Konten informasi yang bernama "jalan pintas" dikemas sedemikian rupa agar bisa menggombal penggemarnya. Setelah memikat, konten iklan online menjerat "mangsa" secara perlahan.
Nanti terdesak, saat "mangsa" baru tersentak dari kekegemarannya. Kalau sudah tertawan dengan judi online, biar bagaimanapun seseorang sulit untuk keluar dari kebiasaannya. Ya, mulanya biasa saja, akhirnya jadi kebiasaan yang berurat akar.
Sebagaimana diberitakan oleh media online, kita melihat dengan maraknya judi online di tanah air cukup menyita perhatian publik. Sudah banyak penggemar sebagai "mangsa" yang menikmati judi online. Awalnya mereka menyangka sebatas aplikasi permainan. Eh, ia ternyata judi online.
Kita cukup terkesima dengan berita. Dimulai dari berita yang menyebutkan Indonesia menduduki peringkat satu judi slot dan gacor alias judi online di dunia. Angkanya mencapai 201.122 pemain. Indonesia di atas Kamboja, Filipina hingga Rusia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi judi online lebih 200 triliun rupiah sepanjang 2023. PPATK dari hasil analisis 159 juta rupiah transaksi janggal judi online.Â
Andai itu barang legal, ia mungkin bisa dipakai nyicil untuk membayar utang negara kita. Warga nggak miskin-miskin amat. Katanya, yang offline aja dikibulin, apalagi yang online. Sindiran anak muda, kalau via software judi online, ya gampang banget.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah bertindak untuk memutuskan akses situs dan take down terhadap 938.206 konten judi online sepanjang tahun 2018 hingga 6 September 2023. Saya pikir, wajah dunia modern begitu berubah dari era digital.
Permukaan atau polesannya saja yang berubah, tetapi sifat dan pola dasar dari permainan judi yang masih tetap sama. Realitas baru yang menguasai kita dari daur ulang dan buatan atau tiruan lewat media judi online. Inilah realitas baru.Â
Ketika ledakan judi secara massif lewat media online bisa menjalar kemana-mana. Situs atau konten informasi judi online sudah menular, dari anak muda, artis, selegram hingga pemerintahan. Mereka yang kecanduan dengan mudah memainkan judi online. Main, main, dan main!
Dari jumlah transaksi judi online yang fantastis dan blokir situs dan konten informasi judi online yang membludak ditangani oleh institusi yang berwewenang. Maka lengkaplah sudah darurat judi online di Indonesia.
***