Mohon tunggu...
Erwin Faza
Erwin Faza Mohon Tunggu... Administrasi - Berkeluarga dengan 5 anak. Bekerja dan tinggal di Perth

Berkeluarga dengan 5 anak. Bekerja dan tinggal di Perth

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik itu Kotor?

8 Juli 2013   09:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:51 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Didalam Islam tidak ada ketentuan khusus dalam menentukan pemimpinnya. Raja di akui, pemberian mandat dari raja ke anaknya juga diakui sebagaimana Nabi Dawud dan Sulaiman. Ada yang mengambil rakyat dan menyatakan sebagai pemimpin, sebagaimana yang dilakukan Nabi Musa ketika mengambil alih kekuasaan Bani Israil dari kerajaan Fir'aun

Dalam shiroh Nabi Muhammad SAW , beliau pernah berkata : ” Ajukanlah kepadaku 12 orang naqib yang akan bertanggung jawab atas kaumnya masing masing ” Saat itu pula selesai pemilihan mereka. Sembilan dari Khajraj dan 3 dari Aus. Setelah terpilihnya 12 orang naqib tersebut, Rasulullah SAW mengambil sumpah mereka sebagai pemimpin dan penanggung jawab. Disini Rasulullah SAW tidak menunjuk langsung para pemimpin , tetapi memilih pemimpin yang sudah di ajukan oleh kaumnya masing masing.

Ada juga sistem kakhilafahan dengan tidak menunjuk penggantinya secara langsung sebagaimana Nabi Muhamamad SAW membiarkan urusan kepada para sahabat untuk menentukan pemimpinnya, ada pula yang dengan penunjukan, sebagaimana Abu Bakar mrnunjuk Umar, ada pula yang dengan syura seperti yang dilakukan oleh Abdul Rahman bin 'Auf dan kawan-kawan untuk menentukan Utsman sebagai pemimpin. Ada juga yang dengan keinginan rakyat dengan bai'at sebagaimana yang didapatkan oleh Ali dari masyarakat Madinah.

Setelah itu sistem berubah menjadi dinasti yang silih berganti mulai dari Umawiyah, Abasiyah, Fathimiyyah, Muwahhidin, Ayyubiyyah... sehingga Utsmaniyyah.

Setelah jatuhnya kekhilafahan Itsmaniyyah, untuk saat ini sebagian besar umat Islam hidup dengan sistem demokrasi, di mana pemegang kebijakan adalah rakyat, sehingga yang menentukan adalah rakyat tersebut.

Demokrasi pada substansinya adalah sebuah proses pemilihan pemimpin atau jabatan publik dengan melibatkan orang banyak untuk memilih pemimpin / orang yang mereka sukai untuk menjadi pemimpin dan mengurus negara. Tentu saja mereka tidak boleh di paksa. Demokrasi asalnya bukan dari Islam, dan prinsip prinsip Demokrasi ada yang tidak sesuai dengan Islam. Tetapi, Demokrasi dapat di manfaatkan untuk kepentingan Islam.

Syaikh Munir Muhammad Al Gadban, dalam Buku Manhaj Haraki , mengatakan ” Dari sinilah dapat kami katakan, tentunya dengan hati hati, bahwa Demokrasi – sebagai sistem non Islam adalah lebih baik bagi gerakan Islam, daripada sistem diktator atau tirani. Ia adalah iklim yang cocok untuk menggelar dakwah dan menyebarkannya. Ia sekalipun merupakan sistem jahiliyah , lebih bermanfaat bagi kaum muslimin daripada sistem jahiliyah yang lainnya ”

Untuk membahas masalah apa perlu tidaknya berpartisipasi dalam demokrasi, maka perlu di perhatikan hal hal berikut :



  1. Kewajiban Amr Ma'ruf Nahi Munkar

    Dalil 1 :

Allah SWT berfirman :

وَلْتَكُن مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ}

Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada Kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kepada yang mungkar. Merekalah orang orang yang beruntung ”

Dalam Tafsir Al Qurthubi, kata ”min” itu menunjukkan Lit Tab'iidh. Yaitu sebagian, sehingga perintah Allah SWT ini adalah merupakan kewajiban ini adalah Fardhu Kifayah.

و «مِن» في قوله «مِنكم» للتبعيض

Sedangakan di dalam Tafsir At Thobary, kata ”ummat ” menunjukkan suatu Jama'ah atau kelompok.

Ustadz Sayyid Quthb menulis dalam Fii Dzilal, Disana ada ”da'wah /seruan ” kepada kebaikan, tetapi juga ada perintah kepada yang ma;'ruf dan larangan dari yang munkar. Apabila da'wah /seruan itu dapat di lakukan oleh orang yang tidak memiliki kekuasaan, maka perintah dan larangan , laa yaquumuhumaa illaa dzuu shulthoon...maka seseorang tidak dapat menegakkan perintah dan larangan itu kecuali oleh orang yang memiliki kekuasaan. Beliau melanjutkan, Beginilah pandangan Islam terhadap masalah ini bahwa di sana harus ada kekuasaan untuk memerintah dan melarang, melaksanakan seruan kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Untuk mengimplentasikan manhajNya, membutuhkan dakwah kepada kebajikan sehingga manusia mengenal manhaj ini, dan memerlukan kekuasaan untuk dapat memerintah manusia kepada yang ma;ruf dan mencegah kepada yang munkar. Maka, Manhaj Allah SWT di muka bumi bukan semata mata nasihat, bimbingan dan keterangan. Ini adalah satu aspek, tetapi ada aspek yang lain. Yaitu menegakkan kekuasaan untuk memerintah dan melarang, memujudkan yang ma'ruf dan meniadakan kemunkaran dari kehidupan manusia dan memelihara kebiasaan jama'ah yang bagus agar jangan di sia siakan oleh orang orang yang hendak mengikuti hawa nafsu, keinginan dan kepentingannya. Juga untuk melindungi kebiasaan yang saleh agar setiap orang tidak berkata menurut pikiran dan pandangannya sendiri, karena menganggap bahwa pikirannya itulah yang baik, ma'ruf dan benar.....

Dalil kedua :

Dari Abi Saed al-Khudri ra, berkatanya, aku telah mendengar bahawa Rasulullah saw bersabda :

من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه و ذلك أضعف الإيمان "Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah/mencegah dengan tangannya (kekuasaan) jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya (secara lisan), dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya (merasakan tidak senang dan tidak setuju). Dan itu adalah selemah-lemah Iman". - [Di riwayatkan oleh Imam Muslim #49

Maka dengan mempunyai kekuasaan, seseorang bisa lebih mampu untuk mencegah kemungkaran. Karena ia mampu untuk melakukan itu. Lit tahghyiir al munkar bil quwwah. Hasil yang diinginkan adalah hilangnya kemungkaran dan berganti dengan kebaikan, atau berkurangnya kemungkaran.

Disamping itu amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu tugas utama sebuah pemerintahan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:“Sesungguhnya kekuasaan mengatur masyarakat adalah kewajiban agama yang paling besar, karena agama tidak dapat tegak tanpa negara. Dan karena Allah mewajibkan menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, menolong orang-orang teraniaya. Begitu pula kewajiban-kewajiban lain seperti jihad, menegakkan keadilan dan penegakan sanksi-sanksi atau perbuatan pidana. Semua ini tidak akan terpenuhi tanpa adanya kekuatan dan pemerintahan” (As Siyasah Asy Syar’iyah, Ibnu Taimiyah: 171-173).

Khalifah Ustman bin Affan r.a pernah mengatakan : Sesungguhnya Allah SWT mencegah sesuatu dengan kekuasaan yang tidak bisa di cegah dengan Alqur'an.



  1. Politik adalah bagian dari Islam

    Islam adalah agama yang Syaamil wa Mutakaamil. Islam bukan hanya mencakup Aqidah dan Ibadah saja, tetapi juga muamalah, ekonomi, sosial, bahkan politik. Jika kita melihat ada buku Al Ahkam As Sulthooniyah yang di karang Imam Mawardi, ada buku At thuruq al hukmiyah fis siyaasah as syari'ah yang di tulis oleh Imam Ibnul Qoyyim. Ada juga As siyasah asy Syar'iyyah karangan Imam Ibnu Taimiyah ( yang terhimpun dalam Majmu Fatawa ). Politik dalam bahasa arab di sebut siyaasah, di ambil dari akar kata saasa – yasuusu – siyaasatan yang artingnya mengatur / mengendalikan. Maka Kusir juga disebuh saa is, karena ia mengendalikan kuda. Politik itu sendiri menurut Imam Ibnul Qoyyim terbagi menjadi 2 macam, pertama adalah politik yang di warnai kedzaliman. Maka ini di haramkan. Kedua, politik yang di warnai dengan keadilan. Maka ini adalah bagian dari syariat Islam ( At thuruq al hukmiyah fis siyaasah as syari'ah , karangan Ibnul Qoyyim )


