Pembullyan atau perundungan adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah secara fisik, mental, atau sosial. Pembullyan dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau seksual. Pembullyan dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah.
Pembullyan di sekolah sering kali disepelekan oleh pihak sekolah, guru, atau orang tua. Mereka menganggap pembullyan sebagai hal yang wajar, biasa, atau bahkan bagian dari proses tumbuh kembang anak. Padahal, pembullyan memiliki dampak yang sangat buruk bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sekitar.
Salah satu dampak paling tragis dari pembullyan adalah bunuh diri. Baru-baru ini, terjadi kasus siswa Sekolah Dasar berinisial MR (11 tahun) yang melakukan gantung diri di rumahnya, Pesanggaran, Banyuwangi. Tragedi ini terjadi lantaran siswa tersebut sering mendapatkan perlakuan bullying dari teman-temannya karena tidak memiliki seorang ayah. Kasus ini menunjukkan betapa parahnya pengaruh pembullyan terhadap kesehatan mental korban.
Korban pembullyan dapat mengalami berbagai gangguan psikologis, seperti stres, depresi, trauma, rendah diri, isolasi sosial, kecemasan, ketakutan, marah, benci, putus asa, hingga ide bunuh diri. Korban pembullyan juga dapat mengalami penurunan prestasi akademik, minat belajar, motivasi, kreativitas, dan keterampilan sosial. Korban pembullyan juga berisiko mengalami masalah kesehatan fisik, seperti sakit kepala, sakit perut, insomnia, kelelahan, atau cedera.
Pembullyan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pelaku. Pelaku pembullyan dapat memiliki masalah perilaku, seperti agresif, impulsif, antisosial, kurang empati, dan sulit mengendalikan emosi. Pelaku pembullyan juga dapat memiliki masalah akademik, seperti sering bolos, mencontek, tidak mengerjakan tugas, atau gagal kelas. Pelaku pembullyan juga berisiko terlibat dalam tindak kejahatan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, atau KDRT di masa depan.
Pembullyan juga berdampak negatif bagi lingkungan sekolah. Pembullyan dapat menimbulkan suasana sekolah yang tidak aman, tidak nyaman, tidak kondusif, dan tidak harmonis. Pembullyan dapat menurunkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa dan guru. Pembullyan juga dapat merusak citra dan reputasi sekolah di mata masyarakat.
Oleh karena itu, pembullyan di sekolah harus ditangani dengan serius dan tepat. Pihak sekolah harus memiliki kebijakan dan mekanisme yang jelas untuk mencegah dan menangani kasus pembullyan. Pihak sekolah harus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya dan dampak pembullyan kepada seluruh warga sekolah. Pihak sekolah harus memberikan sanksi yang tegas dan adil kepada pelaku pembullyan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak guru harus meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap perilaku siswa di dalam dan luar kelas. Pihak guru harus memberikan bimbingan dan konseling kepada korban dan pelaku pembullyan secara rutin dan profesional. Pihak guru harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada siswa tentang sikap dan nilai-nilai positif.
Pihak orang tua harus turut berperan aktif dalam mencegah dan menangani pembullyan di sekolah. Pihak orang tua harus menjalin komunikasi yang baik dengan anak dan pihak sekolah. Pihak orang tua harus memberikan dukungan dan perlindungan kepada anak yang menjadi korban atau pelaku pembullyan. Pihak orang tua harus memberikan pendidikan dan pengasuhan yang baik kepada anak agar anak tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berakhlak.
Pihak siswa juga harus berpartisipasi dalam mencegah dan menangani pembullyan di sekolah. Pihak siswa harus menghormati dan menghargai perbedaan yang ada di antara mereka. Pihak siswa harus menolak dan melawan pembullyan dengan sikap yang tegas dan berani. Pihak siswa harus melaporkan dan membantu korban pembullyan kepada pihak yang berwenang. Pihak siswa harus menjalin persahabatan dan kerjasama yang baik dengan sesama siswa.