Mohon tunggu...
Ervina Naomi
Ervina Naomi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta, Program Studi Pendidikan Sosiologi

Saya merupakan mahasiswi aktif Universitas Negeri Jakarta dengan Program Studi S-1 Pendidikan Sosiologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Tokoh Sosiologi Klasik: Karl Marx dan Emile Durkheim

9 September 2022   23:46 Diperbarui: 9 September 2022   23:55 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masih membahas pemikiran Karl Marx. Marx memahami manusia sebagai sebuah subjek sekaligus objek sehingga Marx membagi masyarakat menjadi dua kelas, yaitu Bourjois dan Proletar. Marx dalam bukunya Manifesto Partai Komunis menyebutkan bahwa "Masyarakat tanpa kelas, tidak ada kepemilikan pribadi tetapi yang ada adalah kepemilikan kolektif." (The Communist Society) baginya itu adalah the ideal type of society

Terbentuknya kelas-kelas seperti Bourjois dan Proletar melahirkan sebuah kapitalisme karena adanya ketimpangan alat produksi yang ada. Pada awalnya Marx menaruh harapan dengan lahirnya kapitalisme karena baginya kapitalisme lebih baik daripada perbudakan. Namun, seiring berjalannya waktu Marx, menemukan kejanggalan dalam proses kapitalisme seperti munculnya mempekerjakan buruh diluar jam kerja tanpa diberikan upah. Marx pada akhirnya menemukan kapitalisme lebih berbahaya daripada perbudakan.

Sehingga pada akhirnya buruh merasakan keterasingan atau disebut sebagai alienasi. Menurut Marx, alienasi bukan hanya berarti bahwa manusia tidak mengalami dirinya sebagai pelaku ketika ia menguasai dunianya, tetapi juga ia asing dalam dirinya sebagai manusia dan manusia lain.

Segala permasalahan yang ada tersebut Marx menyebutkan bahwa Sosialisme merupakan jalan keluar atas antagonisme antara manusia dan alam, dan antara sesama manusia. Sosialisme menjadi solusi atas konflik antara eksistensi dan esensi, antara objektivitas dan penegasan diri, antara kebebasan dan keterikatan, antara individu dan spesies.

DAVID EMILE DURKHEIM

Tokoh sosiolog selanjutnya yang akan dibahas ialah Emile Durkheim. Beliau merupakan tokoh yang memiliki peran penting dalam melembagakan sosiologi. Durkheim lahir pada tanggal 15 April 1858 di Epinal, Prancis. Durkheim merupakan tokoh sosiologi yang mengusulkan bahwa harus adanya pembatasan dalam ilmu sosiologi pada kajian analisis mengenai fakta sosial. Bagi Durkheim, sosiologi hakikatnya adalah ilmu dari fakta sosial. Hal ini Durkheim sangat membantah keras pemikiran Auguste Comte dan Herbert Spencer mengenai dunia ide adalah pokok pembahasan utama dari ilmu sosiologi.

Bagi seorang Durkheim, tugas sosiolog ialah mencari relasi antara fakta sosial dan menyingkapkan hukum yang berlaku di dalamnya. Apabila hukum dalam struktur sosial dan institusi sosial telah ditemukan, seorang sosiolog baru dapat menentukan masyarakat tersebut berada dalam keadaan 'sehat' atau justru 'patologis', kemudian sosiolog dapat memberikan solusi yang sesuai.

Fakta sosial memiliki pokok pembahasan yaitu struktur sosial dan institusi sosial. Memiliki sifat eksternal, koersif, menyebar dan terpisah di luar individu. Misalnya, norma dan nilai yang berlaku pada suatu lingkungan masyarakat yang memaksa individu untuk berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang ada.Durkheim membagi fakta sosial menjadi dua, yaitu fakta sosial material dan fakta sosial non material. 

Selanjutnya, Durkheim juga menganalisis pengaruh kompleksitas dan spesialisasi pembagian kerja dalam struktur sosial dan perubahan yang disebabkan adanya bentuk-bentuk pokok solidaritas sosial.Pembagian kerja yang terjadi nyatanya mampu mengubah tatanan struktur sosial dari solidaritas mekanik ke solidaritas organik. Menurutnya, masyarakat berkembang dari masyarakat sederhana menjadi masyarakat modern. Hal ini dapat dilihat dari bentuk solidaritas sosialnya. Umumnya, masyarakat sederhana membentuk solidaritas sosial mekanik, sedangkan masyarakat modern mengembangkan bentuk solidaritas sosial organik.

Mengulik pemikiran seorang sosiolog Emile Durkheim tak lengkap apabila tidak memasukkan pemikirannya terkait bunuh diri (suicide). Kasus bunuh diri merupakan fakta sosial yang berkaitan dengan nilai, norma, aturan, dan agama yang ada di lingkungan masyarakat. Bunuh diri dapat terjadi karena dua hal yaitu renggangnya solidaritas sosial dan atau terlalu eratnya solidaritas sosial.

Secara sosiologi, bunuh diri dapat dikaji lebih dalam berdasarkan tingkat integrasi dan regulasi sosial. Orang yang melakukan tindakan bunuh diri merupakan fakta sosial atau refleksi masyarakat dan merupakan reaksi antara orang lain dari norma atau nilai yang berlaku di masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun