Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Apa yang Aneh di Depan

25 Mei 2024   18:49 Diperbarui: 29 Mei 2024   06:43 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo PWF dan Penulis (Sumber gambar: Tempo.co dan Dokpri)

Namun demikian, sesuatu telah terjadi. Di situlah ada semacam kekerasan psikologis.

Paling tidak, secara psikologis, keceriaan dan kebersamaan tiba-tiba berubah menjadi intimidasi dan teror. Terlepas ini penilaian dari pihak yang pro-Forum Air untuk Rakyat, insiden itu telah mencoreng hak berbicara dan berserikat. Dimanakah hak konstitusi kita, bro?

Diberitakan, bahwa mereka menggelar kegiatan untuk merespon dan mengkritisi agenda WFF. Berselang waktu kemudian, datanglah ormas PGN. 

"Eh, kamu bubarkan forum ini! Cepat, ayo cepat! Kalau tidak tanggung sendiri akibatnya. Mau bentrok ya! Saya tonjok kamu!" Ini rekaan belaka. Ini bentuk dramatisasi ketika dilaporkan ada intimidasi pada PWF. Salah sedikit telah terjadi pelanggaran HAM.

Bayangkan, bukan cuma panitia lagi panen intimidasi dan teror, bahkan jurnalis. Kita hanya geleng-geleng kepala menyaksikan ketidakenakan soal pembubaran paksa para pegiat di PWF 2024.

Rupanya kekerasan tidak main-main. "Bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum," kata Reza Sahib selaku Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRUHA). Diakui, PWF 2024 sebagai forum masyarakat sipil bertujuan untuk mengkritisi privatisasi air sekaligus mengupayakan pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat. 

Kita jadi ingat, di situ terbagi antara hak untuk kesejahteraan dan hak untuk keamanan.

Laporan lain muncul, diantaranya jurnalis diperlakukan secara tidak layak. "Selain panitia, pembicara, dan peserta, jurnalis dilarang masuk ke Hotel Oranjje." Tidak heran, Koalisi Masyarakat Sipil dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kompak untuk menuntut pelanggaran hak kebebasan berbicara dan hak kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi diajukan tuntas.

Jika pegiat dan organisasi pemerhati air mendesak, maka jawaban dari pihak berwewenang sudah tersedia. "Dan ini masih kami dalami." Nada jawaban yang sulit berubah. Jawaban itu saja yang meluncur dari sejak dulu.

***

Setelah terpicu dengan kasus pembubaran paksa PWF, di Bali, kita dibuat lebih segar jika aksi tuntunan terhadap agenda WWF terdapat perbandingan di tempat lain. Tidak ada salahnya kita melihat dari arah dan persfektif yang lain. Hal ini dimaksudkan agar kita terbebas dari prasangka, yang bisa menyemprot "masuk angin" di kepala kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun