Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Surat Eksekusi Penguasa Negeri

20 Juli 2020   22:28 Diperbarui: 21 Juli 2020   16:00 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi; Dok. pribadi

Dan, Brian mengetahui kabar kematian kedua terhukum mati itu melalui surat kabar yang ia baca di suatu tempat yang aman dan sulit ditemukan. Ia mampu meloloskan diri dari penjara yang sangat ketat penjagaannya itu satu bulan berturut-turut menyusul kematian Steve, dan James.

_________________

"Bagaimana Brian bisa lolos?"Tanya wartawati televisi kepada kepala penjara yang masgul akibat peristiwa larinya seorang terpidana yang dikenal psikopat. Ia hanya terdiam di tengah sorot kamera. Hanya matanya yang tajam mengarah pada wartawati ini. Ia sama sekali tidak menjawab pertanyaan itu. 

Pantas saja kepala penjara ini masgul, sebab hukum yang diterapkan di negeri ini jika terpidana melarikan diri seperti Joko Chandra, maka sebagai gantinya kepala penjara itu yang bakal dihukum mati. Dan, ia sebenarnya telah mengantongi surat eksekusi itu dari penguasa negeri di saku seragamnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun