Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kemiskinan Ekstrem: Pendahuluan (2)

8 Desember 2023   20:01 Diperbarui: 8 Desember 2023   23:13 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Monev Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan EKstrem (P3KE) Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 | Dok Pribadi

Maka tibalah saatnya tahapan penyusunan pendahuluan laporan hasil monitoring dan evaluasi. Sebelum tahapan itu, ada suasana yang jarang dijumpai di tempat lain. Apakah itu?

Beruntung, kawan-kawan Tim tidak kesiangan untuk memulai tugas selama sepekan. Kami sebagai orang kantoran kerap ditantang dengan tugas. Apalagi kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai tugas pokok kami. Kami berhitung hari. Hari pertama, kami sudah gaspol melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Begitu pula pada hari kedua, hari ketiga, hari keempat, hari kelima hingga hari terakhir pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi. Semua Tim nampaknya menikmati kegiatan tanpa pantang menyerah.

Awalnya, kami siapkan bahan kegiatan hingga kami agak sempoyongan. Seorang kawan dari salah satu Tim bersiap siaga meluncur seakan "jam weker berjalan" lewat ponselnya. Dia mengingatkan kami untuk gercep. Toh, sejak pagi kawan setim sudah memanggil.

Setelah kami mengecek satu per satu bahan keperluan kegiatan monitoring dan evaluasi karena khawatir ada yang ketinggalan. Bersama Tim memang tidak cukup rempong selama perjalanan kegiatan. Cuma ibu-ibu setim butuh sedikit waktu untuk berhias sebelum berangkat menuju lokasi monitoring. Ayo, kawan-kawan mumpung masih pagi! Akhirnya, kami segera otewe ke lokasi.

Semoga saja kami tidak ogah mendengar panggilan kawan setim di ponsel. Ternyata saya baru tahu kalau kawan setim selalu sigap di tengah hawa panas di luar.

Tetapi, apa banyolan kawan setim untuk abai dengan hawa panas? Katanya, miskin ekstrem rasa es krim. Terdengar kocak gara-gara kemiskinan ekstrem diplesetkan es krim. Ucapan itu bikin ngakak sejenak. Sekali waktu kawan setim sempat mendapat bonus kata "es krim" dari responden, KK miskin ekstrem. "Keseleo lidah" mungkin dalam penyebutan ekstrem. Kami pun cukup terhibur dengan canda tawa kawan setim sejak bergeser ke lokasi monitoring yang lain.

Singkat cerita, usai pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi muncul pertanyaan. Proses dan tahapan apalagi? Di mulai dari mana laporan hasil monitoring dan evaluasi?

Kita mulai dari Bab Pendahuluan. Bab tersebut sebagai pembuka jalan bagi Bab berikutnya. Setiap Bab dalam laporan diharapkan terjalin kelindan dari satu Bab ke Bab lainnya, yang dapat diutarakan secara tertulis. Baiklah, kita mulai dari Bab Pendahuluan.

***

Kabupaten Jeneponto merupakan salah satu dari 212 kabupaten/kota di 25 provinsi di Indonesia yang dikategorikan sebagai Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024 (Kepmenko-PMK RI No. 25/2022). Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11 kecamatan dan 113 desa/kelurahan. 

Dari jumlah kecamatan dan desa/kelurahan, terdapat 7 (tujuh) kecamatan pesisir, 82 desa, dan 31 kelurahan. Dalam wilayah desa dan kelurahan tersebut terdapat rumah tangga miskin (RTM/KK) dan penduduk miskin (jiwa) berdasarkan desil satu, desil dua, dan desil tiga. Prioritas dan fokus program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada Desil 1 (satu) secara nasional.

Menurut data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Jeneponto Tahun 2023 setelah tahapan verifikasi dan validasi akhir menyatakan bahwa jumlah kepala keluarga (KK) miskin ekstrem berdasarkan Desil 1 (satu) sebesar 1.165 KK (Tabel 1). Kecamatan Bangkala Barat dengan 14 desa/kelurahan merupakan tertinggi jumlah kepala keluarga miskin ekstrem sebanyak 344 KK.

Sementara, Kecamatan Arungkeke dengan 7 (tujuh) desa merupakan terendah jumlah kepala keluarga miskin ekstrem sebanyak 20 KK. Data rumah tangga miskin dan penduduk miskin tersebut memiliki karakteristik dan permasalahan kemiskinan ekstrem yang berbeda. Antara satu desa dengan desa Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) diperlukan intervensi program dan kegiatan berdasarkan Desil 1 (satu) dengan kriteria/indikator kemiskinan ekstrem yang paling dominan.

Kabupaten Jeneponto menjadi daerah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem karena beberapa faktor penyebab, antara lain:

Pertama, Akses terhadap sumber ekonomi. Hambatan struktural terhadap sumber mata pencaharian merupakan penyebab utama kemiskinan ekstrem sulit untuk dihapuskan. Pemenuhan kebutuhan gizi seimbang dan hidup sehat. 

