Dari jumlah kecamatan dan desa/kelurahan, terdapat 7 (tujuh) kecamatan pesisir, 82 desa, dan 31 kelurahan. Dalam wilayah desa dan kelurahan tersebut terdapat rumah tangga miskin (RTM/KK) dan penduduk miskin (jiwa) berdasarkan desil satu, desil dua, dan desil tiga. Prioritas dan fokus program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada Desil 1 (satu) secara nasional.
Menurut data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Jeneponto Tahun 2023 setelah tahapan verifikasi dan validasi akhir menyatakan bahwa jumlah kepala keluarga (KK) miskin ekstrem berdasarkan Desil 1 (satu) sebesar 1.165 KK (Tabel 1). Kecamatan Bangkala Barat dengan 14 desa/kelurahan merupakan tertinggi jumlah kepala keluarga miskin ekstrem sebanyak 344 KK.
Sementara, Kecamatan Arungkeke dengan 7 (tujuh) desa merupakan terendah jumlah kepala keluarga miskin ekstrem sebanyak 20 KK. Data rumah tangga miskin dan penduduk miskin tersebut memiliki karakteristik dan permasalahan kemiskinan ekstrem yang berbeda. Antara satu desa dengan desa Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) diperlukan intervensi program dan kegiatan berdasarkan Desil 1 (satu) dengan kriteria/indikator kemiskinan ekstrem yang paling dominan.
Kabupaten Jeneponto menjadi daerah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem karena beberapa faktor penyebab, antara lain:
Pertama, Akses terhadap sumber ekonomi. Hambatan struktural terhadap sumber mata pencaharian merupakan penyebab utama kemiskinan ekstrem sulit untuk dihapuskan. Pemenuhan kebutuhan gizi seimbang dan hidup sehat.Â
Kurang gizi membuat kondisi penduduk miskin ekstrem mengalami pertumbuhan intelektual yang lambat dan menjadi kurang produktif. Selain itu, kurangnya pemahaman pentingnya hidup sehat dan ketiadaan jaminan kesehatan membuat mereka rentan terhadap guncangan ekonomi akibat kondisi kesehatan.
Kedua, Akses dan informasi tentang pendidikan. Keterbatasan akses dan informasi pentingnya pendidikan menghambat individu untuk memperoleh pendidikan formal maupun informal. Hal ini menyebabkan mereka kurang mempunyai keterampilan dan kemampuan berkompetisi di pasar kerja.
Menghadapi tantangan masa depan, Kabupten Jeneponto mesti mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki daya saing unggul. Kabupaten Jeneponto harus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang pelayanan lainnya.
Ketiga, Akses infrastruktur dan transportasi. Keluarga miskin ekstrem mempunyai akses yang terbatas terhadap infrastruktur dasar dan layanan transportasi yang menyebabkan rendahnya produktivitas. Sebagai contoh, kesulitan akses jalan yang baik dan transportasi murah membuat petani kurang berdaya saing untuk menjual produknya sehingga pendapatannya rendah.
Keterbatasan prasarana dan sarana (infrastruktur), akses informasi dan komunikasi, pendidikan, kesehatan, usaha produktif dan bidang pelayanan lain sekurang-kurangnya dapat mengurangi kesulitan untuk menggerakkan aktivitas sosial dan ekonomi.
Keempat, Ketidaksetaraan gender. Peluang ekonomi perempuan dibatasi oleh akses yang tidak setara terhadap kepemilikan aset ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan yang dibayar. Di lain pihak, perempuan memiliki tanggung jawab lebih besar untuk merawat keluarga, upah lebih sedikit dibanding laki-laki, menabung lebih sedikit, dan memiliki pekerjaan yang jauh lebih tidak aman.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya