Mari kita bersatu dan beraksi untuk mengakhiri pembullyan di sekolah. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif, dan harmonis. Mari kita bersama-sama membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak.
Mari kita berikan hak, harapan, dan kebahagiaan bagi setiap anak bangsa. Mari kita berikan pendidikan, perlindungan, dan penghargaan bagi setiap insan manusia. Mari kita berikan damai, cinta, dan kasih sayang bagi setiap makhluk hidup.
Mari kita lawan pembullyan di sekolah. Mari kita lawan kekerasan di mana saja. Mari kita lawan ketidakadilan di mana-mana.
Mari kita jadikan dunia ini tempat yang lebih baik untuk hidup. Mari kita jadikan dunia ini rumah kita bersama.
Sumber refrensi :
(1) Siswa SD Bunuh Diri, Kasus Bullying di Indonesia yang ... - Kompasiana. https://www.kompasiana.com/belalarisa/640dd25108a8b57f3d34dcc2/siswa-sd-bunuh-diri-kasus-bullying-di-indonesia-yang-tiada-hentinya.
(2) Siswa SD di Banyuwangi Tewas Gantung Diri Karena Bullying Kerap .... https://www.liputan6.com/surabaya/read/5220938/siswa-sd-di-banyuwangi-tewas-gantung-diri-karena-bullying-kerap-menangis-saat-pulang-ke-rumah.
(3) Kronologi Siswa SD di Banyuwangi Gantung Diri gegara Dibully ... - detikcom. https://www.detik.com/jatim/berita/d-6597418/kronologi-siswa-sd-di-banyuwangi-gantung-diri-gegara-dibully-tak-punya-ayah.
(4) Daftar Pasal KUHP yang Bisa Menjerat & Menghukum Pelaku Bullying - Tirto.ID. https://tirto.id/daftar-pasal-kuhp-yang-bisa-menjerat-menghukum-pelaku-bullying-gzy9.
(5) Hukuman Pelaku Bullying, Bisa Dijerat Pidana dan Perdata. https://gaya.tempo.co/read/1658930/hukuman-pelaku-bullying-bisa-dijerat-pidana-dan-perdata.
(6) Korban Bullying Bunuh Diri, Bisakah Pelakunya Dipidana? - Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/korban-bullying-bunuh-diri-bisakah-pelakunya-dipidana-lt60fd73e366cb3.