Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... Penulis - ASN Yang Doyan Nulis Sambil Makan, Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Restrukturisasi Kredit Bukan untuk PNS, tapi Saya Pernah Dapat

24 Juni 2024   18:51 Diperbarui: 24 Juni 2024   19:01 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : economictimes.indiatimes.com

Nah restrukturisasi yang saya terima, bentuknya perpanjangan masa cicilan dengan nominal angsuran yang disesuaikan. Karena saat itu saya kredit di bank syariah, maka tidak lagi diberlakukan suku bunga baru yang berlaku, melainkan hanya menghitung berapa sisa hutang dibagi dengan berapa bulan jangka waktu yang diinginkan. 

Ketika itu, cicilan saya yang sisa 5 tahun dirubah jadi 10 tahun. Jadi singkatnya cicilan cuma dibayar setengah dari cicilan biasanya, dengan masa bayar bertambah 5 tahun. Hanya itu saja, simple sekali. Alhasil hingga kini kredit tersebut lancar dan tidak ada masalah, baik bagi saya maupun bagi pihak bank sendiri.

Terakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para PIC Bank (tidak bisa saya sebutkan) yang pernah membantu saya, melewati masa sulit saya. Meskipun hingga kini saya sudah bertekad, tidak akan pernah lagi ambil kredit apapun. Cukuplah hanya rumah ini saja.

Demikian tulisan saya kali ini, dan semoga bermanfaat.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun