Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... Penulis - ASN Yang Doyan Nulis Sambil Makan, Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Suku Bunga 5 Persen, Menakar Manfaat Tapera bagi PNS dan Swasta

30 Mei 2024   08:27 Diperbarui: 30 Mei 2024   18:17 922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja swasta hendak membeli rumah (Dok. Shutterstock/R Photography Background)

Manfaat Tapera

  • Kemudahan Akses Pembiayaan: Peserta dapat memperoleh pembiayaan dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan kredit perumahan biasa.
  • Perlindungan Dana: Dana yang disimpan di Tapera aman dan dikelola secara profesional oleh BP Tapera.
  • Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja: Program ini membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan menyediakan akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah.

Fakta Lapangan

Nah ini dia yang paling di tunggu-tunggu. Jika membaca materi di atas yang banyak beredar di internet, pastinya anda sudah berpikir bahwa "Nah bisa nih untuk DP rumah", atau mungkin berfikir "tabungan saya di Tapera kayaknya sudah banyak". 

Eits nanti dulu, saya pun tadinya berfikir demikian, sebelum pembicaraan saya dengan si operator Tapera pagi ini yang agak bikin senyam senyum membayangkan reaksi anda yang akan membaca tulisan ini.

Ternyata Tapera Agak Ribet, Lebih Simple Kredit Bank 

Fakta di Lapangan ternyata, mekanisme pembiayaan perumahan tapera ini tetap menggunakan bank sebagai penyalurnya. KPR (Kredit Perumahan Rakyat), KBR (Kredit Bangung Rumah) dan KRR (Kredit Renovasi Rumah) ini metodenya tidak jauh beda dengan pengajuan kredit bank seperti biasa.

Kenapa? Karena tetap saja anda harus melengkapi beberapa persyaratan sesuai ketentuan bank, disetujui atau tidak juga berdasarkan penilaian bank. Kemudian apa dong keuntungannya kalau begitu?

Jadi, untuk pengajuan tiga jenis kredit yang sudah saya sebutkan tadi itu memang tanpa DP alias DP 0%. Namun atas kredit yang diajukan tetap akan dikenakan bunga sebesar 5% yang berlaku fix atau tetap hingga jangka waktu kredit selesai, dimana KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit. 

Dari uraian di atas, saya sendiri agak bingung dimana manfaat besar yang harus dirasakan rekan-rekan anggota jika atas kredit tersebut diberlakukan bunga 5%? Okeylah bahwa tanpa DP, namun dari salah satu rekan perbankan saya yang saya tanyai terkait mekanisme tapera ini, mereka cenderung bilang "agak ribet". 

Masuk akal juga, pasalnya beberapa bank konvensional yang bekerjasama sebagai payroll (bank penyalur gaji) pegawai, malah menawarkan kredit konsumtif sampai 500 juta dengan suku bunga flat dan cicilan lebih ringan, bahkan tanpa jaminan pula. Ga ribet juga, beberapa hari bisa langsung cair.

Kemudian jika mengacu pada manfaat bahwa 'dapat fasilitas sudah termasuk premi asuransi jiwa, kebakaran dan asuransi kredit' misalnya, itupun tak seberapa, contohnya saya di usia 25 tahun, premi asuransi jiwa anggaplah 1,3jt, kebakaran 700rb an, dimana fungsinya sama saja dengan kredit perbankan pada umumnya, untuk mengcover ketika sewaktu-waktu terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Tetap Bayar Premi

Nah sudah jelas mekanisme pangajuan kredit, sekarang kita bahas lagi nih terkait premi. Apakah setelah kita jalani kreditnya, kita tidak bayar premi? Ternyata tidak dan harus tetap setor atau bayar premi per bulan juga. Tujuannya sebagai tabungan memang, yang bisa di klaim ketika sudah pensiun, namun itupun tak seberapa. Di kelola memang untuk bagi hasil, tapi apakah hasilnya cukup atau sebesar itu manfaatnya? 

Selain itu faktanya mekanisme pengelolaannya yang meskipun sudah di tuliskan pada laman tapera.go.id secara jelas, masih belum bisa dipakai untuk memastikan bahwa keuntungan yang akan diterima peserta atau anggota menjadi lumayan di beberapa tahun berikutnya. Sebagai informasi, berikut ini adalah beberapa point bagaimana dana tapera dikelola :

  • Dana Tapera diinvestasikan pada deposito perbankan, surat utang/sukuk negara, surat utang/sukuk daerah, surat berbarga di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai dengan amanat UU Tapera.
  • Dana Tapera dikelola dengan prinsip konvensional dan syariah sesuai dengan pilihan masing-masing Peserta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun