Saat itu memang tidak sempat berkomunikasi dengan warga Melayu Tua, namun sekilas tampak sekali kalau komunitas Melayu Tua sudah mengenal peradaban modern seperti berpakaian lengkap.
Dari Desa Talang Lakat, tim ekspedisi menggunakan mobil double cabin menempuh jalan tanah dengan tanjakan dan turunan dalam kondisi penuh lobang. Sekitar satu jam baru sampai di gerbang Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Saat memasuki kawasan taman nasional, dua warga Talang Mamak dari komunitas Melayu Tua keluar dari hutan membawa buah-buahan. Pengemudi mobil berhenti menawarkan rokok dan warga Melayu Tua menawarkan buah rimba yang dibawanyaÂ
Talang Mamak dan Bukit Tiga Puluh memang seperti satu kesatuan tubuh yang tak mungkin dipisahkan. Bukit Tiga Puluh butuh Talang Mamak yang sangat menghargai keberadaan hutan dan Talang Mamak butuh Bukit Tiga Puluh untuk sumber kehidupan
Karena itu ketika penetapan Bukit Tiga Puluh sebagai taman nasional tidak ada pihak yang khawatir bahkan banyak pihak yang mendukung. Â Talang Mamak dan TNBT diyakini akan saling menjaga dan saling menghidupi
Proses penetapan taman nasional ini bermula pada tahun 1982. Kala itu ekosistem di Bukit Tiga Puluh diusulkan untuk menjadi Suaka Margasatwa Bukit Besar seluas 200.000 ha dan Cagar Alam Seberida seluas 120.000 ha.
Pengusulan sebagai taman nasional dilakukan setelah tim dari Norwegia dan Indonesia mengadakan riset di kawasan ini pada rentang tahun 1991 hingga 1992.
Kawasan ini resmi ditunjuk menjadi taman nasional pada tahun 1995. Kemudian barulah turun SK Penetapan pada tahun 2002 yakni SK Menhut Nomor 6407/Kpts-II/2002 tanggal 21 Juni 2002.Â
Sejak itu, kawasan Bukit Tiga Puluh resmi ditetapkan menjadi taman nasional dengan luas ‘temu gelang’ 144.223 ha
Sekalipun tujuan taman nasional adalah pelestarian alam dan restorasi ekosistem, namun keberadaan dua komunitas suku terasing di TNBT yaitu Suku Anak Dalam dan Suku Talang Mamak tentu tak boleh tidak harus merupakan bagian dari taman nasional
Untuk ini, Fifin pun menjelaskan tentang sistem zona dalam pengelolaan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. Kata Fifin, ada empat zona TNBT yaitu zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, dan zona lain-lain