Mohon tunggu...
Erwin Silaban
Erwin Silaban Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Indonesia dari seberang lautan. Deutsch-Indonesischer Brückenbauer. Penghubung Indonesia-Jerman

Dosen di School of International Business, Hochschule Bremen, Jerman. Anak rantau dari Hutajulu, Dolok Sanggul, SUMUT.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Di Jerman Mobil Berkaca Gelap Ditilang!

4 Maret 2021   13:41 Diperbarui: 5 Maret 2021   04:07 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Besaran denda pelanggaran kaca film mobil. Tabel diolah oleh Erwin Silaban. Sumber https://www.adac.de
Besaran denda pelanggaran kaca film mobil. Tabel diolah oleh Erwin Silaban. Sumber https://www.adac.de

Jadi kaca mana yang boleh gelap atau diberi pelapis gelap? Kaca yang boleh gelap adalah mulai dari pilar B sampai ke belakang, yaitu pilar D. Kaca belakang Heckscheibe boleh diberi kaca film. Tidak ada aturan resmi, berapa kadar kegelapannya.

Lalu, apakah boleh menempel sendiri, tidak harus ke tukang? Boleh, tetapi ketika membeli kaca film, harus diperhatikan bahwa kaca film itu punya sertifikat ABE dan diizinkan untuk tipe mobil itu.

Kaca pintu depan harus bebas dari kaca film! https://auto-geipel.de/vitara/#null
Kaca pintu depan harus bebas dari kaca film! https://auto-geipel.de/vitara/#null

Kalau kaca mobil dari pabrik sudah sudah dipasangi kaca gelap, maka tidak perlu izin/sertifikat khusus. Tetapi kalau kaca mobil yang asli ditukar dengan kaca gelap, maka kaca pengganti itu harus punya izin/sertifikat dan spesifikasinya harus diizinkan untuk tipe mobil itu, yang dibuktikan dengan sertifikat ABE. 

Sertifikat ABE harus selalu ada di dalam mobil.

Kalau kaca mobil ditempel dengan kaca film, maka kaca film itu juga harus diizinkan untuk tipe mobil itu dan harus ada sertifikat ABE, yang juga harus selalu ada di dalam mobil. Cukup merepotkan ya di Jerman.

Memang begitu di Jerman. Semua aksesoris yang bukan standar mobil itu harus selalu disertai sertifikat ABE. Itu semua demi keselamatan berkendara.

Jadi, jangan heran kalau melihat mobil di Jerman: kaca depan Windschutzscheibe dan kaca pintu depan Fahrertuer und Beifahrertuer selalu jernih dan tidak gelap karena kaca film.

Memang peraturan di Jerman begitu demi kenyamanan berkendara supir dan keselamatan supir dan pemakai jalan yang lain. Keselamatan di jalan raya sangat diperhatikan di Jerman. Karena itu korban jiwa yang tewas di di jalan raya Jerman sangat minim!

Kapan pengendara mobil di Indonesia memperhatikan keselamatan berkendara di jalan? Mari kita mulai dari mobil kita sendiri!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun