Mohon tunggu...
Erni Irawati
Erni Irawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student at Sociology Education, State University of Jakarta

Saya adalah mahasiswi aktif di Pendidikan Sosiologi UNJ dengan kemauan tinggi yang besar untuk belajar hal baru dan memiliki hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Riau dengan Menggunakan Teori Relasi Kuasa Michel Foucault

17 Desember 2022   16:03 Diperbarui: 17 Desember 2022   16:09 1830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus ini, korban dan pelaku merupakan dosen bernama Syafri dan mahasiswa berinisial L berasal dari Universitas Riau. Korban diduga mendapatkan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi oleh Syafri yang berujung kepada dinonaktifkannya Syafri sebagai dosen dan dekan FISIP Universitas Riau. 

Penerapan kasus ini dapat dilihat dari relasi kuasa yang terjadi antara korban dan pelaku telah dijelaskan melalui teori relasi kuasa karya Michel Foucault. Relasi kuasa yang diungkapkan Michel Foucault menjelaskan tentang adanya korelasi antara pengetahuan dan kekuasaan. Pelaku yang memiliki privilege dengan banyak pengetahuan dapat berujung kepada penyalahgunaan kekuasaan (pelecehan seksual). Syafri sebagai pelaku menggunakan model relasi kuasa  Governmentality  yakni mengatur dan mengontrol korban melalui privilege yang ia miliki sebagai dosen. 

Selain itu, juga terdapat adanya konflik kepentingan di dalam kasus tersebut, konflik kepentingan dalam kasus ini ialah Syafri menduga bahwa adanya kasus ini merupakan bentuk dari percobaan musuhnya untuk menurunkan jabatannya karena Syafri akan maju menjadi rektor universitas. Konflik kepentingan yang terjadi dapat dilihat dari perspektif sosiologi yang diungkapkan oleh  George C. Humans yang memperkenalkan teori pertukaran sosial (Exchange Theory). Humans berpendapat bahwa setiap tindakan individu dilakukan selalu atas dasar kepentingan-kepentingan tertentu.

SUMBER REFERENSI

CATAHU 2020 Komnas Perempuan: Lembar Fakta dan Poin Kunci (5 Maret 2021). (2021, March 5). Komnas Perempuan. Retrieved December 13, 2022, from https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021

Charles Lemert, Social Theory, The Multicultural and Classic Readings, Third 

Edition (Westview PRess 2004). page: 509

George Ritzer & Douglas J. Goodman. (n.d.). TEORI SOSIOLOGI MODERN (Edisi Ke -6 ed.). Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT).

Kekerasan Seksual di Kampus – LM Psikologi UGM. (2022, May 23). LM Psikologi UGM. Retrieved December 16, 2022, from https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2022/05/kekerasan-seksual-di-kampus/

Kronologis Lengkap Vonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan UNRI. (2022, April 1). Nasional Tempo.co. Retrieved December 16, 2022, from https://nasional.tempo.co/read/1577206/kronologis-lengkap-vonis-bebas-kasus-pelecehan-seksual-syafri-harto-dekan-unri

Prof. Dr. I.B. Wirawan. (2012). Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Paradigma (Cetakan ke-4 ed.). Prenadamedia Group

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun