Lima sila yang tertuang dalam Pancasila harus dijadikan basis nilai yang dapat diwujudkan dalam kebijakan yang berdimensi luas bagi publik. Pancasila tidak sekadar menjadi jargon para penyelenggara pemerintahan, apalagi hanya sekadar menjadi konten unggahan di media sosial lembaga-lembaga negara.Â
Semestinya Pancasila telah melampaui hal yang artifisial, jargon dan materi kampanye. Setiap penyelenggara pemerintahan secara personal semestinya menginternalisasi nilai Pancasila dalam lelaku kehidupan sehari-hari baik dalam ruang privat maupun ruang publik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI