Mohon tunggu...
Erwindya Adistiana
Erwindya Adistiana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Learning by Experience

Penulis pemula yang tertarik pada hal-hal seperti sejarah, militer, politik dan yang lain-lannya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pembelian Pesawat Douglas DC-3 Dakota dan Korupsi Pertama di Indonesia

9 Juli 2024   17:08 Diperbarui: 9 Juli 2024   17:20 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Telegram dari Abdul Moetalib mengenai raibnya setengah dari uang untuk pembelian Pesawat | Sumber Gambar: Arsip Bapak Wiweko Soepono/ANRI

Wiweko Soepono ketika menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada tahun 1982 | Sumber Gambar: kompas.id
Wiweko Soepono ketika menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada tahun 1982 | Sumber Gambar: kompas.id

Raibnya setengah dari uang pembayaran untuk pesawat Douglas DC-3 Dakota tersebut membuat Wiweko harus memutar otak dan harus mencari cara bagaimana pembayaran untuk pembelian pesawat Douglas DC-3 Dakota tersebut harus dilunasi. Wiweko pun mendapatkan beberapa alternatif guna memecahkan masalah pembayaran untuk pesawat Douglas DC-3 Dakota tersebut. Alternatif pertama adalah dengan mendirikan perusahaan maskapai penerbangan dengan menggunakan pesawat Douglas DC-3 Dakota tersebut dan menggunakan keuntungan dari usaha maskapai untuk melunasi pembayaran pesawat Douglas DC-3 Dakota tersebut.

Memang dalam hati dan pikiran Wiweko sudah terlintas pikiran untuk mendirikan penerbangan sipil bagi Indonesia yang sudah merdeka dan hal ini didasarkan karena peta geografis Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dan membutuhkan transportasi udara sebagai utama yang menghubungkan antar pulau, dari satu pulau ke pulau lainnya. Alternatif kedua adalah dengan menjual kembali pesawat yang telah dibeli dan sebagian hasilnya digunakan untuk menyelesaikan pembayaran.

Tetapi untungnya pembayaran untuk pesawat Douglas DC-3 tersebut pada akhirnya dapat diluniasi, walaupun pada akhirnya harus ditutup sementara oleh perwakilan Indonesia di India yang bersifat pinjaman dan Wiweko pun harus mengemban tanggung jawab untuk mengembalikannya.

Telegram dari Abdul Moetalib mengenai raibnya setengah dari uang untuk pembelian Pesawat | Sumber Gambar: Arsip Bapak Wiweko Soepono/ANRI
Telegram dari Abdul Moetalib mengenai raibnya setengah dari uang untuk pembelian Pesawat | Sumber Gambar: Arsip Bapak Wiweko Soepono/ANRI

Namun dari kasus pembelian pesawat Douglas DC-3 Dakota RI-001 Seulawah ini dapat disimpulkan bahwa tindakan yang berujung pada korupsi sudah mulai terjadi bahkan di awal-awal tahun setelah Indonesia merdeka. Melihat dari kasus ini, korupsi terkadang didasari dari keinginan untuk mengambil uang extra dari jumlah uang yang dianggarkan dan dialokasikan untuk suatu tujuan negara. Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana Abdul Moetalib yang justru menggunakan uang untuk pembelian pesawat Douglas DC-3 Dakota tersebut ketika belum digunakan untuk pembayaran dan digunakan untuk keperluan pribadi.

Mungkin ekspektasi Moetalib adalah guna mendapat keuntungan besar yang bisa berguna untuk perjuangan Indonesia dalam melawan agresi militer Belanda. Namun sayang niat Moetalib tersebut justru berujung pada kerugian yang menyebabkan kerugian bagi negara dalam rangka pembelian pesawat terbang untuk mobilisasi jembatan udara pemerintah Republik Indonesia. Mungkin kita dapat melihat juga dari kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi hari ini, di mana banyak menggunakan pola seperti yang digunakan Moetalib tersebut.

Namun kesimpulannya adalah memang bukanlah hal yang mudah untuk memberantas korupsi di negara ini, dikarenakan praktik tersebut seakan sudah menjadi budaya karena sudah terjadi dari awal kemerdekaan Indonesia. Memang diperlukan tindakan yang tegas dan keras guna memberantas korupsi guna memusnahkan budaya korupsi tersebut yang sudah tidak dapat ditolerir dan tidak dapat ditindak dengan lunak.

Sumber: 


Buku Dari Blitar Ke Kelas Dunia : Wiweko Soepono Membangun Penerbangan Indonesia ditulis oleh Dudi Sudibyo dan J. M. V. Soeparno


Arsip Nasional Republik Indonesia - Inventaris Arsip Wiweko Soepono - Tahun 1943 -1984 - Bagian I (Sebagai Kepala Staff AURI) - Bagian "B" (Administrasi) - Nomor 5 - Judul: Kawat-kawat dari new Delhi tentang Pengiriman uang Tahun 1948

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun