Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... Penulis - ASN Yang Doyan Nulis Sambil Makan, Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Suku Bunga 5 Persen, Menakar Manfaat Tapera bagi PNS dan Swasta

30 Mei 2024   08:27 Diperbarui: 4 Desember 2024   18:36 1071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja swasta hendak membeli rumah (Dok. Shutterstock/R Photography Background)

Selanjutnya, sebagai gambaran bagi anda, saya PNS dari 2006-2020 yang ikut program Bapertarum, hingga saat itu ternyata saldo tabungan saya cuma sebesar Rp1.733.679,-. itu sudah termasuk pengembangannya. Memang premi yang dibayarkan kecil, hanya 5rb, terakhir 7 ribuan. itupun besaran premi tergantung golongan pns juga. Hingga saat ini penentuan premi masih menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan (kata operatornya).

Dari keterangan Operator tadi, saya bisa jelaskan bahwa PNS ini diberikan kredit yang berasal dari dana Tapera seluruh anggotanya karena berasaskan gotong royong untuk membantu sesama rekan, hanya penyalurannya via Bank partner yang ditunjuk. Tapi pertanyaan saya pribadi, bisakah suku bunga ini juga membantu kami para anggota? Minimal di bawah suku bunga bank pada umumnya. 

Bagaimana dengan Pengusaha dan Pekerja Swasta?

Menurut saya pribadi, dari sudut pandang saya sebagai pns yang sudah 17 tahun jalan ini, agak kurang pas jika dipaksakan keanggotaan Tapera ini pada pegawai swasta, apalagi ada pembebanan lagi kepada pengusaha untuk melakukan subsidi atas iuran nya. 

Jujur, saya juga tidak ingin mengkritik pemerintah mengingat saya seorang abdi negara juga. Namun mungkin patut dipertimbangkan, dengan manfaat yang menurut saya kurang worth it ini, haruskah pengusaha dan karyawan swasta juga di paksa ikut Tapera. Atau mungkin ada kebijakan lain yang lebih menguntungkan anggotanya dari sisi mekanisme pengajuannya.

Jika melihat fakta bahwa roda perekonomian banyak bergerak dari kegiatan usaha khususnya UMKM, tentunya hal ini perlu dipertimbangkan kembali oleh pemangku kebijakan. Pasalnya, Kewajiban iuran tambahan dapat mempengaruhi arus kas perusahaan, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah yang memiliki margin keuntungan yang tipis. Pengusaha harus merencanakan keuangan dengan lebih hati-hati untuk mengakomodasi pengeluaran tambahan ini (Katadata). 

Saran untuk Pemerintah

Sedikit saran mungkin dari saya dalam posisi sebagai PNS yang sudah bertahun-tahun menjadi anggota :

  • Sekiranya memungkinkan, agar suku bunga atau persentase bunga yang ditetapkan bisa lebih murah daripada perbankan pada umumnya.
  • Mekanisme pengajuan agar lebih simple atau tidak ribet, artinya bagaimana mekanisme nya bisa lebih mudah daripada perbankan pada umumnya.
  • Kebijakan tentang dampaknya bagi karyawan swasta dan pengusaha UMKM mungkin bisa dikaji dan dipertimbangkan kembali.

Tentunya sebagai warga negara yang baik, saya tidak ingin menjudge program ini sepenuhnya tak bermanfaat. Karena DP 0% pun cukup membantu. Namun tentunya dengan suku bunga dan mekanisme yang masih belum simple perbankan pada umumnya, saya rasa masih belum sebanding dengan manfaat yang ditawarkan.

Program Tapera 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun