Allah SWT berfirman :
” Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada Kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kepada yang mungkar. Merekalah orang orang yang beruntung ”
Dalam Tafsir Al Qurthubi, kata ”min” itu menunjukkan Lit Tab'iidh. Yaitu sebagian, sehingga perintah Allah SWT ini adalah merupakan kewajiban ini adalah Fardhu Kifayah.
و «مِن» في قوله «مِنكم» للتبعيض
Sedangakan di dalam Tafsir At Thobary, kata ”ummat ” menunjukkan suatu Jama'ah atau kelompok.
Ustadz Sayyid Quthb menulis dalam Fii Dzilal, Disana ada ”da'wah /seruan ” kepada kebaikan, tetapi juga ada perintah kepada yang ma;'ruf dan larangan dari yang munkar. Apabila da'wah /seruan itu dapat di lakukan oleh orang yang tidak memiliki kekuasaan, maka perintah dan larangan , laa yaquumuhumaa illaa dzuu shulthoon...maka seseorang tidak dapat menegakkan perintah dan larangan itu kecuali oleh orang yang memiliki kekuasaan. Beliau melanjutkan, Beginilah pandangan Islam terhadap masalah ini bahwa di sana harus ada kekuasaan untuk memerintah dan melarang, melaksanakan seruan kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Untuk mengimplentasikan manhajNya, membutuhkan dakwah kepada kebajikan sehingga manusia mengenal manhaj ini, dan memerlukan kekuasaan untuk dapat memerintah manusia kepada yang ma;ruf dan mencegah kepada yang munkar. Maka, Manhaj Allah SWT di muka bumi bukan semata mata nasihat, bimbingan dan keterangan. Ini adalah satu aspek, tetapi ada aspek yang lain. Yaitu menegakkan kekuasaan untuk memerintah dan melarang, memujudkan yang ma'ruf dan meniadakan kemunkaran dari kehidupan manusia dan memelihara kebiasaan jama'ah yang bagus agar jangan di sia siakan oleh orang orang yang hendak mengikuti hawa nafsu, keinginan dan kepentingannya. Juga untuk melindungi kebiasaan yang saleh agar setiap orang tidak berkata menurut pikiran dan pandangannya sendiri, karena menganggap bahwa pikirannya itulah yang baik, ma'ruf dan benar.....
Dalil kedua :
Dari Abi Saed al-Khudri ra, berkatanya, aku telah mendengar bahawa Rasulullah saw bersabda :
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه و ذلك أضعف الإيمان "Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah/mencegah dengan tangannya (kekuasaan) jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya (secara lisan), dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya (merasakan tidak senang dan tidak setuju). Dan itu adalah selemah-lemah Iman". - [Di riwayatkan oleh Imam Muslim #49