  2. Kewajiban memberikan Nasehat kepada pemimpin

    Agama adalah nasihat.” Kami berkata: “Untuk siapa?” Beliau bersabda: “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, Imam kaum muslimin, dan orang-orang kebanyakan.” HR. Muslim / Abu Daud )

Ketulusan kepada pemimpin adalah dengan menyukai kebaikan, kebenaran dan keadilannya, bukan lantaran individunya. Juga karena kepemimpinannya , kemaslahatan umat akan bisa terpenuhi, InsyaAllah. Maka perlu senantiasa menasehati pemimpin untuk tetapi senantiasa dalam rel kebenaran dan mengingatkan mereka dengan cara yang baik. Karena tidak ada kebaikan, masyarakat yang tidak mau menasehati penguasa dan pemimpinnya. Maka, dengan memasuki parlemen, akan ada kondisi yang kondusif untuk senantiasa menasehati para pemimpin, mengawasi jalannya pemerintahan, ikut mengatur undang undang yang akan di hasilkan dan memastikan undang undang itu tidak membawa kesengsaraan rakyat, tidak bertentangan dengan Alqur'an dan Asunnah.

Imam An Nawawi dalam Syarh Muslimnya mengatakan :

Ada pun nasihat bagi para pemimpin kaum muslimin, adalah dengan menolong dan mentaati mereka di atas kebenaran,memerintahkan mereka dengannya, memperingatkan dan menegur mereka dengan santun dan lembut, memberi tahu mereka apa-apa yang mereka lalaikan, dan hak-hak kaum muslimin yang belum mereka sampaikan, tidak keluar dari kepemimpinan mereka, menyatukan hati manusia dengan mentaati mereka.(Syarh Shahih Muslim, 1/144/82. Mauqi’ Ruh Al Islam)

Bahkan menasihati pemimpin yang zalim termasuk jihad yang paling afdhal. Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa RasulullahShallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Dari Abu Said Al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.”(HR. Abu Daud,Kitab Al Malahim Bab Al Amru wan Nahyu,No.4344. At Tirmidzi,Kitab al Fitan ‘an Rasulillah Bab Maa Jaa’a Afdhalul Jihad …,No.2265. Katanya: hadits ini hasan gharib. Ibnu Majah,Kitab Al Fitan Bab Al Amru bil Ma’ruf wan nahyu ‘anil Munkar,No.4011. Ahmad,No hadits. 10716. Dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq- perkataan yang benar. Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Misykah Al Mashabih, No. 3705)


3. Perlu adanya Pemimpin

Nabi bersabda: “Jika ada tiga orang melakukan safar (bepergian), maka hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antaranya menjadi amir (pemimpin).” (HR. Abu Daud, dari Abu Said dan Abu Hurairah)

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Abdullah bin Amr, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tengahpadang sahara, melainkan mereka harus mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai amir (pemimpin).”

Maka, ketika dalam safar kita perlu mengangkat pemimpin, bagaimana dengan sebuah negara? Maka perlu bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang di sukainya, karena kejujurannya, karena keahliannya dan karena kesholehannya.



  1. 4. Al mashlahah wal mursalah

    Maslahah berarti mendatangkan kebaikan / manfaat ( an-naf'u ), sedangkan al mursalah berarti di pakai / di pergunakan. Pada dasarnya Al mashlahah wal mursalah adalah meraih manfaat dan menolak kemudharatan dalam rangka Maqooshid syarii'ah ( memelihara / menjaga tujuan tujuan syari'at ) , yaitu Hifdz Ad- Diin ( Menjaga Agama ), , Hifdz Nafs ( menjaga jiwa ) , Hifdz Aql ( menjaga Akal ), Hifdz Nasl ( menjaga keturunan ), Hifdz Maal ( menjaga harta ).

    Maka ketika ada dua perkaran yang tidak ada Nash secara jelas di dalam Alqur'an dan Al Hadist, maka bisa memakai kaedah Al Mashlahah Wal Mursalah, di mana di pilih yang mendatangkan mashlahat lebih besar atau mencegah kerusakan yang lebih besar. Kaidahnya antara lain : Bahaya itu harus di hindarkan sedapat mungkin, bahaya itu harus di hilangkan, bahaya itu tidak bisa di hilangkan dengan bahaya serupa, bahaya besar di hapus dengan bahaya yang lebih ringan, dan kita memilih salah satu yang lebih ringan diantara 2 keburukan

    Jika kita harus mengikuti pemilihan di Australia ini, dan memilih partai partai yang ada di australia ini, maka hendaknya kita memilih salah satu yang lebih ringan keburukannya, yang lebih kecil kerusakannya, yang lebih kecil ancaman dan bahayanya terhadap umat Islam di Australia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun