Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mengapa Guru ASN Sekalian Dikenakan Cleansing?

21 Juli 2024   10:59 Diperbarui: 24 Juli 2024   05:33 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Betapa ketajaman pembacaan kita dan hal itu membuat warganet lebih tahu apa yang terjadi. Katanya, alasan dari pihak otoritas sebagai temuan BPK justeru sekadar kliping buah karya BPK, yang dicomot dari media online. Lalu, meledak di media online. Ocehan itu terdengar lucu.

Kita bisa kasihan tentang bagaimana nasib guru ke depan. Belum lagi guru honorer berjaga-jaga untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bisa gagal karena syarat mengajarnya tidak punya Dapodik dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk mendapatkan sertifikasi kandas di tengah jalan. Sudah diberhentikan, apes lagi karena tidak jadi guru PPPK, apalagi guru ASN masih tanda tanya.

Selanjutnya, pembacaan kritis kita tertuju pada soal himbauan sejak tahun 2017 agar tidak ada lagi pengangkatan guru honorer. 

Pihak kepala sekolah terkait malah tetap mengangkat guru honorer. Diduga ada kongkalikong, maka akan menambah daftar panjang masalah.

Bagaimana guru honorer tidak punya apa-apa untuk ambil jalan pintas. Tidak ada orang dalam segala atau tidak punya bekingan untuk urusan guru honorer agar bisa aman dan terkendali di sekolah. 

Sekaranglah saatnya keluh kesah sebagai nafas perjuangan panjang yang sebenarnya tidak bisa dinilai dengan besaran honor atau duit. Diperlukan guru honorer siap tahan banting dan pihak otoritas tidak seenaknya "membanting" mereka yang sudah guru di lapisan jelata dari jenis guru sekolah lainnya.

***

Sebagai bentuk empati kita tentang masalah cleansing guru honorer, marilah kita menjaga diri terutama bagi penentu kebijakan supaya tidak terulang peristiwa yang sama. Di sekolah tempat guru honorer mengajar di Jakarta sebagai guru mata pelajaran.

Karena itu, yang sebelumnya mengajar dapat Surat Keputusan PPPK Dinas Pendidikan tidak bisa mengambil solusi, kecuali pemberhentian guru honorer. Sungguh menggelikan, ada waktu sebelumnya sudah bersurat.

Kita pun tidak bertambah heran. Semuanya tergantung dari Dinas Pendidikan. Bagaimana jika ada daerah di tahun lalu telah terjadi pada guru honorer yang tersingkir dari PPPK.

Tetapi, semacam Koordinator Wilayah yang mati-matian mempertahankan guru honorer ke perangkat daerah terkait. Istilahnya, usaha tidak menghianati hasil. Guru honorer sudah menjadi guru PPPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun