-Berintegritas: Penegak hukum yang efisien perlu ada integritas atas serta menjunjung atas integritas.
-Cepat dan responsif: Penegak hukum yang efektif harus dapat merespon dengan cepat setiap pelanggaran hukum dan memberikan sanksi yang adil secara tepat waktu.
-Profesional: Penegak hukum yang efektif harus memiliki keahlian dan profesi yang terampil dalam menjalankan tugasnya.
-Beretika: Penegak hukum yang efektif tidak boleh diskriminatif atau bias terhadap siapa pun.
-Keterbukaan: Penegak hukum yang efektif harus terbuka dan berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem hukum.
-Ketegasan: Penegak hukum yang efektif harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran hukum.
-Keberanian: Penegak hukum yang efektif harus memiliki keberanian untuk menindaklanjuti tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk melawan kekuatan yang lebih besar.
-Berkomitmen: Penegak hukum yang efektif harus memiliki komitmen yang kuat terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
-sabar: Penegak hukum yang efisien mesti sanggup mengampuni kekeliruan buat para pelanggar hukum yang sudi guna memulihkan kekeliruan mereka.
-berpendapat terbuka: Penegak hukum yang efisien mesti sanggup berasumsi sebagai terbuka, inovatif, serta proaktif dalam mencari jalan keluar guna masalah-masalah yang permukiman.
2. ilustrasi pendekatan sosiologis dalam riset hukum ekonomi syariah.