagaimana keberjalanan kurikum tersebut di beberapa sekolah, 

selain itu perubahan kurikulum alangkah baiknya juga mengkaji ulang terlebih dahulu kurikulum yang sebelumnya apakah kurikulum tersebut memang sudah tidak cocok diterapkan atau justru sebaliknya kurikulum tersebut belum maksimal dalam penerapanya sehingga menimbulkan beberapa kekacauan dan tujuan awal dari dibuatnya kurikulum tersebut sulit untuk digapai. 

Apakah kurikulum sekolah penggerak cocok diterapkan di Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun