Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... Penulis - ASN Yang Doyan Nulis Sambil Makan, Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Program Makan Siang Gratis, Mirip PMT-AS Tahun 1997

31 Mei 2024   15:23 Diperbarui: 31 Mei 2024   19:10 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program makan siang gratis, mirip PMT-AS Tahun 1997. Kebijakan makan siang gratis yang digadang-gadang sebagai program kerja Presiden terpilih 2024-2029 ternyata membuat saya kembali mengenang masa-masa Sekolah Dasar dulu, sekitar tahun 1998. Karena ternyata seingat saya ketika duduk di kelas 5 SD saat itu, saya pun merasakan bagaimana rasanya menikmati camilan penambah gizi yang dikenal dengan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).

PMT-AS Jaman Soeharto

Saya ingat betul dulu saat duduk di bangku sekolah dasar, tepatnya ketika saya kelas 5 SD, tiap beberapa hari sekali atau setidaknya beberapa kali dalam seminggu kami akan diberikan kudapan penambah gizi dengan 3 jenis kudapan. Isinya camilan rumahan dengan variasi rasa manis dan lainnya asin. Senang tentunya, karena uang jajan kami kan tidak banyak masa-masa itu.

Dalam penyelenggaraannya seingat saya pihak sekolah menunjuk satu penyedia makanan lokal di dekat sekolah yang harus menyiapkan dan mengemas kudapan ini dengan bersih dan hygienis, terutama ketika dibawa ke sekolah untuk dibagikan. Kebetulan saat itu penyedianya adalah ibu dari salah satu siswa yang memang berprofesi sebagai pedagang makanan khususnya kue-kue basah.

Seringnya saya sangat senang mendapat kudapan seperti itu terutama ketika jam-jam lapar setelah sarapan pagi misalnya, namanya juga anak-anak, dikasi makanan enak dan gratis ya senang-senang saja dong.

Dasar Hukum dalam Instruksi Presiden

Program PMT-AS ini sendiri diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1997 TENTANG PROGRAM MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH yang ditandatangani  Pada tanggal 15 Januari 1997. Dalam Instruksi Presiden tersebut di jelaskan bahwa program ini adalah salah satu langkah dalam rangka mendukung Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun melalui peningkatan gizi dan kesehatan siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) negeri dan swasta.

Kemudian, dalam Inpres ini juga sejumlah Instruksi presiden kepada beberapa menteri juga dituangkan dengan singkat jelas dan padat, diantaranya :

1. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional : 

  • Mengkoordinasikan perencanaan dan pemantauan pelaksanaan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) di tingkat Pusat; 
  • Bersama-sama Menteri terkait menyusun panduan sebagai pedoman umum dalam pengelolaan PMT-AS; 
  • Bersama-sama Menteri terkait mengadakan evaluasi tahunan yang menyeluruh dan terpadu terhadap pelaksanaan PMT-AS 

2. Menteri Dalam Negeri untuk 

  • Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengendalian PMT-AS; 
  • Membuat petunjuk teknis tentang tata cara

3. Menteri Keuangan: 

  • Mengatur penyediaan dan penyaluran dana bagi pembiayaan PMT-AS; 
  • Menyusun petunjuk teknis bagi kelancaran pelaksanaan dan pengendalian PMT-AS.

4. Menteri Kesehatan: 

  • Membuat petunjuk teknis tentang jenis makanan jajanan setempat yang aman, sehat dan mengandung nilai gizi tinggi; 
  • Membuat petunjuk teknis tentang pengawasan mutu dan keamanan makanan jajanan yang digunakan dalam PMT-AS. 

5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: 

  • Bersama-sama Menteri Agama membuat petunjuk teknis pelaksanaan PMT-AS di sekolah; 
  • Membuat petunjuk teknis untuk memantau kemajuan dan perkembangan anak terutama minat dan prestasi belajar siswa peserta PMT-AS. 

6. Menteri Agama: 

  • Bersama-sama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat petunjuk teknis pelaksanaan PMT-AS di sekolah; 
  • Membuat petunjuk teknis sosialisasi PMT-AS melalui lembaga-lembaga keagamaan.

Selain itu terdapat juga Menteri lain dan Kepala Daerah yang diberikan Instruksi dalam rangka melaksanakan program ini diantaranya :

  • Menteri Pertanian, membuat petunjuk teknis tentang pemanfaatan lahan dan pengembangan sumber daya pangan setempat untuk menunjang PMT-AS. 
  • Menteri Negara Urusan Pangan, mendayagunakan PMT-AS sebagai wahana untuk mendukung program diversifikasi pangan dan pemasyarakatan gerakan Aku Cinta Makanan Indonesia (ACMI). 
  • Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, melakukan pembinaan Umum bagi kelancaran penyelenggaraan PMT-AS, di wilayah masing-masing. 
  • Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II, mengkoordinasikan perencanaan dan pengendalian penyelenggaraan PMT-AS dan program-program sektoral serta regional, khususnya dalam rangka mendukung PMT-AS, di wilayah masing-masing.
  • Semua instansi terkait agar melaksanakan PMT-AS sesuai dengan petunjuk pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab.  

Tujuan Umum dan Bentuk PMT-AS

Adapun tujuan umum yang saya baca dari Inpres tersebut adalah untuk Meningkatkan ketahanan fisik siswa SD/MI negeri dan swasta melalui perbaikan keadaan gizi dan kesehatan sehingga dapat mendorong minat dan kemampuan belajar anak untuk meningkatkan prestasi dalam rangka menunjang tercapainya Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Jadi jelasnya hingga tingkat SMP ketika masa itu. 

Kemudian bagaimana bentuk dan kriteria pangannya? Nah berdasarkan Inpres tersebut, Bentuk program ini sendiri juga dituliskan secara jelas yaitu  :

  • Bentuk dan jenis makanan yang disajikan tidak berupa makanan lengkap seperti nasi dan lauk pauknya, tetapi berupa makanan jajanan atau makanan kecil dengan tetap memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. 
  • Makanan jajanan untuk PMT-AS harus menggunakan bahan hasil pertanian setempat dan tidak dibenarkan menggunakan bahan makan produk pabrik atau industri yang dibeli atau didatangkan dari kota, seperti susu bubuk, susu kaleng, susu karton, macam-macam mie instant, roti atau kue-kue produk pabrik. 
  • Makanan jajanan PMT-AS harus mengandung energi minimal 300 kalori dan 5 gram protein untuk tiap anak dalam setiap hari pelaksanaan PMT-AS. 
  • Makanan jajanan tersebut diberikan paling sedikit 3 kali seminggu atau selama 108 hari belajar efektif dalam satu tahun anggaran. Apabila memungkinkan penyediaan makanan jajanan dapat diselenggarakan lebih dari 3 kali seminggu.

Nilai Lebih PMT-AS 1997

Nah ngomong-ngomong soal Point lebih program zaman pak Soeharto ini, jujur saya baru sadari hari ini ketika tulisan ini saya buat. Dan bukan bermaksud untuk membandingakan juga, karena saat ini saya baru dapat membaca Instruksi Presiden yang terbit ketika itu. Secara saat itu saya masih anak sekolah kan, bukan ASN seperti sekarang.

Dalam Lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 1997 khususnya point yang menguraikan Bentuk PMT-AS,  butir kedua yang berbunyi 

"Makanan jajanan untuk PMT-AS harus menggunakan bahan hasil pertanian setempat dan tidak dibenarkan menggunakan bahan makan produk pabrik atau industri yang dibeli atau didatangkan dari kota, seperti susu bubuk, susu kaleng, susu karton, macam-macam mie instant, roti atau kue-kue produk pabrik".

Seketika ingatan langsung melayang pada memory masa kecil saya, tentang jenis kue atau kudapan yang diberikan saat itu. Betul memang yang diberikan semuanya oalahan rumahan yang berasal dari pertanian dan perkebunan, seperti kue berbahan dasar singkong atau candil ubi dengan santan. Ada juga resoles dengan sayur mayur atau pastel. Hampir tidak ada keju, kalaupun tidak ada susu, itu sudah terpenuhi menurut saya ketika diberikan kudapan dari bahan kacang-kacangan seperti bubur kacang hijau atau onde-onde.

Tidak ada kudapan kemasan! Lalu kenapa ini menjadi point plus? Hal ini menurut saya disebabkan karena program yang dilaksanakan ini ternyata tetap harus berimbas kepada kesejahteraan masyarakat juga khususnya petani setempat alias rakyat jelata. Imbas dari implementasi sebuah kebijakan yang menurut saya sangat adil bagi rakyat. Dari rakyat dan untuk rakyat, karena bagaimana pun petani adalah salah satu unsur yang menopang ketahanan pangan sebuah negara.

Selain itu, penggunaan bahan pangan segar atau bahan lokal juga akan membuat roda perekonomian di daerah berputar lebih sehat. Bukankah faktanya para pelaku usaha rumahan atau UMKM adalah roda penggerak utama dari perekonomian bangsa? Tentu saja menurut saya hal ini sejalan dengan program yang dilaksanakan pada masa itu. Belum lagi jika bicara mengenai nutrisi atau gizi, maka pastilah makanan olahan rumah lebih terjamin gizinya, bisa ditakar nutrisinya dan tidak akan membebani tubuh anak karena olahan yang berlebihan (junk food).

Rencana Program Makan Siang Gratis saat ini

Masih hangat dengan program unggulan calon presiden nomor urut 2 beberapa waktu lalu ketika musim kampanye, yaitu program makan siang gratis bagi anak sekolah. Belum lagi isu yang beredar, kabarnya akan diberikan sepaket dengan produk susu, pastinya susu kemasan.