Kurang gizi membuat kondisi penduduk miskin ekstrem mengalami pertumbuhan intelektual yang lambat dan menjadi kurang produktif. Selain itu, kurangnya pemahaman pentingnya hidup sehat dan ketiadaan jaminan kesehatan membuat mereka rentan terhadap guncangan ekonomi akibat kondisi kesehatan.

Kedua, Akses dan informasi tentang pendidikan. Keterbatasan akses dan informasi pentingnya pendidikan menghambat individu untuk memperoleh pendidikan formal maupun informal. Hal ini menyebabkan mereka kurang mempunyai keterampilan dan kemampuan berkompetisi di pasar kerja.

Menghadapi tantangan masa depan, Kabupten Jeneponto mesti mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki daya saing unggul. Kabupaten Jeneponto harus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang pelayanan lainnya.

Ketiga, Akses infrastruktur dan transportasi. Keluarga miskin ekstrem mempunyai akses yang terbatas terhadap infrastruktur dasar dan layanan transportasi yang menyebabkan rendahnya produktivitas. Sebagai contoh, kesulitan akses jalan yang baik dan transportasi murah membuat petani kurang berdaya saing untuk menjual produknya sehingga pendapatannya rendah.

Keterbatasan prasarana dan sarana (infrastruktur), akses informasi dan komunikasi, pendidikan, kesehatan, usaha produktif dan bidang pelayanan lain sekurang-kurangnya dapat mengurangi kesulitan untuk menggerakkan aktivitas sosial dan ekonomi.

Keempat, Ketidaksetaraan gender. Peluang ekonomi perempuan dibatasi oleh akses yang tidak setara terhadap kepemilikan aset ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan yang dibayar. Di lain pihak, perempuan memiliki tanggung jawab lebih besar untuk merawat keluarga, upah lebih sedikit dibanding laki-laki, menabung lebih sedikit, dan memiliki pekerjaan yang jauh lebih tidak aman.

Kelima, Lansia dan Penyandang Disabilitas. Penduduk lanjut usia dan penyandang disabilitas, terlebih yang tinggal sendiri, sangat rentan menjadi miskin ekstrem karena tidak mempunyai pekerjaan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan layak.

Selain itu, faktor penyebab kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jeneponto, diantaranya: Geografis. Umumnya secara geografis daerah dijangkau sekalipun letaknya jauh di pelosok, perbukitan/dataran tinggi, pesisir, dan pulau terpencil atau karena faktor geomorfologis lainnya sehingga tidak mudah dijangkau oleh jaringan baik transportasi maupun media komunikasi.

Sumberdaya Alam (SDA). Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto mampu menangkap peluang, mengeksplorasi dan mengoptimalkan pengelolaan potensi SDA meliputi lahan produktif dan kurang kurang produktif. Melambatnya perkembangan ekonomi secara kuantitatif dan kualitatif sebagai faktor penting dan strategis turut memicu rendahnya manfaat dan dampak pengelolaan SDA bagi peningkatan kesejahteraan penduduk miskin.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap TPB. Kurang terciptanya tatanan kehidupan (sistem) dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam kaitannya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sejalan dengan amanat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk pada tahun 2030. Melemahnya tatanan global yang adil dan damai serta tergerusnya peran dan tanggungjawab di bidang pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan hidup, infrastruktur, budaya, politik, dan pemerintahan.

Kebijakan Pemberdayaan. Terpinggirkannya peran rumah tangga miskin dalam proses pembangunan. Keluarga miskin bukan sebagai subyek pembangunan. Pola pembangunan "dari dalam keluar" (empowerment from within) harus ditingkatkan dalam pembangunan. Rendahnya kualitas penghayatan keagamaan, intelektualitas, dan kapasitas sosial terhadap penghapusan kemiskinan akan memengaruhi perkembangan fungsi-fungsi kekuatan sosial dan kelembagaan pemerintah, swasta, dan masyarakat (civil society) secara bersama-sama melakukan pemberdayaan masyarakat terutama rumah tangga miskin.

Diantara faktor penyebab penghambat kemajuan tersebut, beberapa faktor penyebab dominan yang ditengarai di Kabupaten Jeneponto, yakni: akses terhadap sumber ekonomi, sumberdaya manusia dengan akses dan informasi tentang pendidikan, akses infrastruktur dan transportasi, dan kebijakan pemberdayaan masyarakat. 

Sebagai konsekuensi logis dari berbagai faktor tersebut menjadikan sumberdaya manusia dituntut untuk mengelola kapasitas dirinya melalui identifikasi dan optimalisasi ragam potensi yang dimilikinya. Pemahaman tentang faktor-faktor penyebab tersebut diharapkan menjadi wujud peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam menjawab berbagai permasalahan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jeneponto.

Rendahnya tingkat aksesibilitas dan pemerataan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Jeneponto memegaruhi, diantaranya kondisi sosial ekonomi rumah tangga miskin, dimana beban pengeluaran dan rendahnya pendapatan berdampak pada pemenuhan kebutuhan pokok serta saya dukung rumah tangga miskin dalam kegiatan produktif.

Dari hal-hal seperti dikemukan di atas menunjukkan bahwa permasalahan kemiskinan ekstrem begitu kompleks perlu mendapat perhatian serius dalam pembangunan, di antaranya adalah rendahnya aksesibilitas, kualitas, dan pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi, dan pengelolaan sumberdaya alam.

Selain bantuan sosial, program khusus, dan program daerah untuk mengatasi penyebab kemiskinan ekstrem, maka Kabupaten Jeneponto membutuhkan sumber pembiayaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana transfer untuk meningkatkan produktivitas bagi rumah tangga miskin ekstrem. 

Karena itu, tuntutan yang mendesak melalui upaya-upaya sistematis dan terencana untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, diantaranya dukungan fasilitasi dana. Selama ini, kapasitas keuangan Kabupaten Jeneponto relatif rendah, sehingga membutuhkan sumber pendanaan dalam rangka mendukung pelaksanaan rencana program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga di desa/kelurahan.

Jumlah Kepala Keluarga Miskin Ekstrem Kabupaten Jeneponto setelah tahapan verifikasi dan validasi data akhir Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 (Satu) Kabupaten Jeneponto Tahun 2023 seperti Tabel  1.

Tabel 1. Jumlah Kepala Keluarga Miskin Ekstrem (Desil 1) Kabupaten Jeneponto Tahun 2023

No

Kecamatan

Desa/Kelurahan

Jumlah 

Kepala Keluarga 

Miskin Ekstrem

Desil 1 Akhir

(1)

(2)

(3)

(4)

1

Bangkala

Benteng

5

Pallengu

4

Pantai Bahari

1

Bontorannu

3

Pallantikang

11

Kalimporo

11

Punagayya

7

Mallasoro

10

Kapita

23

Marayoka

Jenetallasa

36

Tombo-Tombolo

Gunung Silanu

3

Bontomanai

14

Jumlah KK Miskin Ekstrem

128

2

Bangkala Barat

Bulujaya

28

Banrimanurung

53

Barana

32

Beroanging

64

Garassikang

54

Pappalluang

10

Pattiro

30

Tuju

73

Jumlah KK Miskin Ekstrem

344

3

Tamalatea

Bontotangnga

4

Tonrokassi

Tonrokassi Barat

3

Tonrokassi Timur

5

Tamanroya

Manjangloe

2

Borongtala

2

Bontosunggu

Turatea

4

Karelayu

Bontojai

Turatea Timur

Jumlah KK Miskin Ekstrem

20

4

Binamu

Pabiringa

26

Balang Toa

8

Balang

38

Balang Beru

6

Monro-Monro

41

Sidenre

10

Empoang

42

Empoang  Utara

4

Empoang Selatan

17

Biringkassi

29

Panaikang

1

Bontoa

5

Sapanang

3

Jumlah KK Miskin Ekstrem

230

5

Bontoramba

Bontoramba

7

Bulusibatang

Bulusuka

Balumbungan

Bangkalaloe

Baraya

1

Batujala

8

Datara

Kareloe

1

Lentu

4

Maero

2

Tanammawang

Jumlah KK Miskin Ekstrem

23

6

Batang

Togo-Togo

4

Bontoraya

Maccini Baji

7

Camba-Camba

9

Kaluku

3

Bungeng

Jumlah KK Miskin Ekstrem

23

7

Arungkeke

Bulo-Bulo

2

Arungkeke

5

Arungkeke Pallantikang

5

Palajau

Boronglamu

1

Kalumpang Loe

10

Kampala

1

Jumlah KK Miskin Ekstrem

24

8

Tarowang

Pao

3

Bontorappo

17

Tarowang

4

Allu Tarowang

47

Balang Baru

3

Balangloe Tarowang

6

Bontoujung

Tino

47

Jumlah KK Miskin Ekstrem

127

9

Turatea

Paitana

2

Mangepong

10

Bululoe

15

Bungungloe

4

Langkura

4

Kayuloe Timur

3

Kayuloe Barat

11

Jombe

9

Tanjonga

7

Pa'rasangang Beru

10

Bonto Mate'ne

20

Jumlah KK Miskin Ekstrem

95

10

Kelara

Tolo

5

Tolo Utara

Tolo Selatan

20

Tolo Timur

10

Tolo Barat

11

Gantarang

15

Bontolebang

Bontonompo

21

 

Samataring

Tombolo

Jumlah KK Miskin Ekstrem

82

11

Rumbia

Rumbia

4

Lebangmanai

Bontomanai

1

Bontotiro

12

Loka

Tompobulu

1

Kassi

3

Jenetallasa

8

Pallantikang

10

Lebangmanai Utara

16

Bontocini

4

Ujung Bulu

10

Jumlah KK Miskin Ekstrem

69

Jumlah Keseluruhan

1.165

Sumber: Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 100.3.3.2/401/2023 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Dan Validasi Data Pensasaran   Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Desil 1 (Satu) Tahun 2023

HALAMAN :

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun