Tanda lain adalah tanda ekspresi dari pihak warganet atau ruang publik yang mendukung penegakan hukum atas prilaku koruptif. Tidak peduli nyinyir dan cibir atas OTT dari pihak lain.Â
Banyak sentilan atas KPK. Jika tidak diselamatkan dan ditata ulang, ia sebagai institusi penegak hukum akan menuju ke tepi jurang kehancuran. Â Ia mesti bebas dari jagat permainan malapetaka korupsi atau pungutan liar.
Dari dekat jurang kehancuran menyediakan sisi gelap yang tidak diketahui dimana ujung pangkalnya. Justeru jurang kehancuran mulai dibuat oleh kawanan anti KPK.
Apakah mereka punya kepentingan politik atau tidak itu urusan lain?
Susul menyusul terduga atau tersangka korupsi. Sebutlah diantaranya Sudrajat Dimyati, disusul Gazalba Saleh. Keduanya Hakim Agung di Mahkamah Agung yang telah diberhentikan.
Setelah itu disusul oleh Edy Wibowo, hakim yudisial Mahkamah Agung, yang diduga kecipratan suap tiga milyar lebih.Â
Betapa nikmatnya mereka menabrak rambu-rambu hukum. Senikmat-nikmatnya makan soto ayam lebih nikmat suap.
Belum lagi menyebut oknum lain yang terduga menerima suap. Singkat cerita, beberapa ASN Mahkamah Agung terlibat dalam skandal suap.
Yang jelas memberantas korupsi di republik ini sungguh-sungguh berat. Mustahil orang bermental kerupuk mampu mengatasi prilaku koruptif. Kerja bareng tanpa pamrih dan dimulai dari diri sendiri sebelum menyorot orang lain. Bukankah mental bangsa ini yang rusak?
Mahkamah Agung diplesetkan orang dengan Majelis Angka (MA). Â Sebagai akibat tercemar kongkalikong antara aparat penegak hukum dalam hal ini hakim agung dan pebisnis nakal, maka uang pun yang berbicara. Suap yang berkuasa.
Ya ampun, sesama aparat penegak hukum saja terheran-heran dan miris melihat skandal korupsi terjadi di institusi terdepan dalam penanganan korupsi.Â