BPJS Kesehatan saat ini mengurus mulai dari kepesertaan hingga pelayanan. Bila sistem kepesertaan dihapus, seluruh sumber daya bisa difokuskan untuk urusan pelayanan.
Amanah UUD 1945 pasal 28(H) ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 dapat terlaksana.
Dari mana uang untuk menggratiskan BPJS Kesehatan?
Kalau sistem kepesertaan dihapus, maka yang harus disiapkan adalah dana untuk menutupi biaya klaim. Pada 2022, biaya klaim BPJS adalah Rp 113,7 triliun.
Pada 2022, Pemerintah RI mengeluarkan Rp 62,5 triliun untuk PBI.
Praktis, dibutuhkan pembiayaan sekitar Rp 51,2 triliun untuk menutupi sisanya.
PSI mengusulkan, dana tersebut diambil dari earmarking (alokasi langsung) PPN/PPNBM sebanyak 1% dari 11% PPN. Pada 2022, realisasi penerimaan PPN/PPNBM adalah Rp 680 triliun. Maka, 1% dari 11% adalah Rp 61,89 triliun.
Apa keuntungan bila sistem kepesertaan BPJS dihilangkan?
Seluruh WNI dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis tanpa terkendala masalah administratif.
Pelayanan BPJS Kesehatan tidak lagi bersifat terlokalisir, tapi nasional.
BPJS Kesehatan saat ini mengurus mulai dari kepesertaan hingga pelayanan. Bila sistem kepesertaan dihapus, seluruh sumber daya bisa difokuskan untuk urusan pelayanan.
Amanah UUD 1945 pasal 28(H) ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 dapat terlaksana.
Sumber dari database PSI, diolah ulang oleh: @erwanciptopriyatmoko
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H