Jujur, secara pribadi saya awalnya tidak terlalu memikirkan hal itu. Namun dengan kembalinya memori saya tentang PMT-AS ketika SD itu membuat saya akhirnya mulai menerka-nerka, bagaimana mekanismenya nanti. Apakah kira-kira ini akan berdampak baik juga pada sistem perekonomian bangsa, khususnya di tingkat rakyat bawah?

Saya baca dari laman kompas.com, bahwa program makan siang gratis ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan mengurangi angka stunting di Indonesia. Program ini juga mencakup ibu hamil dan balita, dimana Anggaran program ini diperkirakan sekitar Rp15 ribu per anak untuk makan siang, namun rincian mengenai anggaran untuk susu masih dalam pembahasan. 

Dalam pikiran saya sebagai emak-emak, yang setiap bulan harus  mengatur menu bekal untuk 3 orang anak yang kebetulan SMA, dan 2 orang SD ini, saya agak bingung. Dengan dana 15rb makan siang, kira-kira bentuknya makan siang ini bagaimana ya? Belum lagi susu ini yang pastinya diberikan melalui provider susu kemasan, kira-kira yang harga berapa ya? Lalu apakah mekanismenya dapat berdampak juga kah kepada sektor ekonomi bangsa secara positif? Mengingat Pemerintah saat ini katanya sedang mencari cara terbaik untuk mengalokasikan anggaran tanpa memperbesar defisit fiskal yang diperkirakan bisa mencapai 3-3,2% dari PDB jika tidak ada realokasi yang signifikan dari pos belanja lainnya.

 Harapan Rakyat

Dalam posisi sebagai rakyat dengan anak-anak yang masih bersekolah, tentunya saya berharap program ini memang akan dapat memberikan dampak perbaikan gizi bagi sasarannya. Namun tentunya dengan posisi sebagai orang tua, saya pribadi sangat berharap tidak ada biaya pendidikan yang akan melejit naik untuk menutupi program makan siang gratis ini.

Sebagai ibu rumah tangga, saya juga berharap anak-anak saya dapat menikmati kuliah dan pendidikan di perguruan tinggi yang lebih murah. Karena saya juga paham betul, pendidikan adalah pintu gerbang terbaik untuk mengantar anak-anak menuju masa depan yang lebih baik. Dengan pendidikan yang baik mereka akan mudah membeli makan dan minum yang layak nantinya. 

Pun dengan harga sembako saat ini yang mungkin juga akan kena imbasnya, pasalnya ada isu juga pajak ini dan itu akan dinaikkan dengan beberapa alasan. Entahlah, saya anggap itu isu dulu lah, karena meskipun gaji saya alhamdulillah, namun jiwa ibu rumah tangga tak bisa biasa-biasa saja kan.

Sebagai diri pribadi, saya juga tidak berharap harga-harga barang akan naik melalui kenaikan pajak juga, atau pelayanan kesehatan masyarakat akan menurun kualitasnya karena anggaran yang mungkin dipotong untuk program ini. Atau sebagai Warga negara yang baik, saya juga sangat berharap bahwa hutang negara tidak lagi bertambah sebagai imbas untuk memenuhi program makan siang gratis ini.

Selain itu, saya juga tau, cukup dengan melihat raut wajah bu Sri Mulyani dan pernyatannya terkait program ini setidaknya membuat saya ragu akan dampak positif yang lebih besar ketimbang dampak negatifnya. Salah satunya ketika ditanya Najwa Sihab terkait program ini, kira-kira begini kutipannya

Sri Mulyani menanggapi program itu ketika ditanya oleh Najwa Shihab saat menjadi bintang tamu bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di kanal Youtube Mata Najwa. 

"Makan siang gratis itu mungkin nggak kita lakukan? Dan anggarannya akan cukup gak untuk program makan siang gratis?" tanya Najwa Shihab.

Mendapat pertanyaan tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini justru tidak langsung menjawab. Dia langsung mengarahkan pandangannya ke arah Retno Marsudi sambil mengatakan sesuatu. 

Melihat respons Sri Mulyani, Retno lantas mengatakan, "Untungnya aku Menteri Luar Negeri," kata Retno sembari tertawa. (dilansir dari laman katadata.co.id)

Sri Mulyani juga menyebut bahwa program tersebut belum dimasukkan dalam APBN 2024 dan akan mulai dibahas untuk RAPBN 2025. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran untuk program ini tidak menyebabkan peningkatan defisit yang signifikan. Estimasi defisit anggaran untuk tahun 2025 berkisar antara 2,45% hingga 2,8% dari PDB, dan semua program termasuk makan siang gratis harus diperhitungkan dalam defisit tersebut .

Tentunya, kita semua berharap hal-hal baik untuk ke depannya, terutama agar program ini nantinya lebih memberikan dampak positif baik bagi sasaran pelaksanaan maupun dari kesehatan keuangan negara.

*Tulisan ini murni hanya untuk menuangkan sedikit cerita dan harapan saya kepada kebijakan pemerintah untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun