Di dalam suatu sistem pemerintahan pastilah terjadi berbagai macam penyimpangan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.Â
Para pejabat yang memiliki kekuasaan sering menyalahgunakan kekuasaan tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan mereka sendiri tanpa memikirkan kepentingan bangsa dan negaranya.Â
Salah satu tindakan penyimpangan kekuasaan yang sering terjadi bahkan sampai saat ini adalah korupsi.
Korupsi adalah suatu tindakan dimana seseorang menyalahgunakan uang negara secara diam-diam untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan lain yang bukan menjadi urusan negara.Â
Jika hal tersebut semakin marak terjadi, maka akan berdampak buruk bagi negara karena akan mengganggu sisi perekonomian negara tersebut. Jika perekonomian suatu negara terganggu, maka keberlangsungan negara tersebut juga akan terganggu.
Banyak negara-negara di dunia ini yang pejabatnya melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya adalah negara kita Indonesia.Â
Di Indonesia korupsi adalah hal yang marak terjadi di pemerintahan. Rilis riset Global Corruption Barometer pada akhir tahun 2020 lalu mengungkapkan sejumlah lembaga negara yang dipersepsikan oleh responden sebagai lembaga terkorup yakni DPR (51%), pemerintah daerah (48%), pejabat pemerintahan (45%), polisi (33%), pebisnis (25%), hakim/pengadilan (23%), presiden/menteri (20%), LSM (19%), TNI (8%), dan pemuka agama (7%). Kasus korupsi yang menjerat penyelenggara pemerintahan hingga kini tak berkesudahan.Â
Satu kasus terungkap, disusul kasus baru lainnya, begitu seterusnya. Padahal, tak kurang berbagai instrumen hukum tersedia, namun praktik korupsi masih saja terjadi.Â
Lebih ironisnya lagi, para pelaku korupsi dari penyelenggara pemerintahan ini termasuk salah satu pihak yang selalu mengampanyekan Pancasila ke publik. Situasi ini jelas memprihatinkan, Pancasila surplus dalam pelafalan dan jargon, namun defisit dalam implementasi.
Indonesia mempunyai suatu sumber dan pandangan yang harus digunakan sebagai pedoman dalam melakukan segala sesuatu yaitu Pancasila. Pancasila merupakan ideologi dasar yang wajib dijadikan acuan bagi masyarakat Indonesia.