Imam An Nawawi dalam Syarh Muslimnya mengatakan :
“Ada pun nasihat bagi para pemimpin kaum muslimin, adalah dengan menolong dan mentaati mereka di atas kebenaran,memerintahkan mereka dengannya, memperingatkan dan menegur mereka dengan santun dan lembut, memberi tahu mereka apa-apa yang mereka lalaikan, dan hak-hak kaum muslimin yang belum mereka sampaikan, tidak keluar dari kepemimpinan mereka, menyatukan hati manusia dengan mentaati mereka.(Syarh Shahih Muslim, 1/144/82. Mauqi’ Ruh Al Islam)
Bahkan menasihati pemimpin yang zalim termasuk jihad yang paling afdhal. Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa RasulullahShallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Dari Abu Said Al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.”(HR. Abu Daud,Kitab Al Malahim Bab Al Amru wan Nahyu,No.4344. At Tirmidzi,Kitab al Fitan ‘an Rasulillah Bab Maa Jaa’a Afdhalul Jihad …,No.2265. Katanya: hadits ini hasan gharib. Ibnu Majah,Kitab Al Fitan Bab Al Amru bil Ma’ruf wan nahyu ‘anil Munkar,No.4011. Ahmad,No hadits. 10716. Dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq- perkataan yang benar. Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Misykah Al Mashabih, No. 3705)
3. Perlu adanya Pemimpin
Nabi bersabda: “Jika ada tiga orang melakukan safar (bepergian), maka hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antaranya menjadi amir (pemimpin).” (HR. Abu Daud, dari Abu Said dan Abu Hurairah)
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Abdullah bin Amr, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tengahpadang sahara, melainkan mereka harus mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai amir (pemimpin).”
Maka, ketika dalam safar kita perlu mengangkat pemimpin, bagaimana dengan sebuah negara? Maka perlu bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang di sukainya, karena kejujurannya, karena keahliannya dan karena kesholehannya.