Pemerintah Federal (Bundesregierung) memberikan dana secara tidak langsung, misalnya bantuan keuangan untuk penelitian atau program tidak langsung lainnya. Jerman menginvestasikan kira-kira 1,1% dari produk domestik bruto untuk pendidikan.
Drittmittel (Pembiayaan dari Pihak Ketiga) biasanya diperoleh dari pihak ketiga untuk membiayai penelitian atau diperoleh berkat kerjasama dengan pihak untuk menyelenggarakan aktivitas akademis atau aktivitas lain. Dari tahun ke tahun dana dari Pembiayaan dari Pihak Ketiga makin meningkat.
Dengan sistem pembiayaan pendidikan seperti itu, tidak mengherankan kalau kualitas pendidikan di Jerman cukup terjamin dan pimpinan perguruan tinggi tidak perlu pusing memikirkan cara untuk mencari duit operasional. Bagaimana dengan di Indonesia?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H