Mohon tunggu...
Erwin Ma
Erwin Ma Mohon Tunggu... Lainnya - Founder Leadershub Sulsel

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad 47: Ayat 7)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi dan Kegelisahan Pendidikan

7 April 2021   18:55 Diperbarui: 7 April 2021   19:01 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan adalah sebuah hal yang sangat penting bagi berlangsungnya sebuah negara dan akan menentukan kemana  sebuah bangsa akan menyongsong masa depannya. Indonesia sendiri lewat pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa telah menerumuskan salah satu cita-cita bangsa yaitu mencerdakaskan kehidupan bangsa yang tertuang dalam Alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan dipertegas pada Pasal 31 ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Kemudian pada ayat (2) menekankan bahwa pemerintah harus membiayai Pendidikan masyarakat Indonesia.

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah dalam dunia Pendidikan. Hingga pada awal pandemi Covid-19 menerpa Indonesia pemerintah dan masyarakat harus mampu menyesuaikan dengan kehidupan baru yang serba online. Pandemi covid-19 telah memperlihatkan gambaran Pendidikan di masa depan dengan  kecanggihan teknologi. Tentu teknologi yang dimaksud adalah teknologi yang berkemanusiaan yang tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pebelajar dan pengajar . 

Pandemi ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia dalam mengembangkan petensi, ide dan kreativitas terhadap teknologi. 

Tantangan itu juga menjadi peluang bagi pelajar dan mahasiswa menjadi kompeten di abad ke-21 dengan keterampilan self-directed learning yaitu proses belajar atas inisiatif sendiri, mulai dari diagnosis kebutuhan belajar, memahami tujuan pembelajaran, mencari referensi sendiri, dan menetapkan strategi belajar yang sesuai dengan pribadi masing-masing. 

Penyesuaian ini diwujudkan pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) dan mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud No. 40 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pendidikan dalam bentuk belajar/kuliah daring di masa darurat penyebaran covid 19.

Perkuliahan daring bisa dikatakan bukanlah sebuah sistem yang baru dalam dunia Pendidikan kita, melainkan sistem yang telah ada beriringan dengan perkembangan dunia teknologi. Perkuliahan daring tidak hanya bahan pengajaran yang divirtualkan tetapi fasilitas dan penetrasi jaringan. 

Dalam praktek kuliah daring terjadi beberapa kendala hadir di kalangan mahasiswa, salah satunya adalah akses jaringan yang kurang memadai. Mahasiswa yang bertempat tinggal di daerah terpencil harus berusaha keras agar dapat mengikuti permbelajaran. Pusat satistik tahun 2019 mencatat tingkat penetrasi  internet di pedesaan rata-rata 51,91 % di perkotaan rata-rata 78,08 %. 

Tentu efektivitas dan mutu perkuliahan  menjadi rendah. Akan tetapi, fenomena di lapangan mengafirmasi adanya kendala yang tak terbantahkan. 

Kita perlu sadar dan menyikapi bahwa tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama, dan tidak semua mahasiswa berasal dari kalangan borjuis yang mampu membiayai pendidikannya. Apalagi ditambah dengan situasi pandemi yang memaksa orang-orang kecil untuk dirumahkan tanpa penghasilan, terjadi PHK dimana-mana. Kementrian Ketanakerjaan mencatat sekitar 3,5 juta orang di PHK atau dirumahkan. Itu artinya kondisi ekonomi masyarakat Indonesia memburuk, yang berdampak pada keberlangsungan pendidikan para pelajar dan mahasiswa yang orangtuanya terkena PHK. 

Tidak semua pelajar, mahasiswa dan pengajar di Indonesia menikmati kecanggihan teknologi yang ada. Tidak semua mereka memiliki perangkat pendukung proses pembelajaran online seperti smartphone dan laptop. Beberapa yang memiliki perangkat pendukung tetapi kesulitan  pada akses internet. 

Bahkan di daerah tertentu tidak ditemukan jaringan internet. Ada pula yang tidak memiliki dua-duanya. Selain itu, profesionalisme dosen dalam mengajar adalah salah pendukung terbesar dalam melihat kapabilitas dan kreativitas para dosen dalam sistem perkuliahan daring atau jarak jauh di satu sisi. Di lain sisi, ketekunan, keseriusan dan motivasi belajar mahasiswa menjadi tuntutan lain. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan dalam pelaksaan perkuliahan online. 

Sistem semacam ini sebenarnya sebuah peralihan dari metode tatap muka  (jarak dekat) ke metode layar ke layar (jarak jauh). Kedua metode tersebut mendasar pada ketersediaan semua informasi yang relevan secara real time melalui jaringan dengan menghubungkan orang (dalam hal ini mahasiswa dan dosen), benda (media pembelajaran) dan sistem yang dioptimalkan, terorganisir secara mandiri dan penciptaan nilai lintas jaringan yang dapat sesuai dengan berbagai kriteria, seperti biaya, ketersediaan dan sumber daya. Tentu dengan hadirnya sistem ini akan sangat membantu mahasiswa dan dosen dalam keadaan apa pun dan di mana pun tetap bisa melaksanakan perkuliahan. 

Kemudian, seberapa efektif model pembelajaran online ini dalam mempengaruhi proses dan hasil belajar mahasiswa? Kalau kita menengok apa yang terjadi di lapangan, mungkin ketertarikan mahasiswa dalam mengikuti kuliah online sangat minim. Bahkan, kebanyakan membawa mahasiswa pada titik jenuh dalam proses belajar. Tak jarang ditemui mahasiswa yang selepas mengisi daftar hadir, kemudian tidak lagi memperhatikan dosennya.

Beberapa mahasiswa merasa kehilangan momen-momen indah dan bobrok bersama teman kuliah. Seperti tak ada yang dipelajari selama semester ini. Ini keresahan yang disampaikan secara spontan oleh mahasiswa terkait sistem belajar online. Ketertarikan mahasiswa pada sistem belajar online tentunya membuat seseorang lebih tidak produktif dan memilih tidak mengikuti perkuliahan. Padahal, kehadiran merupakan salah satu tolok ukur penilaian perkuliahan dan sangat membantu proses internalisasi pendidikan dalam kegiatan belajar mahasiswa. 

Dari perbincangan santai dengan banyak mahasiswa, kebanyakan telah memilih pulang kampung dan berlibur. Beberapa mungkin bertahan karena aktif di organisasi atau sekedar menghindari pekerjaan rumah apabila tinggal di kampung. Kuliah online mungkin sedikit memberatkan karena memerlukan data dan harus mencari tempat baik agar terkoneksi dan tidak semua punya pendukung tersebut. Baiknya pemerintah menyediakan kuota belajar yang diperuntukkan hanya untuk membuka video conference dan beberapa situs-situs belajar.

Ketersediaan fasilitas yang memadai dan skill para pengajar menjadi salah satu standar penting dalam proses perkuliahan online. Sementara di lain sisi, kuliah online ini dapat dikatakan sebagai pilihan terakhir, jika proses perkuliahan yang terjadi dalam kebingugan, entah karena sarana maupun skill minimalis dari para dosen. Hal ini diangkat dari banyaknya keluhan dari mahasiswa. Bisa dikatakan bahwa perkuliahan online hanyalah judul belaka. Banyak dosen kebingungan, dalam waktu singkat harus mempelajari macam-macam sarana pembelajaran online.

Karena tuntutan segera melanjutkan proses pembelajaran, metode yang tidak ideal terpaksa di terapkan. Dan yang terjadi adalah beberapa pengajar hanya memberikan tugas online setiap kali jam pelajarannya, dan tugasnya pun tidak sedikit tanpa mengadakan tatap muka, yang seharusnya banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan conference. 

Tanggungjawab utama yang diemban dari para dosen ialah bahwa mereka tidak hanya sadar akan prinsip-prinsip umum pembentukan pengalaman saat ini dengan menciptakan kondisi lingkungan yang nyaman, tetapi mereka juga menerima dalam bentuk konkret hal-hal di sekitarnya yang sangat kondusif bagi perolehan pengalaman yang menuntun pada pertumbuhan dan pencapaian ilmu yang diperoleh mahasiswa. 

Namun situasi dan kondisi sekaramg membuat pengalaman perkuliahan menjadi tidak berkesan dan membosankan, bahkan bisa sampai pada titik kejenuhan dan berdampak pada tidak berkualitasnya pendidikan yang diperoleh. Mahasiswa kelelahan mengikuti proses pembelajaran. Dalam sekejap tugas menumpuk. Mahasiswa dituntut bertransformasi jadi pebelajar mandiri dalam waktu semalam. 

Hal tersebut disebabkan dari mahasiswa sendiri yang tidak adaptif dan juga beberapa dosen yang tidak mempunyai keterampilan khusus dalam bidang teknologi informasi atau tidak adanya keseriusan dari pihak universitas atau fakultas dalam merespon dan memaksimalkan perkembangan teknologi dikalangan civitas akademika. Hal ini nyata ketika dunia pendidikan diperhadapkan dengan situasi pandemi. Betapa banyak lembaga pendidikan yang belum siap untuk melaksanakan sistem pembelajarannya secara online. 

Rasanya pendidikan gaya lama masih sangat dominan. Reformasi dalam dunia pendidikan yang bersumber dari pengembangan model kurikulum virtual akan berpengaruh pada terciptanya sistem pendidikan gaya baru. 

Kita harus sepakat bahwa pendidikan itu harus bersifat demokratis, yakni; pendidikan untuk semua. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (1), yang telah disampaikan diawal bahwa 'semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan', maka semua mahasiswa dan dosen seharusnya memperoleh fasilitas dan perlakuan yang sama, mendapatkan pelatihan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, dan kemampuan komunikasi global sehingga proses pembelajaran lebih efektif.

Dosen semestinya lebih kreatif dan inovatif dalam melihat kondisi mahasiswanya agar mahasiswa tidak terbebani pada saat perkuliahan. Pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia menjadi kewajiban yang mesti diprioritaskan para pemangku kebijkan, sesuai denga isi sila kelima Pancasila; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia yang adil, sama rasa--satu rasa, proses pendidikan wajib memberi kenyamanan bagi seluruh peserta didik dan pendidik se-Indonesia Raya sehingga tercapai masyarakat yang egaliter.

REFERENSI

UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2)

Surat Edaran Kemendikbud No. 40 Tahun 2020

https://npd.kemdikbud.go.id

https://dikti.kemdikbud.go.id 

http://statistik.data.kemdikbud.go.id

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun