Menurut Wikipedia, Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah  ekonomi  yang merujuk kepada usaha  ekonomi  produktif yang dimiliki perorangan maupun  badan usaha  sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.
Desa Papungan terdapat banyak sekali pelaku UMKM didalamnya, dari beberapa pelaku UMKM tersebut terindentifikasi dua spesifikasi pelaku UMKM yakni pelaku UMKM sebagai produsen dan pelaku UMKM sebagai reseller. Adapun pemetaan yang dilakukan adalah peta sebaran produsen UMKM di desa papungan.
Bentuk Promosi Usaha
Menurut accurate.id, dalam pemasaran suatu usaha dibutuhkan strategi untuk memikat pelanggan lebih banyak. Di antara caranya yaitu terdapat 10 strategi dalam pemasaran yang cocok untuk dilakukan oleh penggiat usaha. 10 strategi tersebut tertuang dalam penjabaran di bawah ini:
1. Pemasaran Sosial Media
Berkembangnya internet di dunia termasuk di Indonesia membuat sosial media dipakai banyak orang untuk strategi promosi mereka, mulai dari mencari teman hingga mempromosikan usaha. Sosial media menjadi sarana yang paling jitu untuk memasarkan produk maupun jasa apapun.
Fitur-fitur yang tersedia di berbagai sosial media saat ini sangat mendukung untuk memasarkan berbagai bisnis. Salah satu contoh sosial media yang sering menjadi langganan untuk berbisnis adalah Instagram.
Sosial media yang dikhususkan untuk mengunggah foto dan video ini sangat baik untuk berbisnis. Tidak hanya itu, penggunaan tagar dalam Instagram mampu untuk menjaring konsumen baru. Dengan adanya sosial media, pemasaran produk menjadi lebih mudah, efektif, dan hemat biaya.
2. Membuat